Pendidikan yang diberikan orang tua kepada anak tidak hanya
dalam bentuk pendidikan jasmani seperti yang d ikemukakan Ulwan saja, tetapi
juga dalam bentuk rohani seperti yang yang dirinci oleh Zakiah Dradjat.
Pendapat Ulwan dalam bukunya, Tarbiyah al-Auladfial al-Islam ( Pendidikan Anak
dalam Islam ), ia merinci dengan menekankan orang tua untuk memberikan
pendidikan anak sebagai berikut:
1. Pendidikan keimanan, antara lain
dengan menanamkan tauhid kepada Allah dan kecintaan kepada Rosulullah, SAW, mengajari
hokum halal dan haram, membiasakan beribadah sejak usia tujuh tahun dan
mendorong untuk suka membaca Al- Qur’an
2. Pendidikan Akhlak, dengfan
menanamkan dan membiasakan kepada anak sifat-sifat terpuji serta
menghindarkannya dari sifat-sifat tercela
3. Pendidikan jasmani, memperhatikan
kondisi gizi anak, berolahraga, dan mengajarinya cara hidup sehat
4. Pendidikan intelektual, mengajarkan
ilmu pengetahuan kepada anak dan memberikan kesempatan untuk menuntut ilmu
seluas dan setinggi mungkin.
5. Pendidikan psikhis, menghilangkan
gejala-gejala penakut, rendah diri, malu-malu, dandengki, serta bersikap adil
terhadap anak.
6. Pendidikan social, antara lain
dengan menanamkan penghargaan dan etika ( sopan santun ) terhadap orang lain,
orang tua, tetangga, guru, dan teman, serta membiasakan menjenguk teman yang
sakit dan mengucapkan selamat dalam kesempatan hari-hari besar Islam.
7. Pendidikan seksual, antara lain
dengan membiasakan anak agar selalu meminta izin ketika memasuki kamar orang
tua dan menghindarkannya dari hal-hal yang pornografis, serta memberikan
pendidikan yang mengarahkan supaya anak tidak menempatkan perilaku seknya pada
tempat yang tidak sesuai.
Implikasinya,
pendidikan yang diberikan anak bukan hanya sekedar bersifat keilmuan teoritis
saja, akan tetapi lebih bersifat normative aplikatif. Meskipun dalam penanaman
pendidikan dasar, justru pendidikan yang diberikan orang tua terhadap anak itu
berdampak besar bagi perkembangan anak pada jenjang berikutnya. Karena seperti
yang telah di jelaskan dalam sebuah hadits Nabi sebagai berikut :
“Sesungguhnya setiap anak pada
dasarnya terlahir dalam keadaan fithroh ( suci ), dan yang menjadikannya
seorang yahudi, atau kafir majusi, atau nasrani adalah tergantung dari orang
tuanya” ( al- Hadits )
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa setiap
anak mempunyai potensi_fitrah_ dan fitrah itu bisa dikembangkan oleh orang tua
dengan memberikan pendidikan yang telah penulis paparkan diatas. Dalam
literature lain dijelaskan oleh pakar psikolog dalam teorinya _convergensi_
yang menyatakan bahwa anak terlahir laksana kertas putih, dan dalam
perkembangannya yang menentukan adalah dari pihak orang tua atau lingkungan
No comments:
Post a Comment