Monday, February 27, 2017

Optimalisasi Hasil Belajar


a.      Arti dan Makna belajar
Perubahan seseorang yang asalnya tidak tahu menjadi tahu merupakan hasil dari proses belajar. Belajar merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi, baik yang bersifat ekspilit maupun implisit (tersembunyi).
Menurut Staton (1978: 9), seharusnya keberhasilan suatu program pembelajaran diukur berdasarkan tingkatan perbedaan cara berfikir, merasa, dan berbuat  para peserta didik sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman-pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Dengan kata lain, apabila suatu kegiatan pembelajaran telah berhasil. Maka, seharusnya berubah pula lah cara-cara pendekatan peserta didik yang bersangkutan dalam menghadapai tugas-tugas sebelumnya.
                 Untuk menangkap isi dan pesan dalam belajar. Maka, dalam belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah-ranah kognitif, afektif , dan psikomotorik. Kognitif yaitu kemampuan yang berkenaan dengan pengetahuan, penerapan, analysis, sintesis, dan evaluasi. Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang berbeda dengan penalaran yang terdiri dari kategori penerimaan, partisipasi, penilaian atau penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup, dan Psikomotorik yaitu kemampuan yang terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan kreatifitas.
Akibat belajar dari ketiga ranah ini akan bertambah baik. Arthur T. Jersild menyatakan bahwa :
“Belajar adalah “modification of behavior through experience and training” yaitu perubahan atau membawa akibat perubahan tingkah laku dalam pendidikan. Karena, pengalaman dan latihan atau karena mengalami latihan”.
Gagasan yang menyatakan bahwa belajar menyangkut perubahan dalam suatu organisma, berarti belajar juga membutuhkan waktu dan tempat. Belajar disimpulkan terjadi apabila tampak tanda-tanda bahwa perilaku manusia berubah sebagai akibat terjadinya proses pembelajaran. Perhatian utama dalam belajar adalah perilaku verbal dari manusia. Yaitu kemampuan manusia untuk menangkap infomasi mengenai ilmu pengetahuan yang diterimanya dalam belajar (Sagala Syaiful, 2011: 11-14).
Menurut Gagne (1970), belajar terdiri dari tiga komponen penting. Yakni kondisi eksternal yaitu stimulus dari lingkungan dalam acara belajar, kondisi internal yang menggambarkan keadaan internal dan proses kognitif peserta didik, dan hasil belajar yang menggambarkan infomasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif. Kondisi internal belajar ini berinteraksi dengan kondisi eksternal belajar. Dari interaksi tersebut tampaklah hasil belajar.
Menurut Yana Sudjana, mengungkapkan bahwa :
“Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang lebih luas menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (http//eprints.unu.ac.id/9829)”.         
                                                                                                                                                                           
