Pengertian produktivitas menurut Simanjuntak (101 : 38) adalah :
"Secara filosofis-kualitatif, produktivitas
mengandung pandangan hidup dan sikap mental yang selalu berusaha untuk
meningkatkan mutu kehidupan. Keadaan hari ini harus lebih baik dari hari
kemarin, dan mutu kehidupan besok harus lebih baik dari pada hari ini. ...
secara kuantitatif, produktivitas
merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai (keluaran) dengan keseluruhan
sumber daya (manusia) yang dipergunakan per satuan waktu".
Dari
definisi di atas disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara input yang biasa
disebut sebagai faktor produksi dengan output. Output yang dihasilkan dicapai
dari masukan yang melakukan proses kegiatan berupa produk atau jasa.
Peningkatan produktivitas tenaga kerja dapat diketahui dari perbandingan hasil
sebenarnya dengan total hari kerja sebenarnya yang merupakan perkalian dari
jumlah Pegawai
dan hari kerja aktif.
Dasar
dari produktivitas adalah sikap mental yang mempunyai semangat untuk bekerja
keras dan memiliki kesediaan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan. Perwujudan
sikap mental tersebut jika dikaitkan dengan kegiatan diri sendiri atau dengan
pekerjaan, dapat berupa peningkatan pengetahuan, keterampilan, disiplin, dan
metode kerja yang baik.
Berdasarkan penjelasan di atas jelaslah terlihat
betapa pentingnya pelatihan dalam konsep produktivitas. Pelatihan merupakan
proses perbaikan dan peningkatan pengetahuan maupun keterampilan serta
perubahan sikap dengan tujuan
meningkatkan produktivitas kerja Pegawai dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan
font-family:"Times New Roman","serif"'>Proses
administrasi upah atau gaji (kadang-kadang disebut kompensasi) melibatkan
pertimbangan atau keseimbangan perhitungan. Kompensasi merupakan sesuatu yang
dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang
bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai
penghargaan dari pelayanan mereka. Bentuk-bentuk pemberian upah, bentuk upah,
dan gaji digunakan untuk mengatur pemberian keuangan antara majikan dan
pegawainya.
Pemberian upah merupakan imbalan, pembayaran untuk
pelayanan yang telah diberikan oleh pegawai. Sangat banyak bentuk-bentuk
pembayaran upah, baik yang berupa uang
maupun yang bukan berupa uang (nonfinancisal). Pembayaran upah biasanya
dalam bentuk konsep pembayaran yang berarti lebih luas daripada merupakan ide-ide
gaji dan upah yang secara normal berupa keuangan tetapi tidak suatu dimensi
yang nonfinancial.
Werther & Davis (1996 : 379) mendefinisikan “compensation
is what employees receives in exchange for their contribution to the
organization”. Artinya kompensasi adalah apa yang diterima Pegawai sebagai
pertukaran kontribusi mereka kepada organisasi. Sedangkan Hasibuan (2003 : 118)
mendefinisikan “ kompensasi
adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak
langsung yang diterima Pegawai sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada
perusahaan”
Dari kedua definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa kompensasi merupakan pendapatan dan hak yang diperoleh seseorang sebagai
balas jasa dari perusahaan terhadap Pegawai. Kompensasi bisa berbentuk uang
maupun bukan uang.
No comments:
Post a Comment