a. Arti dan Makna belajar
Perubahan seseorang yang asalnya tidak
tahu menjadi tahu merupakan hasil dari proses belajar. Belajar merupakan
komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan
interaksi, baik yang bersifat ekspilit maupun implisit (tersembunyi).
Menurut Staton (1978: 9), seharusnya
keberhasilan suatu program pembelajaran diukur berdasarkan tingkatan perbedaan
cara berfikir, merasa, dan berbuat para
peserta didik sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman-pengalaman belajar
dalam menghadapi situasi yang serupa. Dengan kata lain, apabila suatu kegiatan
pembelajaran telah berhasil. Maka, seharusnya berubah pula lah cara-cara
pendekatan peserta didik yang bersangkutan dalam menghadapai tugas-tugas
sebelumnya.
Untuk menangkap isi dan pesan
dalam belajar. Maka, dalam belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada
ranah-ranah kognitif, afektif , dan psikomotorik. Kognitif yaitu kemampuan yang
berkenaan dengan pengetahuan, penerapan, analysis, sintesis, dan evaluasi.
Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi
yang berbeda dengan penalaran yang terdiri dari kategori penerimaan,
partisipasi, penilaian atau penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola
hidup, dan Psikomotorik yaitu kemampuan yang terbimbing, gerakan terbiasa,
gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan kreatifitas.
Akibat belajar dari ketiga ranah ini
akan bertambah baik. Arthur T. Jersild menyatakan bahwa :
“Belajar adalah “modification of behavior through experience and training” yaitu
perubahan atau membawa akibat perubahan tingkah laku dalam pendidikan. Karena,
pengalaman dan latihan atau karena mengalami latihan”.
Gagasan yang menyatakan bahwa belajar
menyangkut perubahan dalam suatu organisma, berarti belajar juga membutuhkan
waktu dan tempat. Belajar disimpulkan terjadi apabila tampak tanda-tanda bahwa
perilaku manusia berubah sebagai akibat terjadinya proses pembelajaran.
Perhatian utama dalam belajar adalah perilaku verbal dari manusia. Yaitu
kemampuan manusia untuk menangkap infomasi mengenai ilmu pengetahuan yang
diterimanya dalam belajar (Sagala Syaiful, 2011: 11-14).
Menurut Gagne (1970), belajar terdiri
dari tiga komponen penting. Yakni kondisi eksternal yaitu stimulus dari
lingkungan dalam acara belajar, kondisi internal yang menggambarkan keadaan
internal dan proses kognitif peserta didik, dan hasil belajar yang menggambarkan
infomasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat
kognitif. Kondisi internal belajar ini berinteraksi dengan kondisi eksternal
belajar. Dari interaksi tersebut tampaklah hasil belajar.
Menurut Yana Sudjana, mengungkapkan
bahwa :
“Hasil belajar
adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang lebih
luas menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik
(http//eprints.unu.ac.id/9829)”.
Skema tersebut melukiskan hal-hal. Yaitu sebagai berikut : 1.
Belajar merupakan interaksi antara “keadaan internal dan proses kognitif
peserta didik” dengan “stimulus dari lingkungan”, 2. Proses kognitif tersebut
menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil belajar tersebut terdiri dari informasi
verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif.
Kelima hasil belajar tersebut
merupakan kapabilitas peserta didik. Kapabilitas peserta didik tersebut berupa
: 1. Informasi verbal adalah kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam
bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. Pemikiran informasi verbal
memungkinkan individu berperanan dalam kehidupan, 2. Keterampilan intelektual
adalah kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta
mempresentasikan konsep dan lambang. Keterampilan intelek ini terdiri dari
diskriminasi jamak, konsep konkret dan terdefinisi, dan prinsip, 3.
Keterampilan motorik adalah kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam
urusan dan koordinasi sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani, 4. Sikap
adalah kemampuan menerima atau menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap
obyek tersebut, dan 5. Siasat kognitif adalah kemampuan menyalurkan dan
mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan
konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 11-12).
Dengan keberhasilan belajar.
Maka, peserta didik akan menyusun program belajar dan tujuan belajar sendiri.
Bagi peserta didik, hal itu berarti melakukan emansipasi diri dalam rangka
mewujudkan kemandirian.
b.
Tujuan
Belajar
Dalam usaha pencapaian tujuan
belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan atau kondisi belajar yang
lebih kondusif. Tujuan-tujuan belajar yang eksplisit diusahakan untuk dicapai
dengan tindakan instruksional, lazim digunakan dengan “instructional effects” yang biasa berbentuk pengetahuan dan
keterampilan. Sedangkan tujuan-tujuan yang lebih merupakan hasil sampingan.
Yaitu tercapai karena siswa “menghidupi” suatu sistem lingkungan belajar
tertentu. Seperti contohnya kemampuan berikir kritis dan kreatif, sikap terbuka
dan demokratis, dan menerima pendapat orang lain. Semua itu lazim diberi
istilah “nurturant effects”. Jadi,
guru dalam pembelajaran harus memiliki rencana dan model pembelajaran untuk
mencapai kedua efek dari tujuan belajar tersebut. Apabila ditinjau secara umum,
tujuan belajar itu ada tiga jenis. Yaitu : 1. Untuk mendapatkan pengetahuan, 2.
Penanaman konsep dan keterampilan, dan 3. Pembentukan sikap (Sardiman, 2010:
25-27).
c.
Prinsip-prinsip
Belajar
Prinsip-prinsip belajar dapat mengungkap
batas-batas kemungkinan dalam pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran,
pengetahuan tentang teori dan prinsip-prinsip belajar dapat membantu guru dalam
memilih tindakan yang tepat. Banyak teori dan prinsip-prinsip belajar yang
dikemukakan oleh para ahli yang satu dengan yang lain memiliki persamaan dan
juga perbedaan. Dari berbagai prinsip belajar tersebut terdapat beberapa
prinsip yang relatif berlaku umum yang dapat kita pakai sebagai dasar dalam
pembelajaran, baik bagi peserta didik maupun bagi guru dalam upaya meningkatkan
pembelajaran. Prinsip-prinsip itu berkaitan dengan perhatian dan motivasi,
keaktifan, keterlibatan langsung atau berpengalaman, pengulangan, tantangan,
balikan dan penguatan, serta perbedaan individual.
Implikasi
prinsip-prinsip belajar bagi peserta didik adalah peserta didik sebagai “primus
motor” (motor utama) dalam kegiatan pembelajaran. Dengan alasan apa pun tidak
dapat mengabaikan begitu saja adanya prinsip-prinsip belajar. Justru para
peserta didik akan berhasil dalam pembelajaran jika mereka menyadari implikasi
prinsip-prinsip belajar terhadap diri mereka.
Adapun
implikasi prinsip-prinsip belajar bagi guru dalah guru sebagai orang kedua
dalam kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari adanya prinsip-prinsip belajar.
Guru sebagai penyelenggara dan pengelola kegiatan pembelajaran terimplikasi
oleh adanya prinsip-prinsip belajar ini. Implikasi prinsip-prinsip belajar bagi
guru tampak pada rencana pembelajaran maupun pelaksanaan kegiatan
pembelajarannya. Implikasi prinsip-prinsip belajar bagi guru terwujud dalam
perilaku fisik dan psikis mereka. Kesadaran adanya prinsip-prinsip belajar yang
terwujud dalam perilaku guru dapat diharapkan adanya peningkatan kualitas
pembelajaran yang diselenggarakan (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 41).
d.
Syarat
Peserta Didik Berhasil Belajar
Belajar
dalam satu bidang tidaklah menjamin dalam bidang yang lain. Misalnya guru pada suatu kursus
memperkembangkan suatu keterampilan pada tingkat yang tinggi dengan
membagi-bagi personil dalam kelas-kelas laboratoris atau ruang-ruang kelas,
tetapi dia mungkin tidak berminat untuk mengusahakan agar keterampilan ini
dilengkapi dengan bagian-bagian belajar itu tidak dapat diperoleh. Belajar
tidak terjadi dalam artian yang lebih luas, padahal belajar adalah tentang
perubahan kelakuan seorang individu bilamana sedang mengerjakan sesuatu dalam
situasi tertentu.
Agar
peserta didik dapat berhasil belajar, diperlukan persyaratan tertentu. Antara
lain seperti dikemukakan berikut ini : 1. Kemampuan berpikir yang tinggi bagi
para peserta didik, hal ini ditandai dengan berpikir kritis. Logis, sistematis,
dan objektif (scholastic aptitude test), 2.
Menimbulkan minat yang tinggi terhadap mata pelajaran (interest inventory), 3. Bakat dan minat yang khusus, para peserta
didik dapat dikembangkan sesuai potensinya (differential
aptitude test), 4. Menguasai bahan-bahan dasar yang diperlukan untuk
meneruskan pelajaran di sekolah yang menjadi lanjutannya (achievement test),5. Menguasai salah satu bahasa asing, terutama
bahasa Inggris (english comprehension
test) bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat untuk itu, 6.
Stabilitas psikis (tidak mengalami masalah penyesuaian diri dan seksual), 7.
Kesehatan jasmani, 8. Lingkungan yang tenang, 9. Kehidupan ekonomi yang
memadai, dan 10. Menguasai teknik belajar di sekolah dan di luar sekolah
(Sagala Syaiful, 202011: 57).
No comments:
Post a Comment