Sebelum
menguraikan konsep karangan narasi, terlebih dahulu perlu dikemukakan
pengertian karangan dan pengertian narasi. Sebagaimana telah dibahas pada
bagian terdahulu, karangan merupakan susunan bahasa yang teratur baik kata,
kalimat, maupun paragraf, semuanya disusun dan ditata sedemikian rupa sehingga
menjadi indah dan dapat dinikmati oleh pembacanya (Rusyana, 1986:14). Karangan
dapat juga diartikan sebagai susunan atau kesatuan yang teratur, baik melalui
sastra maupun medium lain sebagai perwujudan pengutaraan sesuatu. Sementara
itu, narasi berarti penceritaan suatu cerita; cerita; kisahan (Depdikbud,
1990:609). Secara kontekstual, karangan narasi berarti karangan yang berbentuk
kisahan atau cerita.
Pengertian
karangan narasi dikemukakan oleh beberapa ahli keterampilan berbahasa. Semi
(1995:60) berpendapat bahwa karangan narasi ialah tulisan yang tujuannya
menceritakan kronologis peristiwa kehidupan manusia. Pendapat lain dikemukakan
Rusyana (1986:132) bahwa karangan narasi atau kisahan adalah karangan yang
menceritakan peristiwa atau kejadian yang mengandung komponen pelaku, perilaku,
latar, tempat dan waktu.
Menurut Keraf
(1983:135),
“Narasi merupakan suatu bentuk wacana yang berusaha mengisahkan suatu
kejadian atau peristiwa sehingga seolah-olah pembaca melihat atau mengalami
sendiri peristiwa itu”.
Sejalan dengan
pendapat di atas Rusyana dalam Erdina, dkk (2001:9) mengemukakan bahwa:
“Narasi merupakan jenis karangan yang menceritakan suatu peristiwa atau
kejadian sedemikian rupa sehingga pembaca seolah-olah mengalami sendiri
kejadian yang menceritakan itu dengan adanya tokoh, kejadian, latar dan waktu”.
Keraf (1983:136)
menjelaskan:
“Narasi dapat dibatasi sebagai suatu bentuk wacana yang sasaran
utamanya adalah tindak-tanduk yang dirangkaikan menjadi sebuah peristiwa yang
terjadi dalam satu kesatuan waktu. Atau dapat dirumuskan dengan cara lain:
narasi adalah suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan dengan
sejelas-jelasnya kepada pembaca suatu peristiwa yang telah terjadi. Narasi
berusaha menjawab pertanyaan, apa yang terjadi?”
Kecuali pendapat
di atas, Sudjiman (1992:34) mengemukakan bahwa:
“Karangan narasi (cerita) adalah
kisahan nyata atau rekaan yang beragam prosa atau puisi yang tujuannya untuk
menghibur atau memberikan informasi kepada pendengar atau pembacanya.
Selain itu,
Aminuddin (2002:66) berpendapat bahwa narasi adalah kisahan atau cerita yang
diemban oleh pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranan, latar serta tahapan dan
rangkaian cerita tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya
sehingga menjalin suatu cerita. Sementara itu, Syamsudin (1992:9) memberikan
pendapatnya seperti berikut.
“Karangan (wacana) naratif adalah rangkaian tuturan yang menceritakan
atau menyajikan suatu hal atau kejadian melalui penonjolan tokoh pelaku (orang
I atau orang II) dengan maksud memperluas pengetahuan pendengar atau pembaca.
Kekuatan wacana ini terletak pada uraian cerita berdasarkan waktu dan cara-cara
bercerita atau diatur melalui alur”.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas, dapat dikemukakan bahwa karangan narasi merupakan
suatu bentuk wacana atau karangan yang berusaha mengisahkan suatu kronologi
perilaku atau kejadian yang dialami tokoh pada waktu dan tempat tertentu,
sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat atau mengalami sendiri peristiwa
itu. Kejadian yang menghasilkan satu atau beberapa peristiwa itu dilakukan atau
dialami oleh tokoh (pelaku) dengan karakteristiknya (watak) di dalam ruang dan
waktu tertentu (latar), dalam urutan kejadian tertentu (alur) yang dilandasi
gagasan (tema), dan mempunyai tujuan (amanat) tertentu pula. Di samping itu,
narasi merupakan hasil kemampuan pengarang menyajikan suatu peristiwa (teknik
penceritaan) dengan mengungkapkan watak tokoh dan dipilihnya tokoh sebagai
pusat sorotan (fokus pengisahan) atau sudut pandang yang tepat, membuat pembaca
seolah-olah mengalami sendiri kisah yang dibacanya.
No comments:
Post a Comment