Pendidikan
Indonesia Periode Tahun 1945-1969
Pada
tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Sejak saat itu jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan bangsa
Indonesia. Sekalipun pada tahun 1949 terjadi perubahan dasar negara yaitu UUD
RIS, tetapi pendidikan nasional tetap dilaksanakan sesuai dengan amanat UUD
1945. Dalam UU RI No. 4 Tahun 1950 tentang “Dasar-dasar Pendidikan dan
Pengajaran di Sekolah” yuncto UU RI No. 12 Tahun 1954 di dalam pasal 3 UU ini menyebutkan
bahwa “Tujuan Pendidikan dan Pengajaran adalah membentuk manusia susila yang
cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang
kesejahteraan masyarakat dan tanah air”. Adapun pasal 4 menyatakan “Pendidikan
dan Pengajaran berdasarkan asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, UUD negara
republik Indonesia dan atas kebudayaan bangsa Indonesia”.
Pada
era pembangunan nasional semesta berencana tahap pertama (1961-1969) sekalipun
dekrit Presiden 5 Juli 1959 menyatakan bahwa bangsa dan negara kembali ke UUD
1945 tetapi karena dominasi politik tertentu maka dasar/asas pendidikan
nasional diubah menjadi Pancasila dan manipol USDEK. Pada era ini tujuan
pendidikan adalah untuk melahirkan warga negara sosialis Indonesia yang susila,
bertangung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia adil
dan makmur baik spiritual maupun
material dan berjiwa Pancasila.
Pendidikan Indonesia Pada Periode Tahun
1969-1993
Sejak
zaman orde baru dan alam era PJP I dasar pendidikan dikembalikan kepada
Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945, yang kemudian
dalam UU No. 2 Tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa pendidikan nasional bertujuan
untuk mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya. Sejak awal PJP I
telah dilakukan identifikasi masalah-masalah pendidikan nasional, selanjutnya
pembangunan pendidikan dilakukan secara bersinambungan setiap Pelita. Selama
PJP I telah tiga kali pembaharuan kurikulum sekolah yaitu Kurikulum 1968,
Kurikulum 1975 dan kurikulum 1984.
Penambahan dan perbaikan
sarana maupun prasarana pendidikan Inpres SD upaya peningkatan mutu tenaga
kependidikan serta dilakukan berbagai inovasi pendidikan lainnya demi
peningkatan prestasi, relevansi, efisiensi, efektifitas dan mutu pendidikan
nasional. Untuk itu pembangunan pendidikan dibiayai baik dari dana rupiah
maupun dari kerjasama dengan luar negeri. Memang banyak hasil pembangunan
pendidikan selama PJP I yang telah diraih namun demikian permasalahan
pendidikan masih tetap belum terpecahkan scara keseluruhan dan masih harus
terus diupayakan melalui pembangunan pendidikan pada PJP selanjutnya.
Pendidikan Indonesia Pada Periode Tahun
1994-sekarang
Pada
periode ini sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan ke arah yang
lebih dinamis. Hal ini ditandai dengan adanya perubahan kurikulum pada tahun
1994 yang lebih mengarah ke arah modern dan melihat ke luar. Pada periode ini
setiap peserta didik diarahkan untuk cepat menguasai materi pelajaran dengan
sistem CBSA.
Akan
tetapi hal ini tidak berlangsung lama, karena terjadi perubahan kurikulum
kembali seiring dengan terjadinya era reformasi. Hal ini juga menyentuh bidang
pendidikan. Sistem pendidikan mengalami reformasi dalam hal struktur dan sistem
secara keseluruhan. Hal ini dilakukan untuk mengikuti semakin berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia yang semakin cepat dan canggih.
No comments:
Post a Comment