Sebagaimana anak yang baru
lahir (baby) mau tidak mau harus
melalui proses belajar bahasa setahap demi setahap yang dipelajari dari orang
sekelilingnya yaitu misalnya; ibu, bapak, saudara-saudaranya, nenek-neneknya,
yang di dalam rumah. Yang menarik perhatian kita adalah, mengapa anak kita
mudah menerima “kata-kata baru” bila mendengar dari orang sekelilingnya? Karena
pada dasarnya anak kecil itu belum mempunyai konsep bahasa, tetapi yang ada
padanya baru berbentuk “potensi”, yang mana potensi itu akan punya potensi,
jika orang disekelilingnya mau menggunakan. Potensi itulah yang disebut “fithrah”.
Perbedaannya dengan orang
dewasa atau anak remaja yang belajar bahasa ialah, baik orang dewasa atau anak
remaja itu sudah mempunyai pengalaman dan konsep bahasa lain, misalnya bahasa
ibu atau bahasa nasional. Pada saat inilah mereka akan menghadapi problem untuk
mempelajari bahasa asing, karena bahasa asing mempunyai bunyi (suara) yang
berbeda, kosa kata yang berbeda, tata kalimat yang berbeda, dan lain-lain.
Bahasa merupakan sarana
berkomunikasi dengan orang lain. Dalam pengertian ini tercakup semua cara untuk
berkomunikasi, dimana pikiran dan perasaan dinyatakan dalam bentuk tulisan,
lisan, isyarat atau gerak dengan menggunakan kata-kata, kalimat bunyi, lambang
dan gambar. Menurut Miller (dalam Wahyudin dan Agustin, 2010: 15) bahasa adalah
suatu urutan kata-kata, bahasa juga dapat digunakan untuk menyampaikan
informasi mengenai tempat yang berbeda atau waktu yang berbeda.
Pada usia 3-6 tahun
kemampuan berbahasa anak akan berkembang sejalan dengan rasa ingin tahu serta
sikap antusias yang tinggi, sehingga timbul pertanyaan-pertanyaan dari anak
dengan kemampuan bahasanya. Antara usia 4 dan 5 tahun, kalimat anak sudah
terdiri dari empat sampai lima kata. Antara 5 dan 6 tahun, kalimat anak sudah
terdiri dari enam sampai delapan kata. Mereka juga sudah dapat menjelaskan arti
kata-kata sederhana, mengetahui lawan kata. Mereka dapat menggunakan kata
penghubung, kata depan dan kata sandang. Pada masa akhir usia prasekolah anak
umumnya sudah mampu berkata-kata sederhana, cara bicara mereka telah lancar,
dapat dimengerti dan cukup mengikuti tata bahasa walaupun masih melakukan
kesalahan berbahasa.
Jadi barang siapa ingin
mempelajari bahasa asing berarti harus sadar dengan seluruh daya upaya untuk
membentuk kebiasaan baru, sedangkan pada saat mempelajari bahasa ibu (bahasa
nasional) proses itu berjalan tanpa sadar. Pada saat ini pula anak akan
berusaha mengkaitkan dan membuat persamaan dan perbedaan antara bahasa ibu
(bahasa nasional) dan bahasa asing yang sedang dipelajarinya.
Ketika memasuki taman
kanak-kanak sudah menguasai hampir semua kaidah dasar gramatikal bahasanya. Dia
sudah dapat membuat kalimat berita, kalimat tanya, dan sejumlah konstruksi
lain. Hanya dia masih mendapat kesulitan dalam membuat kalimat pasif. Pada masa
akhir usia prasekolah anak umumnya sudah mampu berkata-kata sederhana dan
berbahasa sederhana, cara bicara mereka sudah lancar, dapat dimengerti dan
cukup mengikuti tata bahasa walaupun masih melakukan kesalahan berbahasa
(Wahyudin dan Agustin, 2010:16).
Untuk membantu
perkembangan bahasa anak, atau kemampuan berkomunikasi maka orang tua dan guru
Taman Kanak-kanak seyogianya memfasilitasi, memberi kemudahan, atau peluang
kepada anak dengan sebaik-baiknya. Berbagai peluang itu diantaranya sebagai
berikut:
a. Bertutur
kata yang baik dengan anak
b. Mau
mendengarkan pembicaraan anak
c. Menjawab
pertanyaan anak (jangan meremehkannya)
d. Mengajak
berdialog dalam hal-hal sederhana, seperti memelihara kebersihan rumah,
sekolah, dan memelihara kesehatan diri.
Di Taman Kanak-kanak, anak dibiasakan untuk bertanya,
mengekspresikan keinginannya, menghafal, dan melantunkan lagu dan puisi. (Yusuf, 2005:170).
No comments:
Post a Comment