Bani Abbasiyah atau
Kekhalifahan Abbasiyah adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Bagdad
(sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan
dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan
tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini naik kekuasaan setelah
mengalahkan Bani Umayyah dari semua kecuali Andalusia. Bani Abbasiyah dibentuk
oleh keturunan dari paman Nabi Muhammad yang termuda, Abbas. Berkuasa mulai
tahun 750 dan memindahkan ibukota dari Damaskus ke Baghdad.
Pada masa pemerintahan
Bani Abbasiyah, Islam mencapai puncak kejayaan (ke-emasan) yang ditandai
dengan masa ekspansi kedaerah-daerah yang sangat luas, integrasi dan
kemajuan dibidang ilmu dan sains. Ilmu pengetahuan dipandang sesuatu yang
sangat penting dan mulia. Para khalifah dan para pembesar pemerintahan membuka
kesempatan seluasluasnya untuk kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Hasilnya ilmu pengetahuan daulah Islamiyah pada masa ini lebih tinggi
kemajuannya dibanding masa sebelumnya.
Gerakan membangun ilmu
secara besar-besaran dirintis oleh khalifah Ja’far al-Mansur, setelah
mendirikan kota Baghdad dan menjadikannya sebagai ibu kota negara, Ia
merangsang usaha pembukuan ilmu agama, seperti fiqh, tauhid, hadits, tafsir dan
ilmu lain seperti bahasa dan sejarah. Adapun ahli tafsir yang termasyhur saat
itu diantaranya ibnu Jarir Ath-Thabari dengan model tafsir bil ma’tsur sebanyak
30 juz, dan Abu Muslim Muhammad bin Nashr al-Isfahany dengan model tafsir
bir Ra’yi sebanyak 14 jilid.(as-Shiddiqie,2000 : 245)
Pada masa itu juga lahir
para fuqaha (ahli fiqh) yang hingga sekarang masih dianut oleh
masyarakat Islam, (Ensiklopedi Islam, 2002 : 134) yaitu;
1) Imam
Abu Hanifah, yaitu Nu’man bin Tsabit bin Zauthi, dilahirkan di Kufah tahun 80
H. Diantara kitab madzab Imam Abu Hanifah, Fiqhul Akbar, Musnad Abu Hanifah,
Washiyyatuhu Ii Binihi, dan Washiyyatuhu Ii Ashhabihi.
2) Imam
Malik, yaitu Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir, lahir di Madinah tahun 93
H. Kitab-kitab madzab Imam Malik diantaranya, Al-Muwatta’, Risalah Fil
Wa’dhi, Kitabul Masail.
3) Imam
Syafi’i, yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin Syafi’i.
Lahir 150 H di Ghaza provinsi Askalan, Palestina dan pernah berguru pada Imam
Malik. Diantara kitab-kitab madzab Imam Syafi’i adalah Kitabul Um, As-Sunnah
al-Ma’tsur, Ushul Fiqh, dan Musnad Asy-Syafi’i.
4) Imam
Ahmad, yaitu Ahmad bin Hambal bin Hilal az-Zahly asy- Syaibany. Lahir tahun 164
H. Kitab-kitab madzab Imam Ahmad bin Hambal antara lain, al-Musnad
fil Hadits, Kitab as-Sunnah, kitab Zuhud.
Pada perkembangannya,
Ke-empat ahli fiqh tersebut disebut sebagai Imam Madzab Empat (al-Mazahib
al-Arba’ah) atau madzab fiqh sebagai aliran pemikiran tentang hukum Islam
yang penetapannya merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW.
No comments:
Post a Comment