A.
Latar
Belakang dan Lingkup Pendidikan Karakter
Pendidikan memiliki posisi
sebagai agent of conservation dan agent of change. Hal tersebut berarti
bahwa pendidikan memiliki peran sebagai pemelihara nilai-nilai lama yang masih
sesuai, tetapi juga dapat menjadi pelopor perubahan. Dengan masih carut marutnya kehidupan bangsa
yang ditandai oleh masih maraknya korupsi, nepotisme dan kolusi menunjukkan
bahwa tatanan kehidupan bangsa belum bermartabat.
Pendidikan adalah suatu usaha
yang sadar tujuan dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik
semaksimal mungkin. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa
yang disengaja dalam rangka mempersiapkan generasi muda bagi eksistensi
kehidupan yang lebih bermartabat di masa yang akan datang.
Ada beberapa konsep dasar dalam
pendidikan karakter yaitu budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Budaya
diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma dan
keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan oleh suatu masyarakat. Manusia
sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma,
dan keyakinan, akan tetapi juga dalam berinteraksi dengan sesama manusia dan
lingkungan sekitar. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai upaya sadar dan
terencana untuk mengembangkan karakter peserta didik agar menjadi warganegara
yang beriman, nasionalis, produktif, dan kreatif.
UU RI Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.”
Pendidikan
sejatinya merupakan proses enkulturasi, yang berfungsi mewariskan nilai-nilai
kepada generasi muda. Nilai-nilai itu merupakan kekayaan dan sekaligus
kebanggan bangsa sehingga dapat dikenal oleh bangsa-bangsa lain.
Pendidikan
karakter bangsa dilakukan melalui pengembangan nilai-nilai kebajikan yang telah
menjadi nilai dasar budaya bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu
karakter bangsa pada dasarnya adalah nilai-nilai yang diyakini kebenaran secara
normatif oleh bangsa yang bersangkutan. Oleh karena itu pengembangan pendidikan
karakter bangsa pada dasarnya adalah upaya mengakomodasi nilai-nilai luhur yang
diambil dari way of life bangsa itu.
B.
Nilai-nilai
Teridentifikasi Dalam Pendidikan Karakter
Nilai-nilai teridentifikasi yang dapat dikembangkan dalam
pendidikan karakter bangsa adalah sebagai berikut :
1. Agama
2. Pancasila
3. Budaya
4. Tujuan
Pendidikan Nasional
Berdasarkan
keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai yang dapat
dikembangkan dalam Pendidikan karakter. Nilai-nilai teridentifikasi yang
dimaksudkan adalah sebagai berikut :
1. Religius
2. Jujur
3. Toleransi
4. Disiplin
5. Kerja
keras
6. Kreatif
7. Mandiri
8. Demokratis
9. Rasa
Ingin Tahu
10. Semangat
Kebangsaan
11. Cinta
Tanah Air
12. Menghargai
prestasi
13. Bersahabat/komunikatif
14. Cinta
damai
15. Gemar
membaca
16. Peduli
Lingkungan
17. Peduli
Sosial
18. Tanggung
Jawab
No comments:
Post a Comment