Pedagogik
dalam arti khusus merupakan kajian tentang pendidikan anak. Pedagogik merupakan
suatu teori dan kajian secara teliti, kritis dan obyektif
mengembangkankonsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat anak, hakikat
tujuan pendidikan serta hakikat proses pendidikan.
Dalam
bahasa Inggris istilah pendidikan menggunakan kata education, biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan pendidikan
disekolah, dengan alasan bahwa sekolah tempat anak dididik dibimbing oleh para
ahli khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagai profesi.
Selanjutnya makna
pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara khusus dan luas.
Kata
yang berhubungan dengan pedagogi, yaitu pendidikan, sekarang digunakan untuk merujuk pada
keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang
berhubungan dengan hal tersebut.
Pendidikan
dalam arti khusus menurut Ahmadi dan Uhbiyati (Sadulloh : 2010) mengemukakan
beberapa definisi pendidikan sebagai berikut :
a.
Menurut Prof.
Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak cakap
menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
b.
Menurut Prof. S.
Bojonegoro, mendidik berarti memberi tuntutan kepada manusia yang belum manusia
yang belum dewasa dalampertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya
kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.
c.
Menurut Ki Hajar Dewantara,
mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar
mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai
keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
d.
Menurut Drijarkara,
pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal, ayah, ibu dan anak
dimana terjadi pelaksanaan nilai-nilai dengan mana dia berproses untuk akhirnya
bisa melaksanakan sendiri sebagai manusia purnawan.
Pendidikan dalam arti luas merupakan
usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung
sepanjang hayat. Menurut Henderson (Sadulloh:2010) pendidikan merupakan suatu pertumbuhan
dan perkembangan sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan
lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir.
Dalam Unadang-Undang RI No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa : Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidik pada hakikatnya mengandung tiga
unsur, yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Ketiga istilah itu mempunyai arti
yang berbeda. Mengajar berarti memberi pelajaran tentang berbagai ilmu yang
bermanfaat bagi perkembangan kemampuan berpikirnya. Disebut juga pendidikan
intelektual. Tujuan pengajaran yang menggarap kehidupan intelek anak ialah
supaya anak kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang
diharapkan dari orang dewasa secara ideal, yaitu diantaranya mampu berpikir
logis, obyektif, kritis, sistematis analitis, sintetis, integratif dan
inovatif.
Melatih atau latihan ialah untuk
memperoleh keterampilan dengan melatihkan sesuatu secara berulang-ulang,
sehingga terjadi mekanisasi atau pembiasaan. Tujuan latihan ialah untuk
memperoleh tentang sesuatu. Keterampilan adalah sesuatu perbuatan yang
berlangsung secara mekanis, yang mempermudah kehidupan sehari-hari dan dapat
pula membantuproses belajar, seperti kemampuan berhitung, membaca,
mempergunakan bahasa dan sebagainya.
Mendidik ingin mencapai kepribadian yang terpadu,
yang terintegrasi yang sering dirumuskan untuk mencapai kepribadian yang
dewasa. Tujuan mendidik adalah untuk mencapai kedewasaan diartikan secara
mandiri dapat melaksanakan tugas hidupnya
No comments:
Post a Comment