A.
Pendidik yang Profesional
Pendidik yang profesional harus memiliki kompetensi:
Ø Pedagogik
Menguasai teori dan praktis pendidikan, mengaplikasikan
perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseling, dan menguasai
esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan
pendidikan.
Ø Kepribadian
Beriman dan bertakwa kepda Tuhan yang Maha Esa, menghargai
dan menjunjung tinggi nilai-nilai individualitas dan kebebasan memilih, dan
menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
Ø Sosial
Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja,
berperan dalam organisasi profesi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling,
dan mengimplementasikan kolaborasi profesi.
Ø Profesional
Menguasai konsep dan praksis asesmen untu kmemahami
kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli, menguasai kerangka teoritik dan
praksis bimbingan dan konseling, merancang program bimbingan konseling.
Lebih lanjut dibawah ini disajikan tabel standar kompetensi
pendidik PAUD yang meliputi kompetensi, sub kompetensi dan indikator.
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Kompetensi
Profesional:
Memiliki kemampuan menerapkan
|
-
Menguasai menu pembelajaran yang
berorientasi perkembangan (fisik, sosial, emosional, kognitif, bahasa dan
seni)
|
-
Menguasai bidang-bidang
pengembangan
-
Mengintegrasikan bidang
pengembangan dengan tema pembelajarna
-
Menguasai cara memilih dan
menetpakan tema pembelajaran
|
-
Menguasai pengembangan program
yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak
|
-
Mengembangkan program semester
-
Merancang pembelajaran
mingguan/harian
|
|
-
Menguasai berbagai strategi
pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan anak
|
-
Menguasai cara memilih dan
menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi
-
Menggunakan bermain sebagai
wahana belajar anak
-
Menciptakan situasi/ suasana
belajar yang menyenangkan
-
Menciptakan berbagaikegiatan
pembelajaran yang berpusat pada anak.
|
|
-
Menguasai pemanfaatan lingkungan
sebagai sumber belajar
|
-
Memanfaatkan lingkungan sebagai
sumber belajar
-
Memilih dan menggunakan media
sumber belajar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak
-
Membuat media sederhana
|
|
-
Menguasai pengelolaan
pembelajaran yang bervariasi, menyenangkan dan menantang
|
-
Mengelola kelas
-
Mengelola lingkungan belajar yang memberi kesempatan anak aktif
belajar secara fisik dan mental
-
Mengelola kegiatan belajar
-
Mengelola media dan sumber yang
berorientasi pada perkembangan anak.
|
|
-
Menguasai sistem penilaian yang
sesuai dengan karakteristik dan perkembangan anak
|
-
Memahami sistem penilaian yang
dapat menilai bagaimana anak berkembang dan belajar
-
Melaksanakan penilaian yang
dapat menumbuh-kembangkan anak untuk lebih kreatif.
|
B.
Kompetensi Profesional
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak dilakukan oleh sembarang
orang yang tidak terlatih dan disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan
itu. Profesional menunjuk dua hal, yaitu 1) orang yang menyandang profesi, 2)
penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya
(misalnya dokter).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2007
tentang Guru, dinyatakan bahwasannya salah satu kompetensi yang harus dimiliki
oleh Guru adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud
dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara
luas dan mendalam. Yang dimaksud dengan penguasaan materi secara luas dan
mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang
berperan sebagai pendukung profesionalisme Guru. Kemampuan akademik tersebut
antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis
pendidikan yang sesuai.
Johnson (dalam Sanusi, 1991: 36) menyatakan kemampuan
profesional mencakup, a) penguasaan materi pelajaran, b) penguasaan penghayatan
atas landasan dan wawasan keguruan, dan c) penguasaan proses-proses pendidikan.
Profesionalisme adalah sebuah kata yang tidak dapat
dihindari dalam era globalisasi dan internasionalisasi yang semakin menguat
dewasa ini, dimana persaingan yang semakin kuat dan proses transparansi
disegala bidang merupakan salah satu ciri utamanya. Guru sebagai sebuah profesi
yang sangat strategis dalam pembentukan dan pemberdayaan anak-anak penerus
bangsa, memiliki peran dan fungsi yang akan semakin signifikan dimasa yang akan
datang. Oleh sebab itu pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru sebagai
tenaga pendidik, merupakan sebuah keharusan yang memerlukan penanganan lebih
serius. Profesionalisme guru adalah sebuah paradigma yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi. Dalam konteks pembedayaan guru menuju sebuah profesi yang
berkualitas dimana secara empiris dapat dipertanggungjawabkan, memerlukan
keterlibatan banyak pihak dan stakeholders, termasuk pemerintah sebagai
penyelenggara Negara. Diperlukan sebuah kondisi yang dapat memicu dan memacu
para guru agar dapat bersikap, berbuat serta memiliki kapasitas dan kapabilitas
yang sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
Kondisi tersebut dapat disimpulkan sebagai faktor internal
dan faktor eksternal. Faktor internal lebih mengarah pada guru itu sendiri,
baik secara individual maupun secara institusi sebagai sebuah entitas profesi
yang menuntut adanya kesadaran, dan tanggung jawab yang lebih kuat dalam
menjalankan peran dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Diperlukan sebuah
koitmen yang dapat dipertanggung jawabkan, baik secara ilmiah maupun moral,
agar guru dapat benar-benar berpikir dan bertindak secara profesional
sebagaimana profesi-profesi lain yang menuntut adanya suatu keahlian yang lebih
spesifik. Faktor eksternal dalam konteks ini, lebih terkait pada bagaimana
kebijakan pemerintah dalam mendorong dan menciptakan kebijakan maupun atmosfir
yang dapat merangsang dan melahirkan guru-guru yang profesional. Hal yang
paling mendasar berkaitan dengan masalah ini adalah issu kesejahteraan bagi
para guru, agar mereka dapat benar-benar fokus pada peran dan fungsinya sebagai
tenaga pendidik.
Berbagai kendala yang dihadapi sekolah terutama di daerah
luar kota, umumnya mengalami kekurangan guru yang sesuai dengan kebutuhan.
Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan subjek atau bidang studi yang sesuai
dengan latar belakang guru. Akhirnya sekolah terpaksa menempuh kebijakan yang
tidak populer bagi anak, guru mengasuh pelajaran yang tidak sesuai bidangnya.
Dari pada kosong sama sekali, lebih baik ada guru yang bisa mendampingi dan
mengarhakan belajar di kelas.
Sebuah ilustrasi: seorang guru biologi harus memiliki
pemahaman yang benar terhadap kurikulum pendidikan biologi. Guru biologi harus
dapat memahami batasan materi biologi dan keterampilan ilmiah yang mestinya
dimiliki oleh anak di setiap jenjang pendidikan. Hal ini penting agar tidak
terjadi overlapping antara pembelajaran biologi di SD, SMP dan SMA. Akibatnya
dapat berdampak pada ketidakjelasan grade
di setiap jenjang pendidikan yang memunculkan kebingungan yang berujung stress
dan frustasi terhadap anak dalam mengikuti pembelajaran di kelas. Selain itu,
seorang Guru biologi hendaknya dapat memiliki kemampuan dalam mengembangkan
kurikulum nasional tentang pembelajaran biologi menjadi kurikuum berbasis
sekolah yang lebih kontekstual bagi anak. Penjabaran kurikulum menjadi silabus
pembelajaran yag sesuai dengan resources yang ada, akan dapat menciptakan
situasi pembelajaran yang bermakna dan dimaknai oleh anak.
No comments:
Post a Comment