Persoalan karakter kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan
itu berfokus
pada berbagai aspek kehidupan dan dikemukakan dalam berbagai media
seperti
koran, media elektronik. Tulisan-tulisan dan wawancara mengenai
persoalan
karakter mengemuka. Selain di media massa para pemuka masyarakat,
para ahli,
dan para pengamat pun berbicara mengenai permasalahan karakter di
berbagai
forum seminar pada tingkat lokal, nasional, dan bahkan
internasional.
Permasalahan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan,
kejahatan
seksual dan sebagainya menjadi topik pembahasan di media massa dan
seminar
tersebut. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti
berbagai perturaan dan
hukum, pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat, dan
sebagainya.
Salah satu alternatif untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi
masalah
pengembangan karakter dan pembentukan karakter adalah pendidikan.
Sesuai
dengan konsep dan fungsinya pendidikan merupakan wahana
psiko-sosial yang
bersifat preventif. Sebagai wahana yang bersifat preventif,
pendidikan diharapkan
dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai
aspek yang
berkenaan dengan masalah karakter. Hal ini memang merupakan usaha
pengembangan yang baru terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak
segera
tetapi memiliki daya tahan yang lebih kuat.
9
Kurikulum yang merupakan “the heart of education,” sudah harus memberikan
perhatiannya yang lebih besar terhadap pendidikan karakter
dibandingkan masa
sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli
pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat
lainnya yang
dikemukakan di media massa dan Sarasehan Nasional tahun 2010 sudah
menggambarkan kuatnya kebutuhan masyarakat akan pendidikan
karakter.
Apalagi jika dikaji bahwa apa yang dikemukakan masyarakat sebagai
kebutuhan
mengenai pendidikan karakter secara imperative merupakan rumusan
kualitas
manusia Indonesia terkandung dalam Tujuan Pendidikan Nasional.
Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan karakter telah juga
menjadi
kepedulian pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan
karakter telah
dikembangkan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai lembaga
pemerintah
terutama di berbagai unit Kementerian Pendidikan Nasional. Upaya
pengembangan itu berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur
pendidikan
walaupun sifatnya belum menyeluruh. Keinginan masyarakat dan
kepedulian
pemerintah mengenai pendidikan karakter akhirnya berakumulasi pada
kebijakan
pemerintah mengenai pendidikan karakter dan menjadi salah satu
program
unggulan paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang.
Pedoman guru ini dirancang dalam rangka menterjemahkan kebijakan
pemerintah
dalam pendidikan karakter.
1. Pengertian Pendidikan
Karakter
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(UU.
Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang
harus
digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal
3 UU
Sisdiknas menyebutkan “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan
10
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta
bertanggungjawab”. Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan
rumusan
mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh
setiap
satuan pendidikan. Oleh karena itu rumusan tujuan pendidikan
nasional
menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan karakter.
Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan
dalam
kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi,
sistem
kepercayaan, sistem pengetahuan, sistem peralatan atau teknologi,
serta seni.
Kehidupan manusia terus berkembang yang disebabkan oleh
perkembangan
sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi
dan seni
yang diakibatkan oleh perkembangan dalam berpikir, nilai, moral,
norma dan
keyakinan. Manusia sebagai mahluk sosial menjadi penghasil dari
sistem
berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan tersebut tetapi juga
dalam
interaksi dengan sesama manusia dan alam diatur oleh sistem
berpikir, nilai,
moral, norma, dan keyakinan terebut. Pendidikan merupakan proses
terencana
dalam mengembangkan potensi anak didik untuk memiliki sistem
berpikir,
nilai, moral, dan keyakinan yang sudah ada dan mengembangkannya ke
arah
yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau juga kepribadian
seseorang yang
terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues)
yang diyakininya
dan mendasari cara pandang, berpikir, sikap, dan cara bertindak
orang
tersebut. Kebajikan tersebut terdiri atas sejumlah nilai, moral,
dan norma
seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, hormat kepada
orang lain.
Karakter terwujud dari karakter masyarakat dan karakter masyarakat
terbentuk
dari karakter masing-masing anggota masyarakat bangsa tersebut.
Pengembangan karakter, atau pembinaan kepribadian pada anggota
masyarakat, secara teoretis maupun secara empiris, dilakukan sejak
usia dini
hingga dewasa. Demikian pula program ”pengembangan karakter” atau
11
”pembentukan kepribadian bangsa” sebenarnya sudah berlangsung
sejak
kanak-kanak sampai yang bersangkutan tidak lagi berada pada
jenjang dan
jalur pendidikan formal dan non-formal. Pembentukan atau pembinaan
karakter terus berlangsung di masyarakat dalam berbagai lingkungan
kehidupan.
Karakter merupakan hasil dari pendidikan dalam arti luas. Karakter
Indonesia
secara konseptual tercermin dalam rumusan dan kandungan sila-sila
Pancasila.
