Menurut
Kodoatie, 2005. Kebutuhan air yang dimaksud adalah kebutuhan air yang digunakan
untuk menunjang segala kegiatan manusia, meliputi air bersih domestik dan non
domestik, air irigasi bak pertanian maupun perikanan. Kebutuhan air untuk
manusia adalah sebagai berikut.
a. Untuk keperluan domestik yaitu pemanfaatan air rumah
tangga
b. Untuk keperluan komersil dan industri, yaitu untuk;
hotel, restouran, pabrik, dan sebagainya.
c. Untuk keperluan pariwisata atau agrowisata
d. Kebutuhan air untuk pertanian
e. Untuk keperluan umum (publik) yaitu antara lain;
kantor-kantor, tempat-tempat umum dan peribadatan dan sebagainya.
a. Kebutuhan Air untuk Rumah Tangga
Kebutuhan
dasar air bersih adalah jumlah air bersih murni yang perlu disediakan agar
manusia dapat hidup secara layak yaitu dapat memperoleh air yang diperlukan
untuk melakukan aktivitas dasar sehari-hari. Menurut Kodoatie 2005, Standar kebutuhan
air untuk setiap orang perhari yaitu 125-140 liter. Adapun kebutuhan manusia
akan air bersih untuk keperluan sehari-hari atau sering disebut dengan
kebutuhan primer yang tercantum pada Tabel 4.
Tabel 2.4
Kebutuhan Dasar Air Bersih Berdasarkan Kuantitas
No
|
Jenis Kebutuhan Air
|
Jumlah Liter/Orang/Hari
|
1
|
Mandi 2 x
|
60 – 90
|
2
|
Masak
|
15 – 30
|
3
|
Minum
|
5 - 10
|
4
|
Cuci Pakaian
|
35 – 50
|
5
|
Kebutuhan lain-lain
|
10 – 25
|
(Sumber:
Surbakti, 1987 dalam Kodoatie 2005: 255)
Kebutuhan
lainnya dapat disebut kebutuhan sekunder seperti membersihkan lantai, menyiram
tanaman, mencuci mobil dll. Saat ini kebutuhan air masyarakat kota diperkirakan
mencapai 200 lt/hari (http://www.inawater.com/news-BeritaKAI). Kebutuhan manusia
akan sumber daya air sangat nyata bila dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk,
kebutuhan pangan atau peningkatan industrialisasi dan perlindungan ekosistem
terhadap teknologi.
b. Kebutuhan Air untuk Fasilitas Umum
Kebutuhan
air untuk fasilitas umum dan sosial diperlukan untuk kehidupan masyarakat,
karena fasilitas umum merupakan salah satu hal yang berkaitan erat dengan
kegiatan manusia. Hal tersebut diatur dalam ketetapan WHO, seperti disajikan
dalam Tabel 5.
Tabel 2.5
Kebutuhan Air untuk Fasilitas Umum dan Sosial
No
|
Fasilitas Umum /Sosial
|
Kebutuhan Air
|
1.
|
Puskesmas
|
5lt/pasen rawat jalan
|
2.
|
Sekolah
|
2 lt / siswa
|
3.
|
Tempat ibadah
|
5 lt / pengujung
|
4.
|
Rumah Sakit
|
220lt / tempat tidur
|
5.
|
Kantor
|
30 lt / staf
|
6.
|
Musium
|
5lt / unit / hari
|
7.
|
Pasar
|
25 lt / unit / hari
|
(Sumber: WHO dalam laporan akhir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2006)
Berdasarkan
Tabel 5, dapat diketahui bahwa jumlah kebutuhan air tergantung pada besar
kecilnya fasilitas umum atau sosial dan aktivitas yang terdapat di dalamnya.
Kebutuhan air bagi masyarakat Desa Sumurugul antara lain digunakan untuk
fasilitas sosial dan umum meliputi kebutuhan air untuk kantor desa, sekolahan (PAUD,
TK, SD), Puskesmas, tempat ibadah (masjid, mushola dan langgar ).
No comments:
Post a Comment