Friday, March 17, 2017

KEPERSONALIAAN



Fungsi HRD
  1. Merencanakan dan menerapkan sistem kebijakan di bidang SDM: rekruitmen, disiplin, & attendance industrial relation, HRM/Career Assesment
  2. Mengkordinir pelaksanaan administrasi kepersonaliaan : Surat menyurat, cuti, payroll, attendance dan remuneration, pengangkatan karyawan, promosi, mutasi, penghargaan dan sanksi.
  3. Membina hubungan baik dengan masyarakat, instansi pemerintah dan serikat pekerja.
Talent Management
Performance management HRD bukan hanya menjadi bahan departemen personalia atau HRD, idealnya semua HOD menjalankan fungsi HRD.

Section Di Personalia
  1. Payroll dan remuneration
  2. Recruitment dan selection
  3. Personel ADM
  4. Industrial relation

DASAR PERHITUNGAN UPAH
  1. Komponen Upah
1.      Tunjangan tetap
2.      Tunjangan jabatan
3.      Tunjangan perumahan
4.      prestasi
  1. Tunjangan Tidak Tetap
1.      Tunjangan transportasi
2.      Tunjangan special
3.      Tunjangan malam
4.      Tunjangan kehadiran
Rumus Perhitungan OT
(Basis + Tj. Tetap) x kalkulasi OT
173

PERHITUNGAN CUTI
  1. Cuti menikah                           = 4 hari
  2. Cuti menikahkan anak                        = 2 hari
  3. Cuti khitan                              = 2 hari
  4. Cuti pembabtisan anak            = 2 hari
  5. Cuti istri melahirkan                = 3 hari
  6. Cuti meninggal                        = 3 hari
  7. Cuti melahirkan untuk karyawan wanita = 1 ½ bulan sebelum melahirkan dan 1 ½ bulan sesudah melahirkan


No comments:

Post a Comment

Mekanisme Kontraksi Otot

  Pada tingkat molekular kontraksi otot adalah serangkaian peristiwa fisiokimia antara filamen aktin dan myosin.Kontraksi otot terjadi per...

Blog Archive