Penilaian berbasis kelas
merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian,
pelaksanaan berkelanjutan bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai
akuntabilitas publik. Penilaian berbasis kelas mengidenifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang
dikemukakan melalui penyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah
dicapai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
Puskur mendefinisikan
Penilaian Berbasis Kelas sebagai suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang
proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut
“mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa. Guru menilai kompetensi dan hasil
belajar siswa berdasarkan level pencapaian prestasi siswanya.
Prinsip penilaian dalam PBK menunjukkan
adanya perubahan cara pandang paradigma yang cukup mendasar tentang isi dan
misi penilaian dalam pembelajaran. Perubahan tersebut terfokus pada 5 hal yaitu
:
- Tujuan Penilaian. Paradigma lama menekankan bahwa tujuan penilaian bersifat menghakimi dan memvonis siswa.
Tujuan penilaian berubah untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
- Pelaksanaan penilaian dalam paradigma
lama dipandang sebagai akhir dari satuan pembelajaran tetapi dalam paradigma baru,
pelaksanaan penilaian
terintegrasi dalam proses pembelajaran.
-
Jenis penilaian yang dulu bersifat tertentu dan tunggal berubah menjadi bervariasi dan komprehensif. Hal ini berarti guru tidak boleh hanya menggunakan satu jenis penilaian misalnya ulangan akhir semester saja, untuk menentukan keberhasilan pencapaian belajar siswa.4 - Cara penilaian dalam paradigma lama
hanya dilakukan oleh guru sedangkan dalam paradigma baru penilaian harus
melibatkan siswa (peer assesment)
- penilaian yang dulu hanya digunakan
untuk menentukan
prestasi siswa bergeser kegunaannya yaitu untuk menentukan ketercapaian kompetensi siswa
No comments:
Post a Comment