Sunday, May 21, 2017

SISTEM NILAI KARAKTER


Persoalan karakter kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu berfokus
pada berbagai aspek kehidupan dan dikemukakan dalam berbagai media seperti
koran, media elektronik. Tulisan-tulisan dan wawancara mengenai persoalan
karakter mengemuka. Selain di media massa para pemuka masyarakat, para ahli,
dan para pengamat pun berbicara mengenai permasalahan karakter di berbagai
forum seminar pada tingkat lokal, nasional, dan bahkan internasional.
Permasalahan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan
seksual dan sebagainya menjadi topik pembahasan di media massa dan seminar
tersebut. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti berbagai perturaan dan
hukum, pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat, dan sebagainya.
Salah satu alternatif untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi masalah
pengembangan karakter dan pembentukan karakter adalah pendidikan. Sesuai
dengan konsep dan fungsinya pendidikan merupakan wahana psiko-sosial yang
bersifat preventif. Sebagai wahana yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan
dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang
berkenaan dengan masalah karakter. Hal ini memang merupakan usaha
pengembangan yang baru terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera
tetapi memiliki daya tahan yang lebih kuat.
9
Kurikulum yang merupakan “the heart of education,” sudah harus memberikan
perhatiannya yang lebih besar terhadap pendidikan karakter dibandingkan masa
sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli
pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya yang
dikemukakan di media massa dan Sarasehan Nasional tahun 2010 sudah
menggambarkan kuatnya kebutuhan masyarakat akan pendidikan karakter.
Apalagi jika dikaji bahwa apa yang dikemukakan masyarakat sebagai kebutuhan
mengenai pendidikan karakter secara imperative merupakan rumusan kualitas
manusia Indonesia terkandung dalam Tujuan Pendidikan Nasional.
Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan karakter telah juga menjadi
kepedulian pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan karakter telah
dikembangkan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah
terutama di berbagai unit Kementerian Pendidikan Nasional. Upaya
pengembangan itu berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur pendidikan
walaupun sifatnya belum menyeluruh. Keinginan masyarakat dan kepedulian
pemerintah mengenai pendidikan karakter akhirnya berakumulasi pada kebijakan
pemerintah mengenai pendidikan karakter dan menjadi salah satu program
unggulan paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang.
Pedoman guru ini dirancang dalam rangka menterjemahkan kebijakan pemerintah
dalam pendidikan karakter.
1. Pengertian Pendidikan Karakter
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU.
Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus
digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU
Sisdiknas menyebutkan “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
10
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab”. Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan rumusan
mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan. Oleh karena itu rumusan tujuan pendidikan nasional
menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan karakter.
Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam
kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem
kepercayaan, sistem pengetahuan, sistem peralatan atau teknologi, serta seni.
Kehidupan manusia terus berkembang yang disebabkan oleh perkembangan
sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi dan seni
yang diakibatkan oleh perkembangan dalam berpikir, nilai, moral, norma dan
keyakinan. Manusia sebagai mahluk sosial menjadi penghasil dari sistem
berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan tersebut tetapi juga dalam
interaksi dengan sesama manusia dan alam diatur oleh sistem berpikir, nilai,
moral, norma, dan keyakinan terebut. Pendidikan merupakan proses terencana
dalam mengembangkan potensi anak didik untuk memiliki sistem berpikir,
nilai, moral, dan keyakinan yang sudah ada dan mengembangkannya ke arah
yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau juga kepribadian seseorang yang
terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakininya
dan mendasari cara pandang, berpikir, sikap, dan cara bertindak orang
tersebut. Kebajikan tersebut terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma
seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, hormat kepada orang lain.
Karakter terwujud dari karakter masyarakat dan karakter masyarakat terbentuk
dari karakter masing-masing anggota masyarakat bangsa tersebut.
Pengembangan karakter, atau pembinaan kepribadian pada anggota
masyarakat, secara teoretis maupun secara empiris, dilakukan sejak usia dini
hingga dewasa. Demikian pula program ”pengembangan karakter” atau
11
”pembentukan kepribadian bangsa” sebenarnya sudah berlangsung sejak
kanak-kanak sampai yang bersangkutan tidak lagi berada pada jenjang dan
jalur pendidikan formal dan non-formal. Pembentukan atau pembinaan
karakter terus berlangsung di masyarakat dalam berbagai lingkungan
kehidupan.
