Friday, March 3, 2017

Kesadaran Bernegara dan Berbangsa


            Kesadaran berasal dari kata sadar yang artinya insaf. Kesadaran berarti keinsafan atau keadaan mengerti. Dengan demikian, kesadaran merupakan suatu kehendak atau kemauan melaksanakan sesuatu yang timbul dari hati nurani sendiri tanpa paksaan dari orang lain.
            Kesadaran berbangsa dan bernegara adalah adanya kesediaan untuk melaksanakan kewajiban sebagai anggota suatu bangsa dan negara. Dalam urusan berbangsa yang kita perlukan, diantaranya kesediaan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan. Hal ini penting mengingat bangsa kita beraneka ragam. Pembangunan nasional akan terus berlanjut jika persatuan dan kesatuan terpelihara. Untuk bernegara, yang harus kita sadari, yaitu negara kita adalah negara hukum. Segala sesuatunya diatur dengan berbagai perundang-undangan. Baik penyelenggara negara ataupun masyarakat, harus patuh pada aturan-aturan yang berlaku.
            Melaksanakan kewajiban sebagai masyarakat, pada praktiknya adalah ikut melaksanakan kegiatan lingkungan. Sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia di manapun berada akan menampakkan suasana kekeluargaan, seperti:
a.    Saling menolong dan saling membantu
b.    Satu rasa dalam suka dan duka
c.    Saling mencintai dan saling mengasihi
d.   Suka bergotong royong dan sebagainya
Hal yang sama tidak akan terjadi dalam bernegara jika warga tidak patuh pada peraturan, negara akan dilanda kekacauan. Pembangunan akan terhenti pula. Dengan demikian, kesadaran berbangsa dan bernegara penting kita miliki.
Benarkah bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia melemah?
Hal ini bisa kita lihat semakin minimnya pemuda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain, semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan narkoba. Kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran social dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat dan penguasaan IPTEK yang terbatas.
Budaya yang mereka tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya asing merubah budaya kita dalam kehidupan pemuda lewat arus besar globalisasi. Pemuda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang paling baik, tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan tren saat ini. Padahal tidak kita disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak generasi kita (pemuda). Hal ini menandakan lemahnya kesadaran pemuda kita mempertahankan kekayaan nilai budaya bangsa yang kita miliki.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu dicermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda. Padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi, dan politik. 
Akan tetapi, kondisi itu nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda itu sesungguhnya, kebanyakan pemuda saat ini lebih cenderung untuk bersikap individualis atau mementingkan diri sendiri tanpa mau tahu akan persoalan di sekitarnya. Oleh karena itu, untuk menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara perlu dibutuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan pemuda pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
a.    Nasionalisme
Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, serta memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa.
Contoh dari nasionalisme adalah ikut membela tanah air dari serangan, baik luar maupun dari dalam negeri.
b.    Patriotisme
Patriotisme adalah semangat dan jiwa kepahlawanan yang dilandasi oleh sikap berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Contoh dari patriotisme adalah menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang saat perang kemerdekaan.

Jiwa dan semangat patriotisme dan nasionalisme harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adapun bentuk-bentuk kesadaran berbangsa dan bernegara antara lain:
a.    Melaksanakan setiap kewajiban yang menjadi tanggung jawab.
b.    Menaati segala aturan hukum yang berlaku.
c.    Siap sedia membela negara ketika negara membutuhkannya.
Cinta tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive