a. Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
adalah pertolongan orang-orang yang bertanggung jawab atas perkembangan anak
supaya ia tumbuh dan berkembang menjadi dewasa. Pendidikan adalah usaha sadar
untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan
latihan bagi peranannya di masa yang akan datang (UU No. 21 / 1989 Bab I Pasal
1).
Armid
Gunawan (2005) mengemukakan bahwa
”Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Nanang
Fatah dalam skripsi Sumiati (2005 : 30) mengemukakan bahwa pendidikan sama
dengan hidup. Pendidikan adalah keseluruhan pengalaman belajar setiap orang
sepanjang hidupnya. Pendidikan berlangsung tidak dalam batas usia tertentu, tetapi
berlangsung sepanjang hidup, sejak lahir sampai mati.
Coombs
dalam skripsi Sumiati (2005 : 30) mendefinisikan pendidikan formal adalah
sistem pendidikan yang mempunyai struktur berjenjang dan bertingkat, mulai dari
SD sampai Universitas atau perguruan tinggi termasuk di dalamnya
kegiatan-kegiatan yang berorientasi umum dan akademik serta latihan profesional
yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Sedangkan pendidikan
nonformal adalah semua bentuk kegiatan yang terorganisasikan di luar sistem
sekolah yang mapan, yang dilaksanakan secara sengaja untuk melayani peserta
didik guna mencapai tujuan belajarnya, baik yang dilakukan secara terpisah
maupun yang merupakan bagian terpenting dari suatu kegiatan yang luas.
b. Konsep Pendidikan Dalam Keluarga
Keluarga
merupakan unsur terpenting dalam pembentukan perilaku anak. Keluarga adalah
orang yang pertama dikenal anak dan akan mempengaruhi dalam perkembangannya.
Oleh karena itu keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama diterima
oleh anak. Seorang anak dalam lingkungan sosial mampu mengenal dirinya dan
membentuk kepribadian melalui proses perkenalan dan interaksi antara dirinya
dengan anggota keluarga.
Keluarga
adalah lingkungan awal dari kehidupan anak yang berpengaruh besar dalam
pembentukan kepribadian anak. Sikap dan perlakuan keluarga baik sifat positif
maupun sifat negatif akan diterima oleh anak, maka untuk membentuk dan
mengembangkan konsep diri yang positif pada anak diperlukan porsi perlakuan
positif yang lebih banyak dari pada perlakuan negatif.
Menurut
Teori Tabularasa, seorang anak tak ubahnya secarik kertas putih yang bersih
tanpa noda. Gambaran anak yang akan muncul pada anak tergantung dari tulisan
apa yang ditorehkan dalam kertas tersebut. Apabila tulisan yang baik yang
ditorehkan maka anak itu akan berperilaku baik, tetapi apabila tulisan-tulisan
yang ditorehkan jelek maka yang akan muncul perilaku yang jelek pula.
Telah
ditegaskan oleh para ahli ilmu jiwa dan pendidikan bahwa pengalaman-pengalaman
sosial yang benar dari berbagai bentuk interaksi yang dilakukan anak di dalam
lingkup keluarga pada tahun-tahun pertama dari kehidupannya, memiliki peranan
penting dalam pembentukan dan pembinaan kepribadiannya dalam pembentukan
perilaku kebudayaan dan penyesuaian dirinya.
Pembentukan
kepribadian anak sangat membutuhkan kerja sama antar keluarga dan sekolah,
karena pada dasarnya pembentukan kepribadian anak terletak di lingkungan
keluarga, keluarga juga bertugas untuk mengajarkan kepada anak mengenai
nilai-nilai agama, tradisi, kemasyarakatan, keterampilan dan pola perilaku
dalam segala aspek. Dalam hal ini keluarga harus benar-benar berperan sebagai
sarana pendidikan dan pemberi nilai-nilai budaya yang mendasar dalam kehidupan
anak, keluarga harus membekali anak dengan pengetahuan bahasa, agama serta
mengajarkan tentang berbagai pemikiran, kepercayaan dan nilai-nilai yang baik.
Pendidikan keluarga
merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam
keluarga yang memberi keyakinan agama, nilai budaya, moral dan keterampilan.
Ngalim Purwanto dalam Skripsi Suparida (2003 : 9) mengatakan : Pendidikan
keluarga merupakan fundamen atau dasar dari pendidikan yang diperoleh anak
dalam keluarga menentukan pendidikan anak selanjutnya, baik di sekolah maupun
di masyarakat.
Setiap
keluarga mempunyai ciri khas tertentu seperti peraturan dan kebiasaan-kebiasaan
di dalam keluarga. Salah satu fungsi keluarga adalah sebagai tempat
sosialisasi. Fungsi ini menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk
kepribadian anak. Pendidikan dalam keluarga mempelajari pola-pola tingkah laku,
sikap, keyakinan, cita-cita dan nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat serta
dalam perkembangan pribadinya.
Menurut
H.A. Sadeli dalam skripsi Suparida (2003 : 9) bahwa orang tua di dalam keluarga
mempunyai peranan penting dalam pembentukan kepribadian anak. Orang tua inilah
berfungsi sebagai pendidik di dalam keluarga.
Fungsi
orang tua sebagai pendidik yaitu :
1.
Orang
tua sebagai pendidik memberikan pengalaman, sikap dan keterampilan terhadap anak
dalam keluarga.
2.
Orang
tua sebagai pemimpin dalam keluarga yang harus mengatur kehidupan dalam
keluarga.
3.
Orang
tua harus memberikan perlindungan terhadap anak baik secara fisik maupu mental
bagi seluruh anggota keluarga.
4. Orang tua memberikan suri teladan yang
baik bagi anggota keluarganya.
Singgih
D. Gunarsa dalam Skripsi Suparida (2003 : 10), mengatakan bahwa keluarga
khususnya orang tua mempunyai peranan penting terhadap perkembangan nilai-nilai
moral anak yaitu :
1.
Tingkah
laku orang tua di dalam rumah dijadikan model/contoh keluarga bagi anak.
2.
Mendidik
anak untuk bertingkah laku sesuai dengan tata cara dan norma-norma dalam
lingkungan sosial misalnya adanya anjuran terhadap perbuatan yang tidak baik
serta hukuman.
Dalam
konsep Islam, anak adalah amanat yang diberikan oleh Allah SWT untuk dididik
dan diasuh oleh orang tuanya agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah serta nantinya
orang tua akan diminta pertanggungjawabannya atas anak yang telah dibesarkan.
Tanggung jawab orang tua terhadap anak adalah dengan memberikan pendidikan bagi
anak-anak dalam keluarga.
Pendidikan
dalam keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga sebagai
lingkungan pendidikan yang pertama dalam membina kepribadian anak di mulai
sejak dalam kandungan, maka pendidikan dan pengalaman yang diterima anak dari
orang tua dalam keluarga, baik pendidikan yang dilakukan dengan sengaja, maupun
yang tidak disengaja. Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya
mengembangkan kepribadian anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan
pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang
diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi
pribadi dan anggota keluarga yang sehat.
Karena
melalui pengalaman anak, baik yang didengar, dilihat, dan dirasakan akan
menjadi bagian dari pribadinya yang sedang berkembang. Apabila ibu bapaknya
baik, rukun dan menyayanginya, maka ia akan mendapatkan unsur-unsur yang
positif dalam kepribadiannya. Dan apabila orang tuanya taat melaksanakan agama
dalam kehidupannya sehari-hari maka anak akan mendapatkan pengalaman keagamaan
yang menjadi unsur dalam kepribadiannya.
Faktor yang
terpenting dalam lingkungan keluarga yang sangat diperlukan untuk pembinaan
anak-anaknya adalah pengertian orang tua terhadap kebutuhan jiwa anak yang
pokok, diantaranya yaitu rasa kasih sayang, rasa aman, harga diri, rasa bebas
dan sukses, dengan demikian orang tua harus berusaha menciptakan suasana dan
lingkungan yang kondusif untuk memungkinkan terjaminnya pemenuhan kebutuhan
pokok anak.
Orang tua
yang tidak memperhatikan perasaan dan keperluan anak, atau kurang mengerti
perkembangan jiwa dan keperluan anak akan menyebabkan timbulnya rasa kurang
puas, kesal, tertekan dan macam-macam perasaan lainnya yang negatif, maka hal ini
akan merupakan faktor yang mempunyai pengaruh negatif dalam pertumbuhan jiwa
anak.
Apabila
anak telah menginjak usia dewasa, maka faktor pengertian orang tua perlu
ditingkatkan. Dengan pengertian pada perkembangan jiwa anak, orang tua harus
lebih bijaksana dalam menghadapi dan membantu anak-anaknya yang sedang
mengalami perubahan. Perlakuan dan pengertian orang tua masih tetap diperlukan
ketenangan dan kebahagiaan orang tua merupakan faktor positif yang terpenting
dalam pembinaan anak.
Tujuan
pendidikan dalam keluarga adalah supaya anak mampu dan berkembang secara maksimal
yang meliputi seluruh aspek perkembangan yaitu jasmani, rohani, dan akal. Orang
tua sebagai pendidik dalam keluarga berperan membentuk pribadi anak ke arah
yang lebih baik. Keluarga berfungsi sebagai ”transmitter budaya atau mediator”
sosial budaya bagi anak.
Sekolah
adalah lembaga pendidikan formal, secara teratur dan terencana dalam melakukan
pembinaan terhadap anak. Fungsi sekolah bukan hanya memberikan pengajaran dan
pendidikan secara formal yang mempengaruhi pembinaan anak, akan tetapi sekolah
merupakan unsur pembinaan bagi anak. Sikap guru, kepribadiannya, agama, caranya
bergaul sesama guru, dan keluarganya serta masyarakat, cara berpakaian dan
seluruh penampilannya adalah unsur-unsur penting dalam pembinaan anak didik.
Seorang
guru dapat mengubah perilaku anak yang pendiam, pemalu, pemalas dan tidak
bersemangat menjadi terbuka, pemberani, rajin dan penuh semangat. Sebaliknya
apabila guru mengubah dan merusak anak yang baik menjadi nakal, pemalas dan hilang
perhatian terhadap pelajaran bahkan membenci pelajaran bahkan guru juga dapat
mengubah keyakinan beragama bagi anak didik dari taat beragama menjadi lupa
menjalankan agamanya. Oleh karena itu, sekolah dan semua pengaruh dari
perlengkapannya merupakan unsur pembinaan yang sangat penting bagi anak sesudah
keluarga. Contoh teladan yang diberikan guru dalam sikap, tindakan, dan cara
hidupnya, merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan anak
selanjutnya.
c. Pola Asuh Orang tua Pada Anak
Masalah
yang selalu dikeluhkan orang tua tentang anak mereka. Taraf pertumbuhan dan
perkembangan telah menjadikan perubahan pada diri anak. Perubahan perilaku yang
positif tidak akan menjadi masalah bagi orang tua tetapi perubahan perilaku
yang negatif akan membuat cemas bagi sebagian orang tua yang dapat merugikan
masa depannya.
Menurut
Riyanti (2002), dalam mengasuh anak orang tua bukan hanya mampu
mengkomunikasikan fakta, gagasan, dan pengetahuan saja, melainkan membantu
menumbuhkembangkan kepribadian anak. Kepribadian anak perlu dikembangkan agar
terbentuk kepribadian anak yang positif sehingga nantinya di kala dewasa akan
menjadi orang yang memiliki kepribadian yang baik.
Menurut
Clemes (2001), bahwa terjadinya penyimpangan perilaku anak disebabkan kurangnya
ketergantungan antara anak dengan orang tua. Hal ini terjadi karena antara anak
dan orang tua tidak pernah sama dalam segala hal. Ketergantungan anak kepada
orang tua dapat terlihat dari keinginan anak untuk memperoleh perlindungan,
dukungan dan asuhan dari orang tua dalam segala aspek kehidupan. Anak yang menjadi
masalah kemungkinan terjadi akibat tidak berfungsinya sistem sosial di lingkungan
tempat tinggalnya. Perilaku anak merupakan reaksi atas perlakuan lingkungan
terhadap dirinya. Orang tua dapat menerapkan berbagai pola asuh yang dapat diterapkan
dalam kehidupan keluarga, apabila pola asuh yang diterapkan orang tua keliru,
maka akan menambah buruk perilaku anak.
Anak tumbuh
dan berkembang di bawah asuhan orang tua dan melalui orang tualah anak beradaptasi
dengan lingkungannya dan mengenal dunia sekitarnya serta pergaulan hidup yang
berlaku di lingkungannya. Bentuk-bentuk pola asuh orang tua erat kaitannya
dengan kepribadian anak setelah menjadi dewasa. Ciri-ciri dan unsur-unsur watak
seorang individu dewasa sudah diletakkan benih-benih ke dalam jiwa seseorang
dari sejak awal yaitu pada masa kanak-kanak. Dengan demikian untuk membentuk
kepribadian anak dimulai dari kecil sampai anak dewasa. Dalam mengasuh anak
terdapat pula pendidikan, sopan santun, tanggung jawab dan latihan-latihan.
Masing-masing
orang tua mempunyai pola asuh tersendiri, hal ini karena dipengaruhi oleh latar
belakang pendidikan, mata pencaharian, keadaan sosial ekonomi, budaya, dan adat
istiadat. Oleh karena itu, orang tua harus memilih pola asuh yang ideal bagi
anaknya. Orang tua diharapkan dapat menerapkan pola asuh yang bijaksana, tidak
menerapkan pola asuh yang dapat membawa kehancuran dan merusak jiwa dan watak
anak.
Tipe-tipe
pola asuh orang tua kepada anak yaitu :
1. Pola Asuh Permisif
Pola asuh permisif
adalah jenis pola asuh yang cuek terhadap anak, ditandai dengan adanya
kebebasan tanpa batas kepada anak untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan
keinginan anak. Orang tua yang bersikap mengalah, menuruti semua
kemauan/keinginan anak, melindungi secara berlebihan, serta memberikan semua
keinginan anak.
2.
Pola
Asuh Otoriter
Pola asuh otoriter
adalah pola pengasuhan anak yang bersifat pemaksaan, keras dan kaku dimana
orang tua akan membuat aturan yang keras yang harus dipatuhi oleh anak, tidak
mau tahu perasaan anak.
3.
Pola
Asuh Otoritatif
Pola asuh otoritatif adalah
pola asuh yang memberi kebebasan pada anak untuk berkreasi dan mengeksplorasi
berbagai hal dengan kemampuan anak dengan sensor batasan dan pengawasan yang
baik dari orang tua. Pola asuh ini ditandai dengan adanya sikap terbuka antara
orang tua dan anak, orang tua yang mau menghargai kemampuan anak secara
langsung.
No comments:
Post a Comment