Monday, May 22, 2017

Makalah Konsep Pengembangan PAUD

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Pada masa anak usia dini merupakan periode kritis dalam perkembangan anak. Hasil kajian neurologi menunjukkan bahwa pada saat lahir otak bayi membawa potensi sekitar 100 milyar yang pada proses berikutnya sel-sel dalam otak tersebut berkembang dengan begitu pesat dengan menghasilkan bertrilyun-trilyun sambungan antar neuron. Supaya mencapai perkembangan optimal sambungan ini harus diperkuat melalui berbagai rangsangan psikososial, karena sambungan yang tidak diperkuat akan mengalami penyusutan dan musnah (Jalal dalam Wahyudin dan Agustin, 2010:2).
Anak usia dini merupakan masa peka bagi anak. Anak mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya perkembangan seluruh potensi anak. Masa peka adalah masa terjadinya pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini merupakan masa untuk meletakkan dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Oleh sebab itu dibutuhkan kondisi dan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan anak agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal.
Banyak orang tua maupun guru telah memahami pentingnya masa emas (golden age) perkembangan pada usia dini. Sebagai masa penting, masa sensitifnya semua potensi yang dimiliki untuk berkembang. Persepsi tentang pentingnya golden age menjadikan orang tua dan guru berlomba dengan waktu untuk memberikan pengalaman belajar melalui “kegiatan atau pembelajaran akademik.” Hampir keseluruhan waktu belajar anak dilakukan melalui “kegiatan akademik.” Guru mengajar dengan menjelaskan, anak belajar melalui mendengarkan dan mengerjakan tugas yang didominasi lembar atau buku kerja anak. Anak menulis angka dan huruf/kata tanpa membangun konteks belajar terlebih dahulu. Dalam situasi ini, aspek kognitif atau intelektual memperoleh stimulus terbesar, sedang aspek lainnya hampir diabaikan.
Banyak guru beranggapan tanpa menerangkan atau menjelaskan materi, anak akan menghadapi kesulitan memperoleh pengetahuan. Padahal anak memperoleh pengetahuan justru dari berbagai cara. Sesuai dengan salah satu ciri anak usia dini, yaitu anak sebagai individu yang aktif maka pengetahuan lebih banyak diperoleh dari pengalaman melakukan berbagai aktivitas. Mendengarkan penjelasan guru sedikit sekali membentuk pengetahuan, apalagi usia anak yang belum dapat berkonsentrasi dalam waktu yang relatif lama.
Dari hasil penelitian para ahli yang mengamati perkembangan anak sejak lahir hingga 18 tahun, ditemukan bahwa pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak untuk menemukan sendiri pengertian/konsep tentang dirinya, benda-benda dan orang-orang di sekitarnya maupun lingkungan serta alam raya beserta isinya. Dia juga mengerti bagaimana berinteraksi dengan orang lain atau lingkungan sebagaimana dia mengerti dan berinteraksi dengan diri dan keinginannya sendiri.
Untuk anak dapat berinteraksi baik dengan dirinya sendiri maupun orang-orang serta lingkungan di sekitar dia, anak membutuhkan kegiatan-kegiatan yang melibatkan kegiatan fisik (motorik) dan membuat anak mampu untuk berkreatifitas sehingga dapat menumbuhkan dan mengembangkan pengetahuannya (kognisi) secara alami tanpa ada perasaan tidak nyaman atau tertekan. Sebab perasaan tersebut membuat anak untuk tidak siap menerima atau mendapatkan pengetahuan yang bersifat temuan atau menciptakan.
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, baik pendidikan secara formal di sekolah maupun secara nonformal.