                 Skema  tersebut melukiskan hal-hal. Yaitu sebagai berikut : 1. Belajar merupakan interaksi antara “keadaan internal dan proses kognitif peserta didik” dengan “stimulus dari lingkungan”, 2. Proses kognitif tersebut menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil belajar tersebut terdiri dari informasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif.
                 Kelima hasil belajar tersebut merupakan kapabilitas peserta didik. Kapabilitas peserta didik tersebut berupa : 1. Informasi verbal adalah kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. Pemikiran informasi verbal memungkinkan individu berperanan dalam kehidupan, 2. Keterampilan intelektual adalah kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta mempresentasikan konsep dan lambang. Keterampilan intelek ini terdiri dari diskriminasi jamak, konsep konkret dan terdefinisi, dan prinsip, 3. Keterampilan motorik adalah kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani, 4. Sikap adalah kemampuan menerima atau menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap obyek tersebut, dan 5. Siasat kognitif adalah kemampuan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 11-12).
                 Dengan keberhasilan belajar. Maka, peserta didik akan menyusun program belajar dan tujuan belajar sendiri. Bagi peserta didik, hal itu berarti melakukan emansipasi diri dalam rangka mewujudkan kemandirian.
b.        Tujuan Belajar
                 Dalam usaha pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan atau kondisi belajar yang lebih kondusif. Tujuan-tujuan belajar yang eksplisit diusahakan untuk dicapai dengan tindakan instruksional, lazim digunakan dengan “instructional effects” yang biasa berbentuk pengetahuan dan keterampilan. Sedangkan tujuan-tujuan yang lebih merupakan hasil sampingan. Yaitu tercapai karena siswa “menghidupi” suatu sistem lingkungan belajar tertentu. Seperti contohnya kemampuan berikir kritis dan kreatif, sikap terbuka dan demokratis, dan menerima pendapat orang lain. Semua itu lazim diberi istilah “nurturant effects”. Jadi, guru dalam pembelajaran harus memiliki rencana dan model pembelajaran untuk mencapai kedua efek dari tujuan belajar tersebut. Apabila ditinjau secara umum, tujuan belajar itu ada tiga jenis. Yaitu : 1. Untuk mendapatkan pengetahuan, 2. Penanaman konsep dan keterampilan, dan 3. Pembentukan sikap (Sardiman, 2010: 25-27).
c.         Prinsip-prinsip Belajar
Prinsip-prinsip belajar dapat mengungkap batas-batas kemungkinan dalam pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran, pengetahuan tentang teori dan prinsip-prinsip belajar dapat membantu guru dalam memilih tindakan yang tepat. Banyak teori dan prinsip-prinsip belajar yang dikemukakan oleh para ahli yang satu dengan yang lain memiliki persamaan dan juga perbedaan. Dari berbagai prinsip belajar tersebut terdapat beberapa prinsip yang relatif berlaku umum yang dapat kita pakai sebagai dasar dalam pembelajaran, baik bagi peserta didik maupun bagi guru dalam upaya meningkatkan pembelajaran. Prinsip-prinsip itu berkaitan dengan perhatian dan motivasi, keaktifan, keterlibatan langsung atau berpengalaman, pengulangan, tantangan, balikan dan penguatan, serta perbedaan individual.
Implikasi prinsip-prinsip belajar bagi peserta didik adalah peserta didik sebagai “primus motor” (motor utama) dalam kegiatan pembelajaran. Dengan alasan apa pun tidak dapat mengabaikan begitu saja adanya prinsip-prinsip belajar. Justru para peserta didik akan berhasil dalam pembelajaran jika mereka menyadari implikasi prinsip-prinsip belajar terhadap diri mereka.
Adapun implikasi prinsip-prinsip belajar bagi guru dalah guru sebagai orang kedua dalam kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari adanya prinsip-prinsip belajar. Guru sebagai penyelenggara dan pengelola kegiatan pembelajaran terimplikasi oleh adanya prinsip-prinsip belajar ini. Implikasi prinsip-prinsip belajar bagi guru tampak pada rencana pembelajaran maupun pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Implikasi prinsip-prinsip belajar bagi guru terwujud dalam perilaku fisik dan psikis mereka. Kesadaran adanya prinsip-prinsip belajar yang terwujud dalam perilaku guru dapat diharapkan adanya peningkatan kualitas pembelajaran yang diselenggarakan (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 41).
d.        Syarat Peserta Didik Berhasil Belajar
Belajar dalam satu bidang tidaklah menjamin dalam bidang yang lain.  Misalnya guru pada suatu kursus memperkembangkan suatu keterampilan pada tingkat yang tinggi dengan membagi-bagi personil dalam kelas-kelas laboratoris atau ruang-ruang kelas, tetapi dia mungkin tidak berminat untuk mengusahakan agar keterampilan ini dilengkapi dengan bagian-bagian belajar itu tidak dapat diperoleh. Belajar tidak terjadi dalam artian yang lebih luas, padahal belajar adalah tentang perubahan kelakuan seorang individu bilamana sedang mengerjakan sesuatu dalam situasi tertentu.

Agar peserta didik dapat berhasil belajar, diperlukan persyaratan tertentu. Antara lain seperti dikemukakan berikut ini : 1. Kemampuan berpikir yang tinggi bagi para peserta didik, hal ini ditandai dengan berpikir kritis. Logis, sistematis, dan objektif (scholastic aptitude test), 2. Menimbulkan minat yang tinggi terhadap mata pelajaran (interest inventory), 3. Bakat dan minat yang khusus, para peserta didik dapat dikembangkan sesuai potensinya (differential aptitude test), 4. Menguasai bahan-bahan dasar yang diperlukan untuk meneruskan pelajaran di sekolah yang menjadi lanjutannya (achievement test),5. Menguasai salah satu bahasa asing, terutama bahasa Inggris (english comprehension test) bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat untuk itu, 6. Stabilitas psikis (tidak mengalami masalah penyesuaian diri dan seksual), 7. Kesehatan jasmani, 8. Lingkungan yang tenang, 9. Kehidupan ekonomi yang memadai, dan 10. Menguasai teknik belajar di sekolah dan di luar sekolah (Sagala Syaiful, 202011: 57).

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive