A.
Definisi Khalifah dan Khilafah
Secara bahasa khalifah berarti pengganti sebab ia menggantikan yang
sebelumnya. Ibnu Katsir menafsirkan khalifah dalam Al-Qur’an surat 2:30 bahwa
khalifah adalah kaum yang menggantikan kaum yang lain, dari abad kea bad dan
generasi ke generasi. Sementara Ibnu Jarir mengatakan bahwa khalifah yang
dimaksud dalam Q.S. 2:30 adalah Adam as. Dan orang-orang yang menempati
posisinya dalam ketaatan dan menegakkan hukum-Nya secara adil diantara
ciptaan-Nya. Khalifah pun dapat diartikan pemakmur dan penegak syariah Allah
SWT, di bumi. Namun khalifah di sini bukan penerus kenabian yang membawa
risalah Allah ke muka bumi.
Adapun khilafah artinya
kepemimpinan. Maksudnya kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia
untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke
segenap penjuru dunia. Kata lain dari khilafah adalah imamah.
Istilah khalifah dan derivasinya dalam Al-Qur’an diantaranya terdapat
dalam surat 2:30, 38:25,36, 6:165, 10:14-73. Adapula istilah qiyadah sebagai
padanan kepemimpinan memiliki empat pengertian yaitu :
- Ra’in.
Dalam terminologi ini mencakup kepemimpinan Negara, masyarakat rumah
tangga, moral, yang mencakup juga kepemimpinan laki-laki maupun perempuan.
- Imam
Artinya pemimpin yang selalu berada di depan. Kata imam seakar
dengan kata amam. Sehingga dalam terminology ini, imam adalah pemimpin yang
berfungsi sebagai teladan dan sosok panutan yang membimbing orang-orang yang
dipimpinnya.
- Khalifah
Secara terminologi artinya pengganti kepemimpinan rasulullah SAW. Ibnu
Khaldun mengatakan bahwa kepemimpinan dalam terminology khalifah juga berarti
menyiapkan kepemimpinan berikutnya sesuai dengan aturan syari’ah demi
tercapainya kemashlahatan duniawi dan ukhrawi.
- Amir
Artinya memerintah. Dalam hadist riwayat Bukhari, Ibnu Majah dan Imam
Ahmad, kita wajib mentaati seorang pemimpin (amir) apapun warna kulitnya,
bentuk rupanya, kaya atau miskin, selama pemimpin itu berada dalam bimbingan
wahyu Allah SWT. Kata Amir juga berarti ma’mur (yang diperintah). Ini artinya
seorang pemimpin selain menjalankan fungsinya-fungsi pemerintahan, ia juga
harus siap diperintah oleh rakyatnya dalam hal yang mengandung kemashlahatan
untuk semua.
B.
Sekilas Kepemimpinan Rasulullah SAW
Allah SWT
berfirman :
“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”(Q.S. 4:59)
Diantara
100 tokoh yang paling berpengaruh di dunia, Nabi Muhammad SAW, adalah pemimpin
dunia pertama dan terbesar sepanjang sejarah. Karena hanya dalam waktu 23 tahun
dan tidak memerlukan biaya yang besar seperti yang dipergunakan untuk revolusi
Perancis, beliau telah menghasilkan tiga karya besar yang belum pernah dicapai
oleh pemimpin manapun di seluruh dunia sejak Nabi Adam as sampai sekarang. Tiga
karya besar tersebut adalah :
1. Mengesakan Tuhan
2. Kesatuan umat
3. Kesatuan pemerintahan
Keberhasilan beliau ini pun tidak
terlepas dari keteladanan yang beliau tampakkan dalam seluruh aspek kehidupan,
baik sebagai pemimpin politik, keluarga maupun agama. Namun sayang saat ini
tiga pilar yang dibangun Rasulullah tidak Nampak lagi terutama untuk kesatuan
umat dan kesatuan pemerintahan khususnya di Jazirah Arabia dan seluruh negeri
kaum muslimin pada umumnya.
C. Kemunduran Islam dan Jatuhnya
Khilafah
Menurut hadits Nabi bahwa akan terjadi di antara kita beberapa masa /
zaman yaitu 1) masa kenabian selama Allah kehendaki, 2) masa khilafah
berdasarkan minhaj nubuwah selama
Allah kehendaki, 3) masa raja (penguasa) yang mengkudeta selama Allah
kehendaki, 4) masa raja (penguasa) tiran selama Allah kehendaki dan 5) masa
khilafha yang selaras dengan manhaj kenabian.