Pendidikan anak usia dini 0-8 tahun menurut Jamaris (2003) telah cukup lama menjadi perhatian tokoh atau para ahli filsafat seperti Plato dan Aristoleles. Plato mengemukakan pendidikan yang paling tepat untuk mendidik anak adalah sebelum usia 6 tahun. Seorang ahli pendidikan lainnya seperti John Amus Comenicus (1592-1672) dalam bukunya “The school of Infant” menyatakan pendidikan anak telah berada di dalam pangkuan Ibunya. Cominicus berpendapat pendidikan anak berlangsung sejalan dengan aktivitas bermain karena bermain adalah realisasi dari pengembangan diri kehidupan anak. sedangkan John Pestalozzi (1746-1827) berpendapat bahwa pendidikan dimulai di rumah, melalui berbagai kegiatan yang dilakukan anak pada waktu bermain.
Menurut Husein, dkk. (2002) anak usia dini berada pada masa lima tahun pertama yang disebut masa Golden Age, masa ini merupakan masa emas perkembangan anak. Anak pada usia tersebut mempunyai potensi demikian besar untuk mengoptimalkan segala aspek perkembangannya, termasuk keterampilan perkembangan motoriknya, artinya perkembangan keterampilan motorik sebagai perkembangan unsur kematangan dan pengendalian gerak tubuh. Terdapat hubungan yang saling mempengaruhi antara kebugaran tubuh, keterampilan motorik dan kontrol motorik. Keterampilan motorik anak usia dini (AUD) tidak akan berkembang tanpa adanya kematangan kontrol motorik, kontrol motorik  tidak akan optimal tanpa kebugaran tubuh, kebugaran tubuh tidak akan tercapai tanpa latihan fisik.
Anak usia dini yang berusia 2-6 tahun memiliki energi yang tinggi. Energi dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas yang diperlukan dalam meningkatkan penampilan fisik, baik yang berkaitan dengan peningkatan keterampilan motorik kasar, seperti berlari, melompat, bergantung, melempar bola atau menendangnya, maupun motorik halus, seperti menggunakan jari-jari atau menyusun puzzle, memilih balok, dan menyusunnya menjadi bangunan tertentu.
Kegiatan fisik dan pelepasan energi dalam jumlah besar merupakan ciri aktivitas dari anak usia ini. Hal ini disebabkan oleh energi yang dimiliki anak dalam jumlah besar tersebut memerlukan penyaluran melalui berbagai aktivitas fisik, baik kegiatan fisik yang berkaitan dengan motorik kasar maupun gerakan motorik halus.
Selanjutnya program pengembangan keterampilan  motorik AUD seringkali terabaikan atau dilupakan oleh orang tua, pembimbing atau bahkan guru sendiri. Hal ini lebih dikarenakan mereka belum memahami bahwa program pengembangan keterampilan motorik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan AUD. Bertitik tolak dari hal tersebut di atas dirasakan perlu dikembangkan sebuah model program pengembangan keterampilan motorik pada AUD, agar semua pihak yang berkepentingan khususnya para pendidik dapat memahami dan mampu menerapkan pada anak didiknya.
Menurut Husain, dkk (2002), terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi perkembangan keterampilan motorik pada AUD, antara lain keturunan, makanan bergizi, masa pralahir, perkembangan intelegensia, pola asuh atau peran ibu, kesehatan, perbedaan budaya dan ekonomi sosial, perbedaan jenis kelamin, dan adanya rangsangan dari lingkungan serta aktivitas jasmani.
Berbagai manfaat dapat diperoleh AUD ketika ia makin terampil menguasai keterampilan motoriknya. Selain kondisi badan makin sehat karena bergerak, ia juga akan lebih mandiri dan percaya diri. Selanjutnya menurut Semiawan (2002) AUD yang dibimbing melalui program pengembangan keterampilan motorik secara tepat biasanya diikuti dengan berkembangnya keterampilan-keterampilan lainnya seperti keterampilan sosial yang positif (keterampilan kerjasama, disiplin, fairness).

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
  1. Apa pengertian dan karakteristik Anak Usia Dini ?
  2. Apa prinsip-prinsip Perkembangan Anak Usia Dini ?
  3. Bagaimana konsep Pendidikan Anak Usia Dini ?
  4. Bagaimana prinsip kegiatan pengembangan Anak Usia Dini ?

C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Apa pengertian dan karakteristik Anak Usia Dini ?
  2. Apa prinsip-prinsip Perkembangan Anak Usia Dini ?
  3. Bagaimana konsep Pendidikan Anak Usia Dini ?
  4. Bagaimana prinsip kegiatan pengembangan Anak Usia Dini ?



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian dan Karakteristik Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak (Sujiono, 2009:7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut.
Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut.
1.   Anak bersifat unik.
2.   Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan.
3.   Anak bersifat aktif dan enerjik.
4.   Anak itu egosentris.
5.  Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
6.   Anak bersifat eksploratif dan berjiwa  petualang.
7.   Anak umumnya kaya dengan fantasi.
8.   Anak masih mudah frustrasi.
9.   Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
10.   Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
11.   Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
12.   Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.
B.   Prinsip-prinsip Perkembangan Anak Usia Dini
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini berbeda dengan prinsip-prinsip perkembangan fase kanak-kanak akhir dan seterusnya. Adapun prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp dan Coople (Siti Aisyah dkk., 2007 : 1.17 – 1.23) adalah sebagai berikut.
1.        Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kgnitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
2.        Perkembangan fisik/motorik, emosi, sosial, bahasa, dan kgnitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relatif dapat diramalkan.
3.        Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.
4.        Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
5.        Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
6.        Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks sosial budaya yang majemuk.
7.        Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, sosial, dan pengetahuan yang diperolehnya.
8.        Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
9.        Bermain merupakan sarana penting bagi perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.
10.    Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai keterampilan yang diperoleh dan mengalami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang telah dikuasainya.
11.    Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif, kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
12.    Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis.

C.   Konsep Pendidikan Anak Usia Dini
1.  Jalur Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14). Dalam pasal 28 ayat 3 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudathul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat. 
2.  Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan anak usia dini merupakan institusi pendidikan anak usia dini yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia lahir sampai dengan 6 tahun. Di Indonesia ada beberapa lembaga pendidikan anak usia dini yang selama ini sudah dikenal oleh masyarakat luas, yaitu:
a.  Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul Atfal (RA)
TK merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun, yang terbagi menjadi 2 kelompok : Kelompok A untuk anak usia 4 – 5 tahun dan Kelompok B untuk anak usia 5 – 6 tahun.
b.  Kelompok Bermain (Play Group)
Kelompok bermain berupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun (Sujiono, 2009: 23).
c.  Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman penitipan anak merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. TPA adalah wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lain (Sujiono, 2009: 24). 
3. Landasan Pengembangan Anak Usia Dini
Model program pengembangan keterampilan motorik pada anak usia dini merupakan upaya untuk memperkaya atau melengkapi ketersediaan bahan ajar yang telah ada khususnya tentang pengembangan keterampilan motorik anak usia dini atau program aktivitas bermain/olahraga. Pertimbangan pengembangan keterampilan motorik anak usia dini perlu mengacu pada landasan sebagaimana berikut;
a. Landasan Yuridis
Landasan yuridis ialah dasar-dasar hukum yang ada atau peraturan yang berlaku di Indonesia dan berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan pendidikan/pembinaan anak usia dini. Landasan tersebut sesuai dengan hakekat pendidikan anak usia dini:
  1. Pancasila dan UUD 1945
  2. UU No.29 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional tentang Pendidikan Anak Usia Dini, dan Lembaran Negara Tahun 1989 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor: 3390
  3. PP Nomor 27 Tahun 2009 Pasal 3. Tentang Pendidikan Prasekolah bertujuan untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
b. Landasan Empiris
Kondisi di lapangan menunjukkan kecenderungan bahwa lembaga-lembaga formal maupun informal serta masyarakat luas telah memberi perhatian terhadap pendidikan anak usia dini. Namun di satu pihak keadaan tersebut belum terdukung oleh ketersediaan bahan ajar atau buku-buku yang memberikan bekal kebutuhan calon pembimbing anak usia dini yang berkaitan dengan topik pengembangan keterampilan motorik anak usia dini masih dirasakan belum lengkap atau memadai, yang berakibat pada pembimbingan menjadi kurang variatif.
c. Landasan Psikologis
Karakteristik psikologis manusia perlu dipertimbangkan secara menyeluruh dalam merancang program  pengembangan karena akan melibatkan manusia baik secara langsung maupun tidak. Kondisi psikologis setiap individu berbeda karena perbedaan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya. Kondisi inipun akan berbeda pula bergantung kepada konteks, peranan, dan status individu di antara individu-individu yang lainnya. Interaksi pembimbingan tercipta dalam situasi pendidikan harus sesuai dengan kondisi psikologi para peserta didik maupun kondisi pendidiknya.
Anak usia dini adalah individu yang sedang berada dalam masa atau proses perkembangan. Tugas utama yang sesungguhnya dari para pendidik adalah membantu perkembangan mereka secara optimal. Isi pendidikan perlu disesuaikan dengan pola-pola perkembangan anak. Perkembangan atau kemajuan-kemajuan yang dialami individu sebagian besar terjadi karena proses belajar, baik yang berlangsung melalui proses peniruan, pengingatan, pembiasaan, pemahaman, penerapan maupun pemecahan masalah. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya menciptakan berbagai kegiatan pembelajaran agar anak belajar seperti kegiatan belajar mana yang dapat memberikan hasil secara optimal dan bagaimana proses pelaksanaannya yang mampu memberikan stimulasi tepat. Oleh karena salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan program pengembangan keterampilan motorik anak usia dini adalah psikologi perkembangan anak usia dini.
d. Landasan Sosio-Antropologis
Landasan sosiologis-antropologis pendidikan mengacu kepada seperangkat konsep sosiologis umum yang menjadi sandaran atau dasar titik tolak dalam menyusun program pengembangan kegiatan yang dikembangkan. Landasan sosio-antropologis merupakan aspek penting, karena kegiatan pendidikan sebagai salah satu aspek kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari aspek kehidupan masyarakat pada umumnya. Selanjutnya objek-objek sosial budaya yang terkait antara lain mencakup (1) organisasi sosial, (2) kebudayaan, (3) sosialisasi, (4) tingkat sosial, (5) perkumpulan-perkumpulan, (6) penduduk dan ekologi. Objek-objek tersebut hendaknya menjadi pertimbangan bagi kita dalam menyusun program pengembangan kegiatan pendidikan yang tidak lepas dari lingkungan sosial budaya. Lingkungan sosial budaya yang membantu terjadinya proses sosialisasi anak khususnya anak usia dini adalah: (1) lingkungan keluarga, (2) lingkungan sepermainan/teman sebaya dan (3) lingkungan sekolah.
e. Landasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Mengacu pada pendekatan Developmentally Appropriate Practice (DAP), pendidikan anak usia dini bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the world child) agar kelak menjadi manusia Indonesia seutuhnya melalui kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, mendidik dan demokratis yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak.
Setiap anak dipandang unik. Meskipun pola perkembangan dan pertumbuhan anak sama, kecepatan setiap anak mencapai setiap tahap perkembangan yang berbeda-beda. Oleh karena itu pendidikan anak usia dini perlu memperhatikan kebutuhan anak baik dalam kelompok usia maupun kebutuhan sebagai individual. Anak dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Pendidikan anak usia dini memperkenalkan anak dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial agar kelak dapat hidup dan beradaptasi dengan lingkungannya.
Perkembangan setiap anak ditentukan oleh faktor genetis dan faktor lingkungan. Pendidikan anak usia dini mengembangkan potensi genetis anak agar berkembang secara optimal melalui rancangan yang menyesuaikan dengan kebutuhan individunya dan memperhatikan bakatnya. Sedangan faktor lingkungan pendidik perlu merancang lingkungan belajar yang menarik, menyenangkan dan menantang. Anak usia dini khususnya usia taman kanak-kanak belajar terbaik melalui interaksi dengan benda-benda konkrit bermakna, teman sebaya, dan orang yang lebih dewasa.