Membangun karakter secara psikologis harus bertumpu pada
pembangunan
hati, otak dan fisik. Dengan demikian pendidikan karakter
ditekankan pada
internalisasi, personalia atau penghayatan, dan pembentukan
prilaku peserta
didik. Sebagai suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam
mengembangkan
potensi peserta didik, pendidikan juga merupakan suatu usaha
kolektif dari
masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi
kehidupan mereka, kelangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa
yang
lebih baik di masa depan. Oleh karena itu pendidikan harus
disikapi sebagai
proses pewarisan budaya dan pembangunan bangsa dan karakter
(nation and
character building) bagi generasi muda. Proses pengembangan
karakter
dimaksudkan sebagai wahana untuk menjamin kelangsungan serta
peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa
mendatang.
Pengembangan yang dilakukan melalui pendidikan harus diwujudkan
dalam
bentuk proses pengembangan potensi diri setiap peserta didik sebagai
komponen pendukung karakter di masa mendatang. Oleh karena itu
proram
pendidikan karakter haruslah berfokus pada pengembangan
nilai-nilai karakter
yang mendasar dan baik atau fundamental, diperlukan, dan
diinginkan oleh
masyarakat dan bangsa.
Pengembangan pendidikan karakter sangat strategis bagi
keberlangsungan dan
keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan tersebut harus
dilakukan dengan perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai,
dan
metode belajar dan pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat
nilai,
12
pendidikan karakter merupakan usaha bersama sekolah dan oleh
karenanya
harus dilakukan secara bersama oleh semua guru, semua mata
pelajaran, dan
menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
Pendidikan karakter merupakan proses pendidikan yang berpusat pada
pengembangan nilai-nilai karakter pada masyarakat sekolah termasuk
di
dalamnya dan paling utama peserta didik. Pengembangan nilai-nilai
tersebut
harus tetap menempatkan peserta didik sebagai subjek yang aktif
mempelajari,
menginternalkan, memasukkan nilai dalam sistem nilai yang sudah
ada pada
dirinya, menjadikan nilai baru tersebut menjadi bagian dari
kepribadian
dirinya. Secara kontekstual nilai-nilai itu terus berkembang
selama mereka
berada dalam proses pendidikan di sekolah dan masyarakat, dan
menjadi dasar
untuk mempelajari nilai-nilai baru setelah sepenuhnya berkarya di
masyarakat.
Dengan perkataan lain, nilai-nilai karakter yang dimiliki peserta
didik tersebut
akan menjadi modal dasar menjadikan mereka sebagai warganegara
Indonesia
yang mampu membangun bangsa dan negaranya.
2. Landasan Pedagogis
Pendidikan Karakter
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya sadar untuk
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar
tersebut
tidak boleh dilepaskan dari lingkungan dimana peserta didik berada
terutama
dari lingkungan budayanya (Ki Hajar Dewantara; Pring; Oliva)
karena peserta
didik hidup dalam lingkungan tersebut dan bertindak sesuai dengan
kaedahkaedah
budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip tersebut
akan
menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika
hal ini
terjadi maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik
sehingga ia
menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi
orang
asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang
tidak
menyukainya budayanya.
13
Budaya yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang
dimulai
dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa)
berkembang ke
lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsanya dan
budaya
universal yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik
menjadi
asing terhadap budaya terdekatnya maka dia tidak mengenal dengan
baik
budaya bangsanya dan dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam
situasi
demikian maka dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan
bahkan
cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan
(valueing).
Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma (anomi)
dan nilai
budaya nasional nya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk
melakukan
pertimbangan tersebut.
Semakin kuat dasar pertimbangan yang dimilikinya akan semakin kuat
pula
kecenderungannya untuk tumbuh dan berkembang menjadi warganegara
yang
baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya tersebut
secara kolektif
dalam konteks makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsanya.
Dengan demikian peserta didik sebagai anak bangsa dan warganegara
Indonesia akan memiliki wawasan, pola berpikir, pola sikap, dan
pola tindak
dan menyelesaikan masalah yang sesuai dengan norma dan nilai ciri
ke-
Indonesia-annya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan
yang
diamanatkan dalam UU Sisdiknas yaitu “mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa” . Oleh karena itu aturan dasar yang
mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah
memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan
potensi
diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Secara kultural pendidikan berfungsi untuk mewariskan nilai-nilai
dan prestasi
masa lalu ke generasi muda melalui proses enkulturasi. Nilai-nilai
dan prestasi
tersebut akan menjadi kebanggaan bangsa dan pada gilirannya akan
menjadikan bangsa tersebut lebih dikenal oleh bangsa-bangsa lain.
Selain
14
berfungsi mewariskan nilai, pendidikan juga memiliki fungsi untuk
mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu
menjadi nilainilai
budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang
akan datang serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi
karakter baru
bangsa. Oleh karena itu, pendidikan karakter merupakan inti dari
suatu
pendidikan.
