Sarana dan prasarana dalam
pendidikan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam sebuah
sistem pendidikan. Tanpa adanya sarana dan prasarana yang memadai maka sistem
pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Istilah sarana pembelajaran adalah
terjemahan dari facilities, yaitu
sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam pelaksanan kegiatan
pembelajaran di sekolah. Menurut Arifin (1987:168), “sarana adalah sesuatu yang
dipergunakan sabagai alat dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau
kegiata-kegiatan”. Sarana pembelajaran
merupakan pendukung utama dalam kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
Oleh karena itu, keberadaan sarana pembelajaran sering sekali pengajar
mengalami kesulitan di dalam menyampaikan materi pelajaran ke siswa di
karenakan kekurangan peralatan di sekolah tempat mereka mengajar. Sarana
pembelajaran yang dimiliki oleh setiap sekolah tidaklah sama, ada sekolah yang
memiliki peralatan yang lengkap, ada juga sekolah yang kurang lengkap sarana
pembelajarannya. Bagi guru yang mengajar di sekolah yang lengkap sarana
pembelajarannya mungkin tidak akan menjadi masalah dalam memberdayakan sarana
pembelajaran, mungkin hanya memikirkan cara penggunaan, pengelolaan, dan
pengaturan sarana pembelajaran itu. Sebaliknya bila di sekolah tempat mereka
mengajar tidak lengkap sarana pembelajarannya mungkin dalam pemberdayaan sarana
pembelajaran akan lebih sulit, karena guru bukan hanya memikirkan cara
penggunaan, pengelolaan, dan pengaturannya, tetapi bagaimana mengadakan atau
menciptakan alat yang tidak ada agar tidak menghambat proses pembelajaran yang
dilaksanakan, serta tidak mengurangi tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
sebelumnya. Namun dengan keadaan tersebut justru menjadi tantangan bagi guru
dalam menciptakan suasana pembelajaran yang diinginkan agar materi yang
disampaikan dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu sebelum mengajar guru harus
mengetahui keberadaan sarana pembelajaran yang ada di sekolah tempat ia mengajar,
berapa jumlah sarana pembelajaran yang ada dan bagaimana kondisi keadaannya.
Ada beberapa faktor pemberdayaan sarana pembelajaran antara lain :
1.
Penggunaan atau pemanfaatan sarana pembelajaran
Penggunaan sarana pembelajaran harus disesuaikan dengan jenis dan fungsi
alat-alat atau sarana pembelajaran yang bersangkutan. Pengadaan sarana dan
prasarana yang sesuai dengan penggunaannya, akan memberikan efektifitas dan
efisiensi yang tinggi. Maksud dari pendapat tersebut adalah dengan penggunaan sarana
dan prasarana yang sesuai dengan fungsinya maka akan dapat menghasilkan
pencapaian tujuan pengajaran/pendidikan yang maksimal. Hal seperti itu
sangatlah penting dilakukan oleh guru, karena menyangkut kelancaran proses
pembelajaran.
Dalam penggunaan atau pemanfaatan sarana pembelajaran tidak harus
menggunakan sarana yang lazim dipakai oleh guru dalam proses pembelajarannya,
itu sesuai dengan pendapat Lutan (1998:19), menjelaskan : “tidak ada ketentuan
bahwa alat yang digunakan harus alat yang lazim dipakai dalam kegiatan
pembelajaran yang sebenarnya. Terbuka kesempatan bagi guru untuk membuat
sendiri sarana atau alat pembelajaran sesuai dengan kebutuhan guna menyampaikan
bahan pelajaran, kreatifitas memanfaatkan sumber-sumber setempat merupakan
kunci keberhasilan mengatasi masalah tersebut”. Jadi jelaslah sudah bahwa
penggunaan sarana pembelajaran yang akan digunakan dalam proses pembelajaran
tidak harus sarana yang baku, tetapi guru dapat menggunakan sarana-sarana
pembelajaran yang ada dalam proses pembelajaran tetapi disesuaikan dengan
kebutuhan materi yang disampaikan.
2.
Pengelolaan sarana pembelajaran
Pengelolaan sarana pembelajaran
sangat penting dilakukan oleh semua guru. Guru sebelum melakukan proses
pembelajaran merinci terlebih dahulu sarana pembelajaran yang akan digunakan,
dan sesudah selesai pembelajaran guru harus kembali merinci peralatan yang
telah digunakan, kalau saja peralatan tadi ada yang rusak atau hilang dapat
diketahui. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Supandi (1991:121) yaitu “Aspek
manajerial perlengkapan dalam proses belajar mengajar ialah distribusi
perlengkapan sebelum proses belajar mengajar dan pengumpulan perlengkapan
sesudah proses tersebut”.
Pendapat senada diutarakan oleh Supandi (1991:122) yaitu : “hal lain
dalam pengelolaan alat, kelengkapan untuk proses belajar mengajar adalah
pengumpulan alat-alat setelah dipakai. Tanda prosedur yang ketat, kehilangan
atau kerusakan alat sering terjadi justru pada saat-saat selesai kegiatan
proses belajar mengajar khususnya alat perorangan”. Selain pengecekan
kelengkapan sarana pembelajaran sebelum maupun sesudah pembelajaran, sarana
perlu juga pemeliharaan agar kualitasnya tidak cepat hilang dikarenakan
pemakaian dalam mendukung proses pembelajaran.
Dari penjelasan diatas maka jelaslah bahwa pengelolaan kelengkapan sarana
pembelajaran di dalam proses pembelajaran sangatlah penting dalam menunjang
proses kegiatan pembelajaran, dan sarana pembelajaran itu harus disiapkan oleh
guru baik sebelum dimulai pelajaran atau sesudah berakhirnya pelajaran.
3. Pengaturan sarana pembelajaran
Pengaturan sarana pembelajaran
sangat vital fungsinya dalam proses pembelajaran, dikarenakan semua guru harus
dapat mengatur sarana pembelajaran sedemikian rupa agar proses pembelajaran
yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik. Dari mulai mengatur, menyusun,
memasang, dan merapikan sarana atau alat pembelajaran harus sepengetahuan guru.
Dengan pengertian lain dapat dikatakan bahwa pengaturan perlengkapan sarana
pembelajaran tergolong aspek yang sangat strategis dalam proses belajar
mengajar. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Supandi (1991:121-122),
beberapa prosedur pengaturan
perlengkapan dalam proses belajar mengajar dikemukakan sebagai berikut :
a.
Sendiri-sendiri
Siswa antri didepan tempat
pemberian alat, guru atau petugas gudang membagikan alat-alat yang
diperlukan itu kepada tiap-tiap siswa.
b.
Sendiri-sendiri berdasarkan nomor
Sama dengan yang pertama kecuali
setiap anak diberi nomor tertentu yang sesuai dengan nomor alat.
c. Kelompok
Pembagian dan pengumpulan alat
kelengkapan itu dilaksanakan melalui ketua kelompok.
d. Dengan tanda atau perjanjian
Guru meletakkan alat atau kelengkapan pada suatu peti atau dus dan
diletakkan di tengah ruang atau lapang atau di mana saja yang mudah dicapai
siswa. berdasarkan tanda tertentu siswa pergi ke kotak alat tersebut dan
mengambil alat yang ditentukan sebelumnya.
Dari penjelasan diatas jelaslah bahwa guru harus mampu dalam hal
pengaturan sarana pembelajaran pada waktu kegiatan proses belajar mengajar
berlangsung dan guru harus mampu mengatur sarana pembelajaran yang akan
digunakan oleh siswa.
Pengaturan sarana pembelajaran untuk efektifitas pengajaran, Lutan
(1998:18) menjelaskan beberapa siasat yang dapat ditetapkan sebagai berikut :
Pertama, alat ditempatkan pada beberapa station. Kedua, latihan berkawan, salah
seorang bertugas untuk mengawasi temannya yang sedang menggunakan sarana
pembelajaran berikut bergantian.
No comments:
Post a Comment