Saturday, April 1, 2017

KUALITAS PEMBELAJARAN


Konsep kualitas pendidikan merupakan salah satu unsur dari paradigma baru pengelolaan
pendidikan tinggi di Indonesia. Paradigma tersebut mengandung atribut pokok yaitu
relevan dengan kebutuhan masyarakat pengguna lulusan memiliki suasana akademik
(academic atmosphere) dalam penyelenggaraan program studi, adanya komitmen
kelembagaan (institusional komitmen) dari para pimpinan dan staf terhadap pengelolaan
organisasi yang efektif dan produktif, keberlanjutan (sustainability) program studi, serta
efisiensi program secara selektif berdasarkan kelayakan dan kecukupan. Dimensi-dimensi
tersebut mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis untuk merancang dan
mengembangkan usaha penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi kualitas pada masa
yang akan datang (DIKTI, 2004).
Menurut Umaedi (2004) dalam rangka umum, mutu mengandung makna derajat (tingkat)
keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang
tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal
ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan"
yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau
psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana, dukungan
administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang
kondusif.
Dari berbagai pengertian yang ada, pengertian kualitas pendidikan sebagai kemampuan
lembaga pendidikan untuk menghasilkan "...better students’ learning capacity” - sangatlah
tepat. Dalam pengertian itu terkandung pertanyaan seberapa jauh semua komponen
masukan instrumental ditata sedemikian rupa, sehingga secara sinergis mampu
menghasilkan proses, hasil, dan dampak belajar yang optimal. Yang tergolong masukan
instrumental yang berkaitan langsung dengan "better students’ learning capacity" adalah
pendidik, kurikulum dan bahan ajar, iklim pembelajaran, media belajar, fasilitas belajar,
dan materi belajar. Sedangkan masukan potensial adalah mahasiswa dengan segala
karakteristiknya seperti; kesiapan belajar, motivasi, latar belakang sosial budaya, bekal ajar
awal, gaya belajar, serta kebutuhan dan harapannya.
Dari sisi guru, kualitas dapat dilihat dari seberapa optimal guru mampu memfasilitasi
proses belajar siswa. Menurut Djemari Mardapi, 1996 bahwa setiap tenaga pengajar
memiliki tanggung jawab terhadap tingkat keberhasilan siswa belajar dan keberhasilan
guru mengajar. Sementara itu dari sudut kurikulum dan bahan belajar kualitas dapat dilihat
dari seberapa luwes dan relevan kurikulum dan bahan belajar mampu menyediakan aneka
stimuli dan fasilitas belajar secara berdiversifikasi. Dari aspek iklim pembelajaran, kualitas
dapat dilihat dari seberapa besar suasana belajar mendukung terciptanya kegiatan
pembelajaran yang menarik, menantang, menyenangkan dan bermakna bagi pembentukan
profesionalitas kependidikan.
Dari sisi media belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa efektif media belajar digunakan
oleh guru untuk meningkatkan intensitas belajar siswa. Dari sudut fasilitas belajar kualitas
dapat dilihat dari seberapa kontributif fasilitas fisik terhadap terciptanya situasi belajar
yang aman dan nyaman. Sedangkan dari aspek materi, kualitas dapat dilihat dari
kesesuainnya dengan tujuan dan kompetensi yang harus dikuasi siswa.
Oleh karena itu kualitas pembelajaran secara operasional dapat diartikan sebagai
intensitas keterkaitan sistemik dan sinergis guru, mahasiswa, kurikulum dan bahan ajar,
media, fasilitas, dan system pembelajaran dalam menghasilkan proses dan hasil belajar
yang optimal sesuai dengan tuntutan kurikuler.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive