1.
Pengertian Perilaku Menyimpang dan Antisosial
Perilaku menyimpang dapat
didefinisikan sebagai suatu perilaku yang diekspresikan oleh seseorang atau
beberapa orang anggota masyarakat yang secara disadari atau tidak disadari,
tidak menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku dan telah diterima oleh
sebagian besar anggota masyarakat. Dengan kata lain, semua bentuk perilaku
warga masyarakat yang tidak sesuai dengan norma dinamakan perilaku menyimpang.
Pendapat dari beberapa tokoh mengenai perilaku menyimpang :
a.
Robert M.Z. Lawang (dalam Pengantar
Sosiologi, 1980) berpendapat bahwa penyimpangan adalah tindakan yang menyimpang
dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha
dari pihak berwenang untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang atau abnormal
tersebut.
b.
James Vander Zanden (dalam Pengantar
Sosiologi edisi kedua, Kamanto Sunarto, 1993) berpendapat bahwa penyimpangan
merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang
tercela dan diluar batas toleransi.
c. Kartini Kartono (dalam Patologi Sosial Jilid I,
2005) berpendapat bahwa penyimpangan merupakan tingkah laku yang menyimpang
dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik rata-rata dari rakyat
kebanyakan.
d. Bruce J. Cohen berpendapat bahwa menyimpang adalah setiap
perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat atau
kelompok tertentu dalam masyarakat.
e. Paul B. Horton berpendapat bahwa menyimpang adalah setiap
perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau
masyarakat.
2.
Teori-Teori Penyimpangan Sosial
Beberapa teori tentang penyimpangan
(dalam Pengantar Sosiologi, Kamanto Soenarto, 1993) adalah sebagai berikut :
a. Teori Differential Association
Teori ini diciptakan oleh
Edwin H. Sutherland yang berpendapat bahwa penyimpangan bersumber pada
pergaulan yang berbeda. Penyimpangan dipelajari melalui proses alih budaya.
Contohnya, proses menghisap ganja dan perilaku homoseksual.
b. Teori Labelling
Teori ini dipelopori oleh
Edwin M. Lemerd yang berpendapat bahwa seseorang yang telah melakukan penyimpangan
pada tahap primer (pertama) lalu oleh masyarakat sudah diberikan cap sebagai
penyimpang, maka orang tersebut
terdorong untuk melakukan penyimpangan sekunder dengan alasan “Kepalang
tanggung”. Contohnya seorang yang pernah sekali mencuri dengan alasan
kebutuhan, tetapi kemudian oleh masyarakat dijuluki pencuri, maka ia akan
terdorong menjadi penjahat bahkan dapat menjadi perampok.
c. Teori Merton
Teori ini dikemukakan
oleh Robert K. Merton yaitu perilaku penyimpangan merupakan bentuk dari
adaptasi terhadap situasi tertentu. Merton mengidentifikasi lima cara adaptasi,
yaitu sebagai berikut:
1)
Komformitasi, yaitu perilaku mengikuti tujuan dan cara
yang ditentukan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut atu cara konvensional
dan melembaga.
2)
Inovasi, yaitu perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan
oleh masyarakat, tetapi memakai cara yang dilarang oleh masyarakat.
3)
Ritualisme, yaitu perilaku yang telah meninggalkan tujuan
budaya, tetapi masih tetap berpegang pada cara-cara yang telah digariskan oleh
masyarakat. Ritual (upacara) masih diselenggarakan, tetapi maknanya telah
hilang.
4)
Retretism, yaitu perilaku yang meninggalkan, baik tujuan
konvensional maupun cara pencapaiannya. Contohnya, pecandu obat bius, pemabuk,
gelandangan dan orang gagal lainnya.
5)
Rebellian, yaitu penarikan diri dari tujuan dan cara –
cara konvensional yang disertai dengan upaya untuk melembagakan tujuan dan cara
baru. Contohnya para reformator agama.
d. Teori Fungsi
Teori ini dikemukakan
oleh Emile Durkheim bahwa kesadaran moral dari semua masyarakat adalah karena
faktor keturunan, perbedaan lingkungan fisik, dan lingkungan sosial. Jadi,
kejahatan akan selalu ada karena orang selalu ada yang berwatak jahat.
No comments:
Post a Comment