D. Prinsip Kegiatan Pengembangan Anak Usia Dini
1.        Prinsip Pengembangan Kognitif
Minett ( 1994) mendeskripsikan bahwa pengembangan kognitif seorang anak yang telah berusia lebih dari satu tahun dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan pada anak untuk berbicara prinsip-prinsip pengembangan kognitif sebagai berikut:
a)        Menyediakan banyak kesempatan bagi anak untuk mempelajari ketrampilan
b)        Memberikan dukungan dan semangat ketika anak memerlukannya.
c)        Katakan kepada anak apa yang terjadi dan bantu mereka merencanakan aktivitas
Menurut Piaget tahapan perkembangan anak terdiri dari empat tahap yaitu :
berikut :
1.    Tahap sensorimotor: dari lahir hingga 2 tahun (anak mengalami dunianya   melalui gerak dan inderanya serta mempelajari permanensi obyek)
2.    Tahap pra-operasional: dari 2 hingga 7 tahun (mulai memiliki kecakapan        motorik)
3.    Tahap operasional konkrit: dari 7 hingga 11 tahun (anak mulai berpikir        secara logis tentang kejadian-kejadian konkrit)
4.    Tahap operasional formal: setelah usia 11 tahun (perkembangan penalaran abstrak). (http://id.wikipedia.org/wiki/Jean_Piaget).

2. Prinsip Pengembangan Bahasa
Prinsip pengembangan bahasa antara lain;
a. Berbicaralah dengan melibatkan anak
b. Bacakan bacaan bercerita
c. Semangati anak menceritakan pengalamannya
d. Kunjungi perpustakaan secara teratur
          Menurut Yusuf (2005:170) perkembangan bahasa anak usia dini dapat diklasifikasikan ke dalam dua tahap (sebagai kelanjutan dari dua tahap sebelumnya) yaitu sebagai berikut.
  1. Masa ketiga (2,0-2,6) yang bercirikan:
1)      Anak sudah mulai bisa menyusun kalimat tunggal yang sempurna.
2)      Anak sudah mampu memahami tentang perbandingan misalnya burung pipit lebih kecil dari burung perkutut, anjing lebih besar dari kucing.
3)      Anak banyak menanyakan nama dan tempat: apa, dimana, dan darimana.
4)      Anak sudah banyak menggunakan kata-kata yang berawalan dan yang berakhiran.
  1. Masa keempat (2,6-6,0) yang bercirikan:
1)      Anak sudah dapat menggunakan kalimat majemuk beserta kalimatnya.
2)      Tingkat berpikir anak sudah lebih maju, anak banyak menanyakan soal waktu, sebab akibat melalui pertanyaan-pertanyaan: kapan, kemana, mengapa, dan bagaimana.
Perkembangan bahasa anak merupakan proses biologis dan psikologis, karena melibatkan proses pertumbuhan alami dan perkembangan psikologis sebagai akibat interaksi anak dengan lingkungan. Kecepatan anak dalam berbicara (bahasa pertama) merupakan salah satu keajaiban alam  dan menjadi bukti kuat dari dasar biologis untuk pemerolehan bahasa.
3. Prinsip Pengembangan Seni
Prinsip pengembangan seni antara lain:
a. Terimalah anak sesuai dengan tingkat perkembangan
b. Sediakan lingkungan yang nyaman bagi anak
c. Sediakan peralatan yang layak dengan usia anak
d. Jadilah sebagai fasilitator
4. Prinsip Pengembangan Fisik/Motorik
Prinsip pengembangan fisik antara lain;
a.    Rencanakan aktivitas fisik anak setiap hari
b.    Ciptakan aktivitas harian yang mencakup banyak kesempatan untuk mengembangkan potensi anak
c.    Siapkan lingkungan outdoor
d.   Siapkan beragam peralatan
Tujuan model program pengembangan keterampilan motorik pada anak usia dini, meliputi pengembangan keterampilan motorik kasar dan motorik halus.
Pengembangan keterampilan motorik kasar:
1)      Mampu meningkatkan keterampilan gerak.
2)      Mampu memelihara dan meningkatkan kebugaran jasmani
3)      Mampu menanamkan sikap percaya diri
4)      Mau bekerja sama
5)      Mampu berperilaku disiplin, jujur, dan sportif
Pengembangan keterampilan motorok halus
1)      Mampu memfungsikan otot-otot kecil seperti gerakan jari tangan.
2)      Mampu mengkoordinasikan kecepatan tangan dengan mata.
3)      Mampu mengendalikan emosi
Adapun penyusunan bahan ajar model program pengembangan keterampilan motorik pada anak usia dini ini adalah untuk dijadikan sebagai pedoman bagi mahasiswa pendidikan anak usia dini, guru TK, tenaga pendidik kelompok bermain, pengasuh dan pengelola Taman Penitipan Anak (TPA) dan orang tua dalam mengembangkan keterampilan motorik anak usia dini yang sesuai dengan masa pertumbuhan dan perkembangannya.
Fungsi model program pengembangan keterampilan motorik anak usia dini. Setelah mengetahui tujuan dari pengembangan keterampilan motorik, adapun fungsi pengembangannya adalah sebagai berikut;
Fungsi  model program pengembangan keterampilan motorik kasar.
1)        Sebagai alat pemacu pertumbuhan dan perkembangan jasmasi, rohani, dan kesehatan untuk anak usia dini.
2)        Sebagai alat untuk membentuk, membangun dan memperkuat tubuh anak usia dini.
3)        Sebagai alat melatih keterampilan dan ketangkasan gerak juga daya pikir anak usia dini.
4)        Sebagai alat untuk meningkatkan perkembangan emosional.
5)        Sebagai alat untuk meningkatkan perkembangan sosial.
6)        Sebagai alat untuk menumbuhkan perasaan senang dan memahami manfaat kesehatan pribadi.
Fungsi model program pengembangan keterampilan motorik halus.
1)        Sebagai alat untuk mengembangkan keterampilan gerak kedua tangan
2)        Sebagai alat untuk mengambangkan koordinasi kecepatan tangan dengan gerakan mata.
3)        Sebagai alat untuk melatih penguasaan emosi.


