Dalam setiap usaha dan kejadian yang dilakukan, manusia
selalu mendambakan keberhasilan. Begitu juga dalam proses belajar mengajar di
sekolah. Seorang siswa melakukan kegiatan belajar mrengajar selalu mendapatkan
keberhasilan belajar. Dalam dunia pendidikan keberhasilan itu disebut prestasi
belajar. Prestasi belajar merupakan wujud dan keberhasilan belajar yang
menunjukkan kecakapan dalam penguasaan materi pelajaran yang menuntut ketekunan
dan kesungguhan dalam pelaksanaan belajar.
Menurut Poerwodarminto (1998:700) prestasi adalah hasil yang
dicapai (dari yang telah dilakukan dan dikerjakan). Sedangkan prestasi belajar
adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata
pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka yang diberikan
kepada guru.
Menurut Arifin (1990 : 2-4), kata “Prestasi” dari bahasa
Belanda prestatie. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi “Prestasi” yang
berarti “hasil usaha”. Selain itu ia juga mengemukakan prestasi mempunyai
beberapa fungsi utama antara lain :
- Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan
kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai siswa.
- Prestasi belajar sebagai
lambang hasrat ingin tahu.
- Prestasi belajar sebagai bahan informasi dan inovasi
pendidikan. Dengan asumsi bahwa prestasi belajar dapat dijadikan pendorong
bagi anak didik dalam meningkatkan limu dan teknologi, dan berperan
sebagai umpan balik dalam meningkatkan mutu pendidikan
- Prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern
dari suatu instituti pendidikan. Indikator intern dalam arti bahwa
prestasi belajar dapat dijadikan tingkat produktifitas suatu instituti
pendidikan. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya prestasi
belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan anak didik di
masyarakat.
- Prestasi belajar sebagai indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak didik.
No comments:
Post a Comment