1.
Pengertian Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
Beberapa istilah yang
digunakan dalam pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) antara lain: civics, Civics Educations. Socials Studies,
Socials Sciences, dan Social
Education sering digunakan scara
bergantian, “Socials Sciences”
sebagai organisasi dari “bodies of
knowledge” mengenai hubungan antar manusia. (Wesley dalam Muchtar, 2007:
829). Marsh dan Print (Muchtar, 2007: 829) menggunakan “Social Science” untuk kelompok mata pelajaran sosial dalam
kurikulum sekolah. Sedangkan istilah “Social
Studies” didefinisikan sebagai porsi dari ilmu sosial untuk pendidikan “a portion of social science” (Estvan
dalam Muchtar, 2007: 830).
Istilah studi sosial
muncul sebagai sebutan konseptual bagi ilmu-ilmu sosial, yang merupakan
terjemahan dari Social Studies yang telah lama digunakan di Amerika untuk mata
pelajaran dalam kurikulum di sekolah. Di Indonesia diperkenalkan istilah ini
pada tahu 1971 pada seminar Nasional Civics
Education di Tawangmangu Solo, yang didasari hasil survey pelajaran
ilmu-ilmu sosial pada tahun 1969, yang kemudian disusul oleh muncul naskah yang
berjudul Tantangan dalam Pengajaran
Ilmu-ilmu Sosial yang di tulis oleh Hartshon dan Soemantri pada tahun 1970.
(Muchtar, 2007:829).
Dari uraian di atas
menunjukan bahwa penggunaan istilah “studi sosial” kendatipun tidak dijadikan nama bagi
pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), namun terus berkembang sebagai
sebutan konseptual dalam pembaharuan pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang secara operasional lebih berperan
sebagai “pendekatan dalam pengembangan kurikulum” pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS).
Scounce
(Muchtar, 2007: 829) menekankan bahwa “program pembelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial harus mampu memberikan pengalaman-pengalaman belajar yang berorientasi
kepada aktivitas belajar peserta didik (siswa)”. Pelibatan peserta didik secara
penuh dalam serangkaian aktivitas dan
pengalaman belajar mampu memberikan kesempatan yang luas pada peserta didik
untuk terlibat di dalam proses memecahkan masalah di dalam lingkungan belajar
yang dibuat sebagaimana realitas yang sesungguhnya.
Pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah suatu program pendidikan yang merupakan suatu
keseluruhan yang pada pokoknya sosialnya yang bahannya diambil dari berbagai
ilmu sosial seperti geografi, sejarah, ekonomi, antropologi, sosiologi, ilmu
politik dan psikologi sosial. Nasution (Sumaatmaja. N, 2002:12.3).
Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan pengajaran yang selalu
berkenaan dengan kehidupan nyata di masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan
dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dan memajukan kehidupannya.
Ilmu Pengetahuan Sosial Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan
mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan
dengan isu sosial. Pada jenjang SD/MI mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), peserta didik diarahkan untuk dapat
menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta
warga dunia yang cinta damai. (Kurikulum 2006)
2.
Model Pembelajaran Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) di SD
Model dalam kajian ini
diartikan sebagai kerangka konseptual yang dikembangkan dan digunakan sebagai
pedoman sistematik dalam melaksanakan dan mengembangkan pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) sesuai dengan tujuan dan kepentingannya. Di Indonesia
ada sejumlah model yang dikembangkan dalam pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS), yaitu dengan menggunakan pendekatan integrated,
correlated dan separated. Untuk
pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SD menggunakan model integrated yaitu pendekatan model pembelajaran
pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang dijadikan satu dari ilmu-ilmu
sosial, seperti; sejarah, geografi, ekonomi dan antropologi (Muchtar,2007:831).
3.
Tujuan Pembelajaran Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) di SD
Tujuan pembelajaran pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di persekolahan adalah untuk menumbuhkan warga
negara yang baik. Pembelajaran di sekolah merupakan upaya membentuk sifat warga
negara yang baik akan mudah ditumbuhkan pada siswa apabila guru mendidik mereka
dengan jalan menempatkannya dalam kebudayaannya daripada memusatkan perhatian
pada disiplin ilmu yang terpisah-pisah. Pengorganisasian bahannya harus secara
ilmiah dan psikologis. (Sapriya, dkk., 2006:11).
Djahiri (Sapriya,dkk.,
2006:13) mengemukakan 5 (lima) tujuan pokok dalam pembelajaran pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS), yaitu:
a.
Membina siswa
agar mampu mengembangkan pengertian/pengetahuan berdasarkan data, generalisasi
serta konsep ilmu tertentu maupun yang bersifat interdisipliner/komprehensif
dari berbagai cabang ilmu sosial.
b.
Membina siswa
agar mampu mengembangkan dan mempraktikan keanekaragaman keterampilan studi,
kerja dan keterampilan intelektualnya secara pantas dan tepat sebagaimana
diharapkan ilmu-ilmu sosial.
c.
Membina dan
mendorong siswa untuk memahami, menghargai dan menghayati adanya keanekaragaman
dan kesamaan kultural maupun individual.
d.
Membina siswa ke
arah turut mempengaruhi nilai-nilai kemasyarakatan serta mengembangkan dalam
menyempurnakan nilai-nilai yang ada pada dirinya.
e.
Membina siswa untuk
berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan baik sebagai individu maupun
sebagai warga negara.
Di dalam kurikulum 2006 dijelaskan
tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SD agar siswa
sebagai peserta didik memilki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a.
Mengenal konsep-konsep yang
berkaitan dengan kehidupan masyarakat
dan lingkungannya.
b.
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin
tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan
keterampilan dalam kehidupan sosial.
c.
Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
d.
Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam
masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
4. Ruang Lingkup Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) di Sekolah Dasar
Pembelajaran pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) di sekolah dasar dimaksudkan untuk membina generasi
penerus usia dini untuk memahami potensi dan peran dirinya dalam berbagai tata
kehidupannya, menghayati tuntutan keharusan dan pentingnya bermasyarakat dengan
penuh kebersamaan, dan mahir berperan serta di lingkungannya sebagai insan
sosial dan warga negara yang baik.
Berdasarkan pada kajian di atas,
seyogianya dalam kegiatan pembelajaran pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
siswa dapat diberikan materi dengan materi yang diberikan dengan terjun
langsung mengamati dalam lingkungan di luar kelas sebagai sumber pembelajaran.
Pembelajaran pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di sekolah dasar dimaksudkan untuk membina
generasi penerus usia dini guna memahami potensi dan peran dirinya dalam
berbagai tata kehidupannya, menghayati tuntutan keharusan dan pentingnya
bermasyarakat dengan penuh kebersamaan, dan mahir berperan serta di lingkungannya
sebagai insan sosial dan warga negara yang baik. Berdasarkan pada kajian di
atas, seyogianya dalam kegiatan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
siswa dapat diberikan materi dengan mengamati lingkungan /objek wisata yang
dapat menjadi sumber belajar, agar materi yang diberikan lebih jelas dan
dipahami ke dalam lingkungan alam dan masyarakat.
No comments:
Post a Comment