Kesadaran
berasal dari kata sadar yang artinya insaf. Kesadaran berarti keinsafan atau
keadaan mengerti. Dengan demikian, kesadaran merupakan suatu kehendak atau
kemauan melaksanakan sesuatu yang timbul dari hati nurani sendiri tanpa paksaan
dari orang lain.
Kesadaran
berbangsa dan bernegara adalah adanya kesediaan untuk melaksanakan kewajiban
sebagai anggota suatu bangsa dan negara. Dalam urusan berbangsa yang kita
perlukan, diantaranya kesediaan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan. Hal
ini penting mengingat bangsa kita beraneka ragam. Pembangunan nasional akan
terus berlanjut jika persatuan dan kesatuan terpelihara. Untuk bernegara, yang
harus kita sadari, yaitu negara kita adalah negara hukum. Segala sesuatunya
diatur dengan berbagai perundang-undangan. Baik penyelenggara negara ataupun
masyarakat, harus patuh pada aturan-aturan yang berlaku.
Melaksanakan
kewajiban sebagai masyarakat, pada praktiknya adalah ikut melaksanakan kegiatan
lingkungan. Sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia di manapun berada akan
menampakkan suasana kekeluargaan, seperti:
a. Saling
menolong dan saling membantu
b. Satu
rasa dalam suka dan duka
c. Saling
mencintai dan saling mengasihi
d. Suka
bergotong royong dan sebagainya
Hal yang sama
tidak akan terjadi dalam bernegara jika warga tidak patuh pada peraturan, negara
akan dilanda kekacauan. Pembangunan akan terhenti pula. Dengan demikian,
kesadaran berbangsa dan bernegara penting kita miliki.
Benarkah
bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia melemah?
Hal ini bisa
kita lihat semakin minimnya pemuda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai
budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa
lain, semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan
penggunaan narkoba. Kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran social dan
perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda
itu sendiri di tengah-tengah masyarakat dan penguasaan IPTEK yang terbatas.
Budaya yang
mereka tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya
asing merubah budaya kita dalam kehidupan pemuda lewat arus besar globalisasi.
Pemuda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya,
seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang
paling baik, tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda
menyebutnya dengan tren saat ini. Padahal tidak kita disadari, ini merupakan
bahaya laten yang akan merusak generasi kita (pemuda). Hal ini menandakan
lemahnya kesadaran pemuda kita mempertahankan kekayaan nilai budaya bangsa yang
kita miliki.
Hal lain yang
dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu
dicermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial
di tingkat pemuda. Padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang
membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari
himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi, dan politik.
Akan tetapi,
kondisi itu nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda itu
sesungguhnya, kebanyakan pemuda saat ini lebih cenderung untuk bersikap
individualis atau mementingkan diri sendiri tanpa mau tahu akan persoalan di
sekitarnya. Oleh karena itu, untuk menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara
perlu dibutuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan pemuda pada
khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
a. Nasionalisme
Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang mengandung
makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, serta memiliki rasa kebanggaan
sebagai bangsa.
Contoh dari nasionalisme adalah ikut membela tanah air
dari serangan, baik luar maupun dari dalam negeri.
b. Patriotisme
Patriotisme adalah semangat dan jiwa kepahlawanan yang
dilandasi oleh sikap berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa
dan negara.
Contoh dari patriotisme adalah menghargai jasa para
pahlawan yang telah gugur di medan perang saat perang kemerdekaan.
Jiwa dan
semangat patriotisme dan nasionalisme harus diterapkan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adapun bentuk-bentuk kesadaran
berbangsa dan bernegara antara lain:
a. Melaksanakan
setiap kewajiban yang menjadi tanggung jawab.
b. Menaati
segala aturan hukum yang berlaku.
c. Siap
sedia membela negara ketika negara membutuhkannya.
Cinta tanah air dan rela berkorban demi bangsa
dan negara.
No comments:
Post a Comment