Proses pengembangan nilai-nilai karakter tersebut menghendaki
suatu proses
yang berkelanjutan (never ending process), dilakukan melalui
berbagai mata
pelajaran yang ada dalam kurikulum (pendidikan kewarganegaraan,
sejarah,
geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS,
IPA,
matematika, agama, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan,
seni, serta
ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter kesadaran
akan
siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting.
Selain itu dalam pendidikan karakter harus terbangun pula
kesadaran,
pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan di
mana
dirinya dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di
masyarakat
(antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang
(sosiologi),
sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik
(ketatanegaraan/politik/
kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya,
kehidupan
perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya
terobosan
terhadap kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi
dasar bagi
pendidikan karakter. Dengan terobosan kurikulum yang demikian maka
nilai
dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat
kokoh
dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan dirinya, masyarakat,
bangsa dan
bahkan ummat manusia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau
kebajikan
(virtue) yang menjadi nilai dasar karakter. Kebajikan yang menjadi
atribut
suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu
pendidikan karakter
15
pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari
pandangan
hidup/ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai
yang
terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
3. Fungsi Pendidikan
Karakter
Pendidikan karakter berfungsi sebagai:
a. wahana pengembangan, yakni: pengembangan potensi peserta didik
untuk
menjadi berperilaku yang baik bagi peserta didik yang telah
memiliki
sikap dan perilaku yang mencerminkan karakter;
b. wahana perbaikan, yakni: memperkuat kiprah pendidikan nasional
untuk
lebih bertanggungjawab dalam pengembangan potensi peserta didik
yang
lebih bermartabat; dan
c. wahana penyaring, yakni: untuk menyaring budaya-budaya bangsa
sendiri
dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
karakter.
4. Tujuan Pendidikan
Karakter
Tujuan pendidikan karakter sebagai berikut:
a. Mengembangkan potensi kalbu/nurani atau afektif peserta didik
sebagai
manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai karakter;
b. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku (habituasi) peserta didik
yang
terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi
budaya bangsa
yang religious;
c. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik
sebagai generasi penerus bangsa;
d. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang
mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan;
e. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan
belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan,
serta dengan
rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
16
5. Nilai-nilai dalam
Pendidikan Karakter
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter diidentifikasi
dari
sumber-sumber sebagai berikut:
a. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh
karena
itu kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari
pada ajaran
agama dan kepercayaannya. Secara politis kehidupan kenegaraan pun
didasari oleh nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar
pertimbangan
itu, maka nilai-nilai pendidikan karakter harus didasarkan pada
nilai-nilai
dan kaidah yang berasal dari agama.
b. Pancasila: negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas
prinsipprinsip
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila.
Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih
lanjut
dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 tersebut. Artinya,
nilainilai
yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur
kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan
seni
yang diatur dalam pasal-pasal UUD 1945. Pendidikan karakter
bertujuan
mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik,
yaitu
warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
c. Budaya: adalah suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang
hidup
bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang
diakui
masyarakat tersebut. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar
dalam
memberi makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi
antaranggota masyarakat tersebut. Posisi budaya yang demikian
penting
dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilainilai
dari pendidikan karakter.
d. Tujuan Pendidikan Nasional: tujuan pendidikan nasional
mencerminkan
kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia,
dikembangkan
oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur.
Dalam
tujuan pendidikan nasional terdapat berbagai nilai kemanusiaan
yang harus
dimiliki seorang warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan
17
pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam
pengembangan pendidikan karakter dibandingkan ketiga sumber yang
disebutkan di atas.
Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut maka teridentifikasi
sejumlah
nilai untuk pendidikan karakter sebagai berikut ini:
1) Religius : Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinya sebagai
orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan.
2) Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya
sebagai
orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan.
3) Toleransi: Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama,
suku,
etnis,pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari
dirinya
4) Disiplin: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh
pada
berbagai ketentuan dan peraturan.
5) Kerja keras: Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas serta menyelesaikan
tugas
dengan sebaik-baiknya
6) Kreatif: Berpikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara
atau hasil
baru berdasarkan apa yang telah dimiliki
7) Mandiri: Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada
orang lain
dalam menyelesaikan tugas-tugas
8) Demokratis: cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai
sama hak
dan kewajiban dirinya dan orang lain
9) Rasa ingin tahu: sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk
mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya,
dilihat,
dan didengar
10) Semangat kebangsaan: cara berpikir, bertindak, dan wawasan
yang
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri
dan
kelompoknya.
18
11) Cinta tanah air: Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang
menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa,
lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
12) Menghargai prestasi: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya
untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui
dan
menghormati keberhasilan orang lain
13) Bersahabat/komunikatif: Tindakan yang memperlihatkan rasa
senang
berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain.
14) Cinta damai: Sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan
orang lain
merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
15) Senang membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca
berbagai
bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16) Peduli sosial: sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi
bantuan kepada
orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
17) Peduli lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya
mencegah
kerusakan lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan
upaya-upaya
untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
18) Tanggungjawab: Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan
tugas
dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri
sendiri,
masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan
YME.
No comments:
Post a Comment