Ketika seorang anak lahir sampai
usia kanak-kanak awal, ia belum mengenal siapa dirinya. Melalui proses
sosialisasi yang diawali di lingkungan keluarganya, anak mulai mengenal siapa
dirinya. Ia mulai mengenal tentang “aku” (self). Hal ini terus tumbuh
berkembang sampai seseorang terbentuk kepribadiannya secara utuh. Kepribadian
adalah keseluruhan perilaku pribadi yang merupakan hasil interaksi antara
potensi-potensi bio-psiko-fisikal yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian
situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi
mental-psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan.
Ketika
manusia sudah besar atau sudah dewasa pun, seseorang tidak bisa mencukupi semua
kebutuhan hidupnya oleh diri sendiri. Kebutuhannya akan makanan, pakaian,
perumahan, pendidikan dan sebagainya tidak akan mungkin bisa dipenuhi oleh
dirinya sendiri. Ia membutuhkan bantuan orang lain. Dengan kata lain, ada
saling ketergantungan antara sesama manusia, ada saling hubungan dengan manusia
lainnya. Di sinilah letak kedudukan manusia sebagai makhluk sosial. Jadi
seorang manusia berkedudukan bukan hanya sebagai makhluk pribadi melainkan juga
sebagai makhluk sosial.
Sebagai
makhluk sosial manusia hidup dalam suatu masyarakat, baik dalam lingkungan
masyarakat kecil maupun masyarakat luas. Menurut Ralph Linton masyarakat adalah
setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama
sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai
suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.
Ciri-ciri
masyarakat menurut Anderson dan Parker sebagai berikut :
- adanya sejumlah orang;
-
tinggal dalam suatu daerah tertentu;3 - mengadakan
atau mempunyai hubungan yang tetap/teratur satu sama lain;
- sebagai
akibat hubungan ini membentuk satu sistem hubungan antar manusia;
- mereka
terlibat karena memiliki kepentingan bersama;
- mempunyai
tujuan bersama dan bekerja bersama;
- mengadakan ikatan/kesatuan berdasarkan unsur-unsur sebelumnya;
- berdasarkan
pengalaman ini, akhirnya mereka mempunyai perasaan solidaritas dan
perasaan berbagi rasa;
- sadar
akan saling ketergantungan satu sama lain;
- berdasarkan
sistem yang terbentuk, dengan sendirinya membentuk norma-norma;
- berdasarkan
unsur-unsur di atas akhirnya membentuk kebudayaan bersama melalui hubungan
antarmanusia.
Hubungan
antara pribadi dengan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta
saling tergantung. Masyarakat ada karena ada pribadi-pribadi yang membentuknya.
Sebaliknya, pribadi tidak mungkin bisa hidup tanpa ada masyarakat yang
mendukungnya. Pribadi berkembang pribadinya karena dipengaruhi oleh lingkungan
sosial, yakni lingkungan masyarakatnya.
Paham Liberalisme memandang
bahwa pribadi yang harus diutamakan atau didahulukan, karena setiap pribadi
memiliki hak-hak asasi yang perlu dijunjung tinggi. Kepentingan bersama masyarakat
tidak boleh mengganggu atau mengesampingkan hak-hak pribadi. Setiap pribadi
diberikan kesempatan untuk melaksanakan hak-haknya seluas-luasnya.
Paham Komunisme dan Sosialisme
menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang harus diutamakan, sedangkan kepentingan
atau hak-hak pribadi bisa diabaikan. Dalam pandangan ini, masyarakat lah yang
dianggap segala-galanya, sehingga pribadi-pribadi tidak begitu dianggap
berarti, hanya sebagai alat saja dari mesin raksasa masyarakat.
Bangsa Indonesia menganut paham Pancasila yaitu
memandang bahwa perlu ada keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam
hubungan antara pribadi dan masyarakat. Kewajiban terhadap masyarakat memang
patut didahulukan, namun tidak boleh sampai mengabaikan hak-hak pribadi.
Hak-hak pribadi dijamin dan dihargai, tetapi tidak boleh sampai mengesampingkan
kepentingan masyarakat.
No comments:
Post a Comment