Saturday, April 1, 2017

Pendidikan Indonesia Periode Tahun 1945-Sekarang

Pendidikan Indonesia Periode Tahun 1945-1969
            Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Sejak saat itu jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan bangsa Indonesia. Sekalipun pada tahun 1949 terjadi perubahan dasar negara yaitu UUD RIS, tetapi pendidikan nasional tetap dilaksanakan sesuai dengan amanat UUD 1945. Dalam UU RI No. 4 Tahun 1950 tentang “Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah” yuncto UU RI No. 12 Tahun 1954 di dalam pasal 3 UU ini menyebutkan bahwa “Tujuan Pendidikan dan Pengajaran adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air”. Adapun pasal 4 menyatakan “Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, UUD negara republik Indonesia dan atas kebudayaan bangsa Indonesia”.
            Pada era pembangunan nasional semesta berencana tahap pertama (1961-1969) sekalipun dekrit Presiden 5 Juli 1959 menyatakan bahwa bangsa dan negara kembali ke UUD 1945 tetapi karena dominasi politik tertentu maka dasar/asas pendidikan nasional diubah menjadi Pancasila dan manipol USDEK. Pada era ini tujuan pendidikan adalah untuk melahirkan warga negara sosialis Indonesia yang susila, bertangung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia adil dan  makmur baik spiritual maupun material dan berjiwa Pancasila.

Pendidikan Indonesia Pada Periode Tahun 1969-1993
            Sejak zaman orde baru dan alam era PJP I dasar pendidikan dikembalikan kepada Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945, yang kemudian dalam UU No. 2 Tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya. Sejak awal PJP I telah dilakukan identifikasi masalah-masalah pendidikan nasional, selanjutnya pembangunan pendidikan dilakukan secara bersinambungan setiap Pelita. Selama PJP I telah tiga kali pembaharuan kurikulum sekolah yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975 dan kurikulum 1984.
Penambahan dan perbaikan sarana maupun prasarana pendidikan Inpres SD upaya peningkatan mutu tenaga kependidikan serta dilakukan berbagai inovasi pendidikan lainnya demi peningkatan prestasi, relevansi, efisiensi, efektifitas dan mutu pendidikan nasional. Untuk itu pembangunan pendidikan dibiayai baik dari dana rupiah maupun dari kerjasama dengan luar negeri. Memang banyak hasil pembangunan pendidikan selama PJP I yang telah diraih namun demikian permasalahan pendidikan masih tetap belum terpecahkan scara keseluruhan dan masih harus terus diupayakan melalui pembangunan pendidikan pada PJP selanjutnya.

 

Pendidikan Indonesia Pada Periode Tahun 1994-sekarang

            Pada periode ini sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan ke arah yang lebih dinamis. Hal ini ditandai dengan adanya perubahan kurikulum pada tahun 1994 yang lebih mengarah ke arah modern dan melihat ke luar. Pada periode ini setiap peserta didik diarahkan untuk cepat menguasai materi pelajaran dengan sistem CBSA.
            Akan tetapi hal ini tidak berlangsung lama, karena terjadi perubahan kurikulum kembali seiring dengan terjadinya era reformasi. Hal ini juga menyentuh bidang pendidikan. Sistem pendidikan mengalami reformasi dalam hal struktur dan sistem secara keseluruhan. Hal ini dilakukan untuk mengikuti semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia yang semakin cepat dan canggih.

            

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive