Term pendidikan
anak terdiri dari dua dua kata pendidikan
dan anak. Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya: Memelihara,
merawat dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti
yang diharapkan (tentang sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya).
Sedangkan pendidikan sendiri artinya: Proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan, proses perbuatan, cara mendidik. (Dariyanto, 1998 :
156)
Pembentukan sikap,
pembinaan moral dan pribadi pada umunya, terjadi melalui pengalaman sejak
kecil. Pendidik/pembina pertama adalah orang tua, kemudian guru, semua
pengalaman yang dilalui oleh anak waktu kecilnya, akan merupakan unsur penting
dalam pribadinya. (Daradjat, 1970: 78)
Dalam bahasa Arab ada
beberapa istilah yang dipergunakan untuk menunjukkan pengertian pendidikan
antara lain:
1. At-Ta’lim yang berarti pengajaran
2. At-Ta’dib yang berarti pendidikan yang bersifat khusus
3. At-Tarbiyah yang berarti pendidikan (Asnelly, 1998 : 20)
Sedangkan
pengertian pendidikan dalam UU RI No.20 Tahun 2003 ialah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (2005: 6)
Sedangkan definisi
pendidikan bermacam-macam antara lain menurut Ahmad Marimba yang dikutip oleh Abidin Ibn Rusn: “Pendidikan suatu bimbingan
atau pimpinan secara sadar oleh guru terhadap perkembangan jasmani dan rohani
murid menuju terbentuknya kepribadian yang utama”. (1998 : 54)
Menurut
Muhammad Abdurrahman pendidikan merupakan sebuah wahana untuk membentuk
peradaban yang humanis terhadap seorang untuk menjadi bekal bagi dirinya dalam
menjalani kehidupannya (2003:5)
Anak berarti keturunan
yang dilahirkan (Dariyanto, 1998 : 38) Sedangkan Al-Qur’an mengibaratkan
anak-anak sebagai perhiasan kehidupan dunia.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat al-Kahfi 46 yang berbunyi.
Artinya: “Harta dan
anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal
lagi shole adalah lebih baik pahalanya disisi tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi
harapan (QS. Al-Kahfi 46) (Depag RI, 1993: 450)
Dari pengertian di atas
anak merupakan generasi penerus
keluarga, penerus bangsa dan negara, sehingga untuk menjadikannya generasi yang
beriman, berbudi pekerti mulia maka anak
seyogyanya mendapat pendidikan yang menyangkut aspek jasmaniah dan rohaniah
sejak dini. Untuk itu peranan keluarga dalam masalah pendidikan anak sangat
signifikan sehingga peranan keluarga sebagai wadah pendidikan diarahkan juga
pada kedua aspek tersebut, yakni aspek jasmani dan aspek rohani.
Keluarga juga bertugas
untuk mengajarkan kepada mereka tentang kebudayaan dan berbagai hal yang berada
didalamnya, seperti: niali-nilai kemasyarakatan, tradisi, prinsip,
keterampilan, dan pola perilaku dalam segala aspeknya. (Musthafa, 2003: 43)
Menurut pendapat M. A.
As’aryie adalah selain memberikan pendidikan yang sifatnya kerohanian, orang
tua wajib memberikan pendidikan jasmani (2001 : 192).
Jasmani berarti tubuh
dan badan. Pendidikan jasmani berarti suatu proses pendidikan yang mengarah
pada jasmaniah (hubungan dengan jasmani/tubuh) manusia. Karena keluarga sebagai
tempat yang pertama dan utama.
Sedangkan menurut
Ramayulis peranan keluarga dalam pendidikan anak yakni:
1. Peranan keluarga dalam pendidikan jasmani dan kesehatan bagi anak-anaknya.
2. Peranan keluarga dalam pendidikan emosi
3. Peranan keluarga dalam pendidikan akal
4. Peranan keluarga dalam pendidikan
akhlak
5. Peranan keluarga dalam pendidikan sosial keagamaan
6. Peranan keluarga dalam pendidikanpenidikan keimanan (2001:81-96)
Jadi, keluarga
merupakan kelompok manusia pertama yang menjalankan hubungan-hubungan
kemanusiaan secara langsung terhadap anak. Dengan demikian keluarga memiliki
tanggung jawab yang sangat besar terhadap anak dalam mengenalkan berbagai
bentuk perilaku social. (Musthafa, 2003: 43)
Sebagai orang tua
mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik, memberikan pelajaran, didikan dan
bimbingan tentang ilmu-ilmu yang meliputi bekal untuk hidup didunia dan
akhirat, dengan kedua ilmu itu akan dapat diraih kehidupan dunia yang makmur
dan kebahagiaan di akhirat (Asy’arie, 2001:174)
Dari pendapat-pendapat
di atas dapat disimpulkan bahwa peranan keluarga dalam masalah pendidikan anak
secara garis besarnya ada dua jenis yaitu pendidikan jasmani dan
pendidikan rohani yang pada akhirnya
bertujuan untuk memperoleh hasil yang optimal dari proses pertumbuhan fisik dan
perkembangan kemampuan mental/integrasi dan prilaku.
Menurut Mansyhur dan
Zadina Abadi ilmu adalah mengetahui hakekat sesuatu yang merupakan tanda
sesuatu. Dan kata ilmu ini selama berabad-abad digunakan untuk semua
pengetahuan yang berhubungan dengan agama seperti ilu nahwu, fiqh, tafsir,
tauhid, ushul dan ilmu-ilmu lain yang merupakan cabang-cabang dari pendidikan
akal. Pada waktu itu filsafat dipakai untuk ilmu-ilmu amaliyah (aktual) seperti
kedokteran, kimia, falak dam ilmu aritmatik. (1995 : 16-17)
Ilmu tidak akan
dimiliki seseorang tanpa adanya usaha untuk memperolehnya, maka dalam hal ini
orang tua dituntut untuk menupayakan agar anak-anaknya memperoleh pengetahuan
baik agama maupun umum.
Dalam agama Islam
sebagai ajaran yang universal dan mementingkan dalam kedua kehidupan yaitu
kehidupan di dunia dan akhirat, tidak membatasi kepada ilmu pengetahuan. Dan
menjadi kewajiban orang tua untuk mencerdaskan anak-anaknya dengan ilmu
pengetahuan baik ilmu agama ataupun ilmu umum. Janji Allah bagi orang yang
berilmu disinyalir dalam surat Al-Mujadalah ayat 11:
Artinya :“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu:
"Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah
kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.. (Depag RI, 1993
: 911)
Menurut MA Asy’arie
ilmu agama bertujuan untuk membahagiakan hidup di akhirat dan ilmu umum untuk
kebahagiaan di dunia. Kedua ilmu itu harus dituntut dan harus berimbang jangan
ada salah satu yang diremehkan atau dilemahkan. Ilmu agama saja yang diutamakan
sementara ilmu umum tidak diperhatikan maka ia akan berjalan dengan lumpuh.
Sebaliknya ilmu pengetahuan unun saja yang diutamakan sementara ilmuagama
dikesampingkan maka ia akan buta (artinya dalam meniti hidup ini hatinya buta,
tidak tahu jalan yang benar dan diridloi Allah dan mana jalan yang dimurkai
Allah). (2001:187)
Maka untuk membekali
kedua ilmu tersebut, ilmu agama dan ilmu umum / ilmu-ilmu yang lain yang
dibutuhkan untuk menyongsong dan memasuki abad milenium ini orang tua harus
mmasukkan/menyekolahkan anak kedalam dunia pendidikan yang dapat
dipetangungjawabkan. Baik jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar
sekolah.
Keluarga dianggap
sebagai tempat berkembangnya individu, dimana keluarga ini merupakan sumber
utama dari sekian sumber-sumber pendidikan nalar seorang anak. Keluarga juga
dinilai sebagai lapangan pertama, dimana di dalamnya seorang anak akan
menetukan pengaruh-pengaruh dan unsur-unsur kebudayaan yang berlaku di
masyarakat. (Musthafa, 2003: 42)
Peran keluarga (orang
tua) sangat besar dalam meningkatkan penddikan pengetahuan sebagai motivator
semangat anak-anaknya sekaligus penyedia dana untuk menunjang terlaksananya
proses pendidikan pengetahuan ini. Hal ini sesuai dengan pepatah jawa: Jer
Basuki Mawa Bea (tiap kejayaan menghendaki pengorbanan) (Kohar, 1998:197)
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia Kontemporer dijelaskan bahwa, “Kualitas adalah tingkat baik
buruknya sesuatu atau kadar sesuatu”. (Depdikbud, 1991:781).
Sehingga berdasarkan
pendapat di atas, maka dapat dipahami bahwa kualitas adalah kadar baik atau
buruk sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai suatu tujuan. Adapun yang
penulis maksud dengan kualitas di atas terfokus pada kualitas santri, baik dalam
segi keagamaan maupun dalam segi intelektual.
Para ahli psikologi dan
pendidikan menyatakan bahwa tahun-tahun pertama kehidupan anak merupakan masa
paling penting bagi pembentukan kepribadian anak dan penanaman sifat-sifat
dasar(Aly dan Munzier:2000:201)
Menurut Gordon Dryden
dan Jeanette vos Bahwa yang menjadi pendidikan terpenting adalah orang tua
bukan guru dan orang tua merupakan pendididik pertama dan utama. (2002:95).
Keluarga juga bertugas
untuk mengajarkan kepada mereka tentang kebudayaan dan berbagai hal yang berada
didalamnya, seperti: niali-nilai kemasyarakatan, tradisi, prinsip,
keterampilan, dan pola perilaku dalam segala aspeknya. (Musthafa, 2003: 43)
Keluarga benar-benar
memainkan peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan anak, mendidik
anak-anak dengan pendidikan islami secara benar. Selain itu, keluarga juga
memegang peranan yang cukup penting dalam mengembangkan kecerdasan mereka.
Karena, anak akan berada di dalam lingkungan keluarga selama beberapa tahun,
untuk mengahabiskan masa kanak-kanaknya yang pertama. (Musthafa, 2003: 44)
Orang tua adalah
Pembina pribadi yang pertama dalam hidup anak. Kepribadian orang tua, sikap dan
cara hidup mereka, merupakan unsur-unsur pendidikan yang tidak langsung, yang
dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang bertumbuh itu.
(Daradjat, 1970: 71).
Orang tua merupakan
pendidik yang utama dan pertama bagi anak-anak mereka karena dari merekalah
anak mula-mula menerima pendidikan. Orang tua (ayah, Ibu) memegang peranan yang
sangat penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya.
Di antara peran orang
tua antara lain di jelaskan Ngalim Purwanto (2000:82) dalam bukunya Ilmu
Pendidikan Teoritis dan praktis memilah antara peranan ibu dan ayah sebagai
berikut.
1. Peranan Ibu
a.
Sumber dan pemberi rasa
kasih sayang
b.
Pengasuh dan pemelihara
c.
Tempat mencurahkan isi
hati
d.
Pengatur kehidupan
dalam rumah tangga
e.
Pembimbing hubungan
pribadi
f.
Pendidikan dalam
segi-segi emosional
2. Peranan Ayah
a.
Sumber kekuasaan dalam
keluarga
b.
Penghubung
intern keluarga dengan masyarakat/dunia luar
c.
Pemberi
perasaan aman bagi seluruh anggota keluarga
d.
Pelindung terhadap
ancaman dari luar
e.
Hakim
yang mengadili jika terjadi perselisihan
f.
Pendidikan dalam
segi-segi rasional”.
Peranan orang tua (ayah,
Ibu) dalam proses pendidikan anaknya sangat komplek. Tidak sekedar biaya dan
fasilitas, lebih dari itu orang tua juga harus memberikan motivasi dan arahan
agar anak timbul keinginan untuk belajar. Menurut Chalijah Hasan di golongkan
dalam “motivasi ekstrinsik sebagai pengaruh dari luar individu sehingga timbul
keinginan untuk melakukan sesuatu atau belajar”. (1994:145)
No comments:
Post a Comment