Karakter merupakan hasil dari pendidikan dalam arti luas. Karakter Indonesia
secara konseptual tercermin dalam rumusan dan kandungan sila-sila Pancasila.
Membangun karakter secara psikologis harus bertumpu pada pembangunan
hati, otak dan fisik. Dengan demikian pendidikan karakter ditekankan pada
internalisasi, personalia atau penghayatan, dan pembentukan prilaku peserta
didik. Sebagai suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan
potensi peserta didik, pendidikan juga merupakan suatu usaha kolektif dari
masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi
kehidupan mereka, kelangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang
lebih baik di masa depan. Oleh karena itu pendidikan harus disikapi sebagai
proses pewarisan budaya dan pembangunan bangsa dan karakter (nation and
character building) bagi generasi muda. Proses pengembangan karakter
dimaksudkan sebagai wahana untuk menjamin kelangsungan serta
peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.
Pengembangan yang dilakukan melalui pendidikan harus diwujudkan dalam
bentuk proses pengembangan potensi diri setiap peserta didik sebagai
komponen pendukung karakter di masa mendatang. Oleh karena itu proram
pendidikan karakter haruslah berfokus pada pengembangan nilai-nilai karakter
yang mendasar dan baik atau fundamental, diperlukan, dan diinginkan oleh
masyarakat dan bangsa.
Pengembangan pendidikan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan
keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan tersebut harus
dilakukan dengan perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan
metode belajar dan pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat nilai,
12
pendidikan karakter merupakan usaha bersama sekolah dan oleh karenanya
harus dilakukan secara bersama oleh semua guru, semua mata pelajaran, dan
menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
Pendidikan karakter merupakan proses pendidikan yang berpusat pada
pengembangan nilai-nilai karakter pada masyarakat sekolah termasuk di
dalamnya dan paling utama peserta didik. Pengembangan nilai-nilai tersebut
harus tetap menempatkan peserta didik sebagai subjek yang aktif mempelajari,
menginternalkan, memasukkan nilai dalam sistem nilai yang sudah ada pada
dirinya, menjadikan nilai baru tersebut menjadi bagian dari kepribadian
dirinya. Secara kontekstual nilai-nilai itu terus berkembang selama mereka
berada dalam proses pendidikan di sekolah dan masyarakat, dan menjadi dasar
untuk mempelajari nilai-nilai baru setelah sepenuhnya berkarya di masyarakat.
Dengan perkataan lain, nilai-nilai karakter yang dimiliki peserta didik tersebut
akan menjadi modal dasar menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia
yang mampu membangun bangsa dan negaranya.
2. Landasan Pedagogis Pendidikan Karakter
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya sadar untuk
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar tersebut
tidak boleh dilepaskan dari lingkungan dimana peserta didik berada terutama
dari lingkungan budayanya (Ki Hajar Dewantara; Pring; Oliva) karena peserta
didik hidup dalam lingkungan tersebut dan bertindak sesuai dengan kaedahkaedah
budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip tersebut akan
menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini
terjadi maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia
menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang
asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak
menyukainya budayanya.
13
Budaya yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang dimulai
dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke
lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsanya dan budaya
universal yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi
asing terhadap budaya terdekatnya maka dia tidak mengenal dengan baik
budaya bangsanya dan dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi
demikian maka dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan
cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing).
Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma (anomi) dan nilai
budaya nasional nya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan
pertimbangan tersebut.
Semakin kuat dasar pertimbangan yang dimilikinya akan semakin kuat pula
kecenderungannya untuk tumbuh dan berkembang menjadi warganegara yang
baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya tersebut secara kolektif
dalam konteks makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsanya.
Dengan demikian peserta didik sebagai anak bangsa dan warganegara
Indonesia akan memiliki wawasan, pola berpikir, pola sikap, dan pola tindak
dan menyelesaikan masalah yang sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-
Indonesia-annya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang
diamanatkan dalam UU Sisdiknas yaitu “mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa” . Oleh karena itu aturan dasar yang
mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah
memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi
diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Secara kultural pendidikan berfungsi untuk mewariskan nilai-nilai dan prestasi
masa lalu ke generasi muda melalui proses enkulturasi. Nilai-nilai dan prestasi
tersebut akan menjadi kebanggaan bangsa dan pada gilirannya akan
menjadikan bangsa tersebut lebih dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain
14
berfungsi mewariskan nilai, pendidikan juga memiliki fungsi untuk
mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilainilai
budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang
akan datang serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru
bangsa. Oleh karena itu, pendidikan karakter merupakan inti dari suatu
pendidikan.
Proses pengembangan nilai-nilai karakter tersebut menghendaki suatu proses
yang berkelanjutan (never ending process), dilakukan melalui berbagai mata
pelajaran yang ada dalam kurikulum (pendidikan kewarganegaraan, sejarah,
geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA,
matematika, agama, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, seni, serta
ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter kesadaran akan
siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting.
Selain itu dalam pendidikan karakter harus terbangun pula kesadaran,
pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan di mana
dirinya dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat
(antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi),
sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/politik/
kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan
perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan
terhadap kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi
pendidikan karakter. Dengan terobosan kurikulum yang demikian maka nilai
dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh
dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan dirinya, masyarakat, bangsa dan
bahkan ummat manusia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan
(virtue) yang menjadi nilai dasar karakter. Kebajikan yang menjadi atribut
suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan karakter
15
pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan
hidup/ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang
terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
3. Fungsi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter berfungsi sebagai:
a. wahana pengembangan, yakni: pengembangan potensi peserta didik untuk
menjadi berperilaku yang baik bagi peserta didik yang telah memiliki
sikap dan perilaku yang mencerminkan karakter;
b. wahana perbaikan, yakni: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk
lebih bertanggungjawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang
lebih bermartabat; dan
c. wahana penyaring, yakni: untuk menyaring budaya-budaya bangsa sendiri
dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai karakter.
4. Tujuan Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan karakter sebagai berikut:
a. Mengembangkan potensi kalbu/nurani atau afektif peserta didik sebagai
manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai karakter;
b. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku (habituasi) peserta didik yang
terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa
yang religious;
c. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik
sebagai generasi penerus bangsa;
d. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang
mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan;
e. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan
belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan
rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
16
5. Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter diidentifikasi dari
sumber-sumber sebagai berikut:
a. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena
itu kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran
agama dan kepercayaannya. Secara politis kehidupan kenegaraan pun
didasari oleh nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan
itu, maka nilai-nilai pendidikan karakter harus didasarkan pada nilai-nilai
dan kaidah yang berasal dari agama.
b. Pancasila: negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsipprinsip
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila.
Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut
dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 tersebut. Artinya, nilainilai
yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur
kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni
yang diatur dalam pasal-pasal UUD 1945. Pendidikan karakter bertujuan
mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu
warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
c. Budaya: adalah suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup
bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui
masyarakat tersebut. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar dalam
memberi makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi
antaranggota masyarakat tersebut. Posisi budaya yang demikian penting
dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilainilai
dari pendidikan karakter.
d. Tujuan Pendidikan Nasional: tujuan pendidikan nasional mencerminkan
kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan
oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Dalam
tujuan pendidikan nasional terdapat berbagai nilai kemanusiaan yang harus
dimiliki seorang warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan
17
pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam
pengembangan pendidikan karakter dibandingkan ketiga sumber yang
disebutkan di atas.
Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut maka teridentifikasi sejumlah
nilai untuk pendidikan karakter sebagai berikut ini:
1) Religius : Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai
orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
2) Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai
orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3) Toleransi: Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku,
etnis,pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
4) Disiplin: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada
berbagai ketentuan dan peraturan.
5) Kerja keras: Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas serta menyelesaikan tugas
dengan sebaik-baiknya
6) Kreatif: Berpikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil
baru berdasarkan apa yang telah dimiliki
7) Mandiri: Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain
dalam menyelesaikan tugas-tugas
8) Demokratis: cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak
dan kewajiban dirinya dan orang lain
9) Rasa ingin tahu: sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk
mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat,
dan didengar
10) Semangat kebangsaan: cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya.
18
11) Cinta tanah air: Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa,
lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
12) Menghargai prestasi: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan
menghormati keberhasilan orang lain
13) Bersahabat/komunikatif: Tindakan yang memperlihatkan rasa senang
berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain.
14) Cinta damai: Sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain
merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
15) Senang membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai
bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16) Peduli sosial: sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada
orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
17) Peduli lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah
kerusakan lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya
untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
18) Tanggungjawab: Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas
dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri,

masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive