Professional
yaitu seorang guru, yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut
bukan hanya sekedar mampu menransfer keilmuan ke dalam diri anak didik, tetapi
juga mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri poserta didik. Maka,
bentuk pembelajaran kongkret dan penilaian secara komprehensif diperlukan untuk
bisa melihat siswa dari berbagai perspektif.
Persiapan
pembelajaran menjadi sesuatu yang wajib dikerjakan, dan pelaksanaan aplikasi
dalam kelas berpijak kepada persiapan yang telah dibuat dengan menyesuaikan
terhadap kondisi setempat atau kelas yang berbeda. Kepedulian untuk
mengembangkan kemampuan afektif, emosional, social dan spiritual siswa, sesuatu
yang vital untuk bisa melihat kelebihan atau keungulan yang terdapat dalam diri
anak. Peserta didik diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan menemukan
aktualisasi sehingga tumbuh rasa percaya diri.
Di atas
telah dijelaskan tentang mengapa profesi guru sebagai profesi khusus dan luhur.
Berikut akan diuraikan tentang 2 tuntutan yang harus dipilih dan dilaksanakan
guru dalam upaya mendewasakan anak didik. Tuntutan itu adalah:
1. Mengembangkan
visi anak didik tentang apa yang baik untuk pengembangan bakat anak didik.
2. Mengembangkan
potensi umum sehingga dapat bertingkah laku secara kritis terhadap
pilihan-pilihan. Anak didik mampu mengambil keputusan untuk menentukan mana
yang baik atau tidak baik.
Apabila
seorang guru dalam kehidupan pekerjaannya menjadikan pokok satu sebagai
tuntutan yang dipenuhi maka yang terjadi pada anak didik adalah suatu
pengembangan konsep manusia terhadap apa yang baik dan bersifat ekslusif.
Maksudnya adalah bahwa konsep manusia terhadap apa yang baik hanya dikembangkan
dari sudut pandang yang sudah ada pada diri siswa sehingga tak terakomodir
konsep baik secara universal. Dalam hal ini, anak didik tidak diajarkan bahwa
untuk mengerti akan apa yang baik tidak hanya bertitik tolak pada diri siswa
sendiri tetapi perlu mengerti konsep ini dari orang lain atau lingkungan
sehingga menutup kemungkinan akan timbulnya visi bersama akan hal yang baik.
Berbeda
dengan tujuan yang pertama, tujuan yang kedua lebih menekankan akan kemampuan
dan peranan lingkungan dalam menentukan apa yang baik tidak hanya berdasarkan
pada diri namun juga pada orang lain berikut akibatnya. Di lain pihak guru
mempersiapkan anak didik untuk melaksanakan kebebasannya dalam mengem- bangkan
visi apa yang baik secara kon-krit dengan penuh rasa tanggung jawab di tengah
kehidupan bermasyarakat.
Komitmen
guru dalam mengajar guna pencapaian tujuan mengajar yang kedua lebih lanjut
diuraikan bahwa guru harus memiliki tanggungjawab terhadap apa yang ditentukan
oleh lembaga sekolah. Sekolah selanjutnya akan mengatur guru, pelajaran dan
siswa supaya mengalami proses belajar mengajar yang berlangsung dengan baik dan
supaya tidak terjadi penyalahgunaan jabatan. Namun demikian, sekolah juga perlu
memberikan kebebasan bagi guru untuk mengembangkan, memvariasikan, kreativitas
dalam merencanakan, membuat dan mengevaluasi sesuatu proses yang baik artinya
guru mempunyai kewenangan.
Hal ini
menjadi perlu bagi seorang yang profesional dalam pekerjaannya.
Masyarakat umum juga dapat membantu guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap `proses' anak didik. Masyarakat dapat mengajukan saran, kritik bagi lembaga sekolah. Lembaga sekolah boleh saja mempertimbangkan atau menggunakan masukan dari masyarakat untuk mengembangkan pendidikan tetapi lembaga sekolah atau guru tidak boleh bertindak sesuai dengan kehendak masyarakat karena hal ini menyebabkan hilangnya profesionalitas guru dan otonomi lembaga sekolah atau guru.
Masyarakat umum juga dapat membantu guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap `proses' anak didik. Masyarakat dapat mengajukan saran, kritik bagi lembaga sekolah. Lembaga sekolah boleh saja mempertimbangkan atau menggunakan masukan dari masyarakat untuk mengembangkan pendidikan tetapi lembaga sekolah atau guru tidak boleh bertindak sesuai dengan kehendak masyarakat karena hal ini menyebabkan hilangnya profesionalitas guru dan otonomi lembaga sekolah atau guru.
Dengan
demikian, pemahaman akan visi pekerjaan sesuai dengan etika moral profesi perlu
dipahami agar tuntutan yang diberikan kepada guru bukan dianggap sebagai beban
melainkan visi yang akan dicapai guru melalui proses belajar mengajar. Guru
perlu diberikan otonomi untuk mengembangkan dan mencapai tuntutan tersebut.
No comments:
Post a Comment