Tuesday, March 21, 2017

Makna Keragaman dan Kesederajatan


Keragaman budaya atau “cultural diversity”dan kesedarajatan manusia adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Masyarakat terbentuk dari individu yang terdiri atas beebagai latar belakang yang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yan terdiri atas kelompok-kelompok sosial yang beragam. Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu masyarakat negara yang terdiri atas beberapa suku bangsa atau golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional.

Kesederajatan terwujud dalam jaminan hak yan diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Di Indonesia, kesederajatan termuat dalam UUD 1945 yang sudah tercantum dengan jelas. Kesamaan derajat warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintah pada pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “segala warga negara bersama-sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive