Prasangka sosial menurut Rose, (dalam
Gerungan, 1981) dapat merugikan masyarakat secara dan umum dan organisasi
khususnya. Hal ini terjadi karena prasangka sosial dapat menghambat
perkembangan potensi individu secara maksimal.
Selanjutnya Steplan et all, (1978)
menguraikan bahwa prasangka sosial tidak saja mempengaruhi perilaku orang
dewasa tetapi juga anak-anak sehingga dapat membatasi kesempatan mereka
berkembang menjadi orang yang memiliki toleransi terhadap kelompok sasaran
misalnya kelompok minoritas.
Rosenbreg dan Simmons, (1971) juga
menguraikan bahwa prasangka sosial akan menjadikan kelompok individu tertentu
dengan kelompok individu lain berbeda kedudukannya dan menjadikan mereka tidak
mau bergabung atau bersosialisasi. Apabila hal ini terjadi dalam organisasi
atau perusahaan akan merusak kerjasama. Selanjutnya diuraikan prasangka sosial
dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama karena prasangka sosial merupakann
pengalaman yang kurang menyenangkan bagi kelompok yang diprasangkai tersebut.
Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian tentang dampak prasangka
sosial di atas adalah bahwa dengan adanya prasangka sosial akan mempengaruhi
sikap dan tingkah laku seseorang dalam berbagai situasi. Prasangka sosial dapat
menjadikan seseorang atau kelompok tertentu tidak mau bergabung atau
bersosialisasi dengan kelompok lain. Apabila kondisi tersebut terdapat dalam
organisasi akan mengganggu kejasama yang baik sehingga upaya pencapaian tujuan
organisasi kurang dapat terealisir dengan baik.
No comments:
Post a Comment