Perbedaan Esensial KTSP dan Kurikulum 2013,
perbedaan pokok antara KTSP atau kurikulum tingkat satuan pendidikan
(Kurikulum 2006) yang selama ini diterapkan dengan Kurikulum 2013 yang akan
dijalankan secara terbatas mulau Juli 2013 yaitu berkaitan dengan perencanaan
pembelajaran. Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan
satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus
beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu
yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun silabus
sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat, namun guru tetap dituntut
untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus,
terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu,
kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun
kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih
tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang
telah disiapkan tersebut.
Adapun
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan
guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon
(termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah. Perbedaan esensial dari
KTSP dan kurikulum 2013 itu sendiri adalah sebagai berikut:
No
|
KTSP
|
Kurikulum 2013
|
1
|
Mata pelajaran tertentu
mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung
semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)
|
2
|
Mata pelajaran
dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
|
Mata pelajaran
dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar
yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas
|
3
|
Bahasa Indonesia
sejajar dengan mapel lain
|
Bahasa Indonesia
sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
|
4
|
Tiap mata pelajaran
diajarkan dengan pendekatan berbeda
|
Semua mata pelajaran
diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya,
mencoba, menalar.
|
5
|
Tiap jenis konten
pembelajaran diajarkan terpisah
|
Bermacam jenis konten
pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKonten ilmu
pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran
lainnya
|
6
|
Tematik
untuk kelas I-III (belum integratif)
|
Tematik
integratif untuk kelas I-III
|
7
|
TIK
mata pelajaran sendiri
|
TIK merupakan sarana
pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain
|
8
|
Bahasa
Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
|
9
|
Untuk
SMA ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak ada penjurusan
SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat
|
10
|
SMA
dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
|
SMA dan SMK memiliki
mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan
dan sikap.
|
11
|
Penjurusan
di SMK sangat detil
|
Penjurusan di SMK tidak
terlalu detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokkan
peminatan dan pendalaman
|
Struktur Kurikulum
meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan.
Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri merupakan bagian dari muatan kurikulum. Misal, untuk kurikulum SMP dan
MTs, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang
harus diberikan kepada peserta didik.
Pada Kurikulum 2013
nanti, ada perubahan mendasar dibanding kurikulum sekarang, yaitu antara lain:
1.
Untuk
SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi
menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
·
IPA
menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll.
·
IPS
menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll.
·
Muatan
lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
·
Mata
pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran.
2.
Untuk
SD, menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran
dan penilaian.
3.
Untuk
SMP, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangai
menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
·
TIK
menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri.
·
Muatan
lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya.
·
Mata
pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran.
4.
Untuk
SMP, menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan
pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian.
5.
Untuk
lebih jelas melihat perbedaan struktur kurikulum, dapat dilihat pada gambar di
bawah ini:
6.
Struktur
Kurikulum SD
No comments:
Post a Comment