Kelima periode yang dimaksud adalah :
a)
Kepemimpinan Nabi: periode ini berlangsung 23 tahun
yaitu sejak diangkatnya Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul hingga wafatnya.
b)
Kepemimpinan Khalifah yang berjalan sesuai dengan
manhaj kenabian yaitu pada masa Khulafaur Rasyidin berlangsung kurang lebih 40
tahun.
c)
Kepemimpinan Raja yang mengkudeta, yakni raja yang
secara formalitas keagamaan masih berpegang teguh pada simbol-simbol Islam
tetapi pelaksanaannya jauh melenceng dari nilai-nilai Islam.
d)
Kepemimpinan raja yang tiran. Periode ini berlangsung
sejak kekhalifahan Turki Usmani hingga sekarang.
e)
Kepemimpinan khalifah yang selaras dengan Minhaj
Kenabian. Periode ini insya Allah akan mengulangi kembali sistem kepemimpinan
Al-Khulafaur Rasyidin.
D. Menegakkan kembali Khilafah
Penegakan khilafah hukum fardu kifayah. Sebenarnya, kalau kita mencari
dalil-dalil, baik dari Al-Qur’an maupun Sunnah, tidak ada dalil yang secara
tekstual dan tegas menunjukkan kewajiban untuk menegakkan khilafah. Berikut ini
dapat dijadikan landasan dalam penegakan khilafah.
·
Dalil Al-Qur’an : Q.S. Al-Maidah 48-49, Q.S.
An-Nisa 59
·
Dalil Sunnah
·
Dalil Ijma Sahabat
·
Dalil Qaidah Syar’iyah
Berikut ini merupakan salah satu upaya yang dapat dijadikan alternatif
solusi menuju tegaknya sebuah khilafah, yakni :
1.
Mempersiapkan individu-individu yang saleh, yang paham
terhadap Islam, baik akidah, pola pikir, moralitas dan perasaannya serta
berupaya sekuat tenaga untuk merealisasikannya.
2.
Mempersiapkan kondisi keluarga yang saleh, menjadi
model keluarga Islam, baik akidah, pola pikir, moralitas, dan perasaannya serta
amalnya.
3.
Mempersiapkan masyarakat yang saleh yang secara
perlahan dapat terarahkan untuk memiliki semangat perubahan untuk menuju bangsa
yang lebih baik dan mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap Islam.
4.
Menjadikan pemerintahan Negara saleh yang menerapkan
sistem Islam secara utuh dan universal dalam berbagai aspek kehidupan
bernegara.
5.
Selanjutnya, setiap jengkal tanah di negeri-negeri
Islam bergabung dalam satu pemerintahan (khilafah), menjadi guru dunia
(Ustadziyatul ‘Alam) dengan izin Allah SWT.
E. Pembahasan
Rasulullah
SAW menjadi seorang pemimpin yang
berhasil dan berpengaruh saat itu dikarenakan memiliki karakter kepemimpinan
yang komprehensif. Dalam konteks kekinian kepemimpinan yang harus dimiliki oleh
seorang pemimpin dengan berdasarkan kriteria kepemimpinan yang telah
dicontohkan Rasulullah SAW diantaranya :
1. Pemimpin harus dekat dengan Tuhan
dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai dan ajaran Tuhan yang baik dan luhur.
2. Pemimpin yang handal merupakan
seorang yang ikhlas, tanpa mengharap pamrih kecuali untuk beribadah pada Tuhan
melalui pengabdiannya kepada rakyat.
3. Pemimpin harus sosok yang jujur
dan adil
4. Pemimpin harus mencintai rakyat
dan mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan diri, keluarga dan
golongannya
Kepemimpinan dalam Islam mencakup
kepemimpinan Negara, masyarakat, rumah tangga, kepemimpinan moral yang mencakup
kepemimpinan laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini menyiratkan pentingnya
makna ri’ayah yang artinya menggembala, memelihara, mengarahkan, dan
memberdayakan orang-orang yang dipimpinnya.
Meskipun Islam mewajibkan umatnya untuk taat kepada pemimpin, namun
ketaatan itu dibatasi oleh beberapa hal persyaratan diantaranya :
1.
Pemimpin yang dimaksud memiliki komitmen kepada syareat
Islam dalam menerapkannya dalam kehidupan
2.
Pemimpin harus adil sebagaimana dalam Q.S 4 : 58
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Mendengar lagi Maha Melihat” (Q.S. 4:58)
Dalam era globalisasi saat ini yang sarat dengan krisis kepemimpinannya
dan dekadensi moral akibat ulah para penguasa yang tidak bertanggung jawab. Dan
perlu dipahami bahwasanya seseorang dikatakan sebagai pemimpin manakala ia
benar-benar beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan inilah yang membedakan
kepemimpinan dalam Islam dengan kepemimpinan menurut teori orang Barat.
No comments:
Post a Comment