Pada pendapat Abdullah Ulwan, bentuk tanggungjawab utama
orang tua dan pendidikan anak ialah pendidikan jasmani dalam bentuk pemberian
nafkah. Yang dimaksud nafkah dalam hal ini adalah penyediaan pangan, sandang,
dan papan yang baik, agar jasmani anak tumbuh sehat dan kuat.
Lain halnya dengan pendapat Zakiah Dradjat, bentuk tanggungjawab pendidikan Islam yang menjadi beban dan menjadi tanggung jawab orang tua, menurut Zakiah Dradjat dkk sekurang-kurangnya dalam bentuk sebagai berikut:
Lain halnya dengan pendapat Zakiah Dradjat, bentuk tanggungjawab pendidikan Islam yang menjadi beban dan menjadi tanggung jawab orang tua, menurut Zakiah Dradjat dkk sekurang-kurangnya dalam bentuk sebagai berikut:
1. Memelihara dan membesarkan anak
adalah bentuk yang paling sederhana dari tanggungjawab setiap orang tua dan
merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan hidup_dalam hal ini
manusia memerlukan pendidikan_
2. Melindungi dan menjamin keselamatan,
baik jasmaniah maupun rohaniah, dari berbagai gangguan penyakit dan dari
penyelewengan kehidupan _hal-hal yang tidak sesuai aturan syari’at_ dari tujuan
hidup yang sesuai dengan filsafat hidup dan agama yang dianutnya.
3. Memberi pengajaran dalam arti luas
sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan
seluas dan setinggi mungkin yang ingin dicapainya.
4. Membahagiakan anak baik dunia maupun
akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim.
Seperti
yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, bahwa tugas pendidik adalah
menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membaha hati manusia untuk
Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan tanggung jawab dari orang tua sebagai pendidik
yang pertama dan utama adalah :
1) Bertanggungjawab atas moral.
2) Bertanggung jawab dalam bidang
pedidikan.
3) Tanggung jawab kemasyarakatan.
4) Bertanggung jawab dalam bidang
keilmuan, menyekolahkan, dll.
No comments:
Post a Comment