Penanganan
TKW perlu dilakukan secara terpadu baik di wilayah pedesaan maupun di wilayah
perkotaan. Ekoturisme dan
pengembangan agroindustri dan penciptaan lapangan kerja di pedesaan, yaitu
dapat memperbaiki kemakmuran desa yang pada gilirannya membantu mengatasi laju
migrasi dari desa ke kota yang berlebihan. Di perkotaan pemberian pelatihan
bagi peningkatan produktivitas ekonomi kecil, bantuan permodalan dan
pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan masih tetap diperlukan untuk
meningkatkan kualitas hidup dan kapasitas buruh migran.
Dalam
persoalan ini, buruh migran internal merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah
(PEMDA), baik dari daerah asal maupun di daerah penerima. PEMDA seharusnya
menghadapi persoalan ini dengan meningkatkan ekonomi regional dan pengembangan
kualitas sumber daya manusia.
Perempuan-perempuan
yang berasal dari desa seharusnya diberdayakan sehingga mereka tidak lagi
menjadi TKW di luar negeri. Pemberdayaan dilakukan dengan menggerakkan kembali
sektor riil yaitu UKM serta revitalisasi pertanian dan ekonomi pedesaan. Selain
itu, meningkatkan kewirausahaan wanita dalam bisnis pertanian serta
meningkatkan keterampilan dan industri rumah tangga.
Penyelesaian dan pengawasan terhadap PJTKI perlu
dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui kerja sama antara Dinas
Tenaga Kerja dan Dinas Sosial. Pengawasan bisa dilakukan dengan melibatkan
pekerja sosial yang dapat memahami permasalahan, pelatihan dan penanganan
permasalahan sosial psikologis TKW, para pekerja sosial dapat memberikan
pendampingan sosial, pembelaan, bimbingan sosial terhadap calon TKW sebelum dan
sesudah kembali dari luar negeri. Pelayanan sosial semacam perawatan rumah
terhadap keluarga TKW di Indonesia juga perlu mengingat banyaknya kasus rumah
tangga yang timbul akibat perginya salah satu anggota keluarga penting di rumah
yang menjadi TKW.
No comments:
Post a Comment