BAB III
KESIMPULAN


Teori-teori perkembangan merupakan dasar pendidikan bagi anak usia dini sebab kebanyakan teori pendidikan anak usia dini dikembangkan berdasarkan teori perkembangan anak. Teori perkembangan anak dijadikan dasar bagi pendidikan anak usia dini. Prinsip-prinsip pendidikan anak usia dini harus menjadi acuan dan landasan dalam melaksanakan dan mengembangkan pola pendidikan bagi anak usia dini.
Tujuan model program pengembangan keterampilan motorik anak usia dini meliputi pengembangan keterampilan motorik kasar dan motorik halus. Fungsi pengembangan motorik kasar yaitu: Sebagai alat pemacu pertumbuhan dan perkembangan jasmasi, rohani, dan kesehatan untuk anak usia dini, membentuk, membangun dan memperkuat tubuh anak usia dini, melatih keterampilan dan ketangkasan gerak juga daya pikir anak usia dini, meningkatkan perkembangan emosional, Sebagai alat untuk meningkatkan perkembangan sosial, dan menumbuhkan perasaan senang dan memahami manfaat kesehatan pribadi. Sedangkan motorik halus berfungsi: Sebagai alat untuk mengembangkan keterampilan gerak kedua tangan, mengambangkan koordinasi kecepatan tangan dengan gerakan mata dan melatih penguasaan emosi.



DAFTAR PUSTAKA


Anita Yus, (2011). “Model Pendidikan Anak Usia Dini”, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Masitoh dkk. (2005) Strategi Pembelajaran TK. Jakarta: Erlangga.

Novan Ardy Wiyani & Barnawi, (2012). “Format PAUD”, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Patmonodewo, S. (2003) Pendidikan Anak Prasekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Peraturan Pemerintah Dinas pendidikan Nasional, (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak usia Dini, Jakarta: Sinar Grafika.

Siti Aisyah dkk. (2007) Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini. Jakarta: Universitas Terbuka.

Sujiono, Yuliani Nurani. (2009) Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Indeks.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Visimedia

Wahyudin, U. dan Agustin, M. (2011). Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini. Bandung: Refika Aditama

Wismiarti, R.S. & Neni Arriyani, (2008). “Membangun Kecerdasan Anak 0-3 Tahun Melalui Membaca dan Bermain”, Jakarta: Arga Publishing.


Yusuf, S.(2005). Psikologi Perkembangan Anak & Remaja. Bandung:Remaja Rosdakarya


No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive