Kebutuhan akan tenaga guru memungkinkan
berkembangnya suatu sistem pemecahan masalah dan fungsi pemerolehan guru yang
optimal. Oleh karena itu, konsep dan pendekatan yang logis dan sistematis
digunakan untuk mengklarifikasi kondisi sistem sebagai suatu kebutuhan.
Kaitannya dengan kebutuhan guru, hal tersebut harus dilihat secara komprehensif
aspek dan variabel yang mempengaruhinya agar kebutuhan tenaga guru untuk masa
yang akan dating dapat dijaring sesuai dengan tuntutan dan amanat yang
dipersyaratkan.
Prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi harus
selaras dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh
Mendiknas melalui keputusan No.053/U/2001 tentang Pedoman Standar Pelayanan
Minimal Penyelenggaraan Sekolah Dasar, dinyatakan Persyaratan Guru sebagai
berikut :
1) Berpendidikan SGA/SPG/KPG/SGO/PGA
2) Sehat jasmani dan rohani
3) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
4) Berbudi pekerti luhur
5) Memiliki kemampuan dasar dan sikap antara lain :
-
Menguasai
kurikulum
-
Menguasai
materi pelajaran
-
Menguasai
metode
-
Menguasai
teknik evaluasi
-
Memiliki
komitmen terhadap tugasnya
-
Disiplin dalam
pengertian yang luas
Persyaratan lain menurut
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa Guru
wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program
sarjana atau program diploma empat.
Kompetensi guru
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Persyaratan tersebut di atas
merupakan tahapan proses yang harus dilalui oleh calon guru dalam rangka
pengupayaan pengadaan kebutuhan guru. Pengadaan atau rekruitmen merupakan
serangkaian proses untuk mendapatkan calon pegawai yang sangat potensial dalam
menduduki posisi tertentu di sekolah dasar. Tujuannya adalah untuk mendapatkan
seorang atau lebih calon guru yang betul-betul profesional, atau paling
memenuhi kualifikasi untuk menjadi guru sekolah dasar.
Secara
lebih operasional tujuan rekruitmen guru yang paling menjanjikan adalah untuk
mendapatkan guru yang paling menjanjikan dalam melaksanakan tugas-tugas
profesionalnya sebagai guru di sekolah dasar. Oleh karena itu harus dipegang
prinsip-prinsip secara matang dan seobyektif mungkin baik aspek kepribadian,
wawasan, dan pengetahuan serta keterampilan teknis lainnya yang dibutuhkan.
No comments:
Post a Comment