Menurut Susanto (2003:63) kolase dalam bahasa inggris “collage”
berasal dari kata “coller” yang artinya merekat. Selanjutnya kolase
dipahami sebagai suatu teknik menempel berbagai macam materi, selain cat,
seperti kertas, kain kaca, logam dan lainnya. Sebagian dikombinasikan dengan
cat (minyak) atau teknik yang lainnya. Kolase dapat rekat dengan berbagai jenis
permukaan, seperti kayu, plastik, kertas, kaca dan sebagainya untuk
dimanfaatkan atau difungsikan sebagai benda funsional atau karya seni.
Kasim (1981:10) kolase adalah menggambar dengan teknik tempelan.
Sedangkan Muharam (1992:84) menyatakan bahwa kolase adalah teknik melukis dan
mempergunakan warna-warna kepingan batu, kaca, marmer, keramik, kayu, yang
ditempelkan. Kolase merupakan bentuk gambar yang diwujudkan dengan menyusun
kepingan berwarna yang diolesi lem kemudian ditempelkan pada bidang gambar.
Budiono (2005:15) mengartikan kolase sebagai komposisi artistik yang
dibuat dari berbagai bahan yang ditempelkan pada permukaan gambar. Sedangkan
Sunaryo (2002:8-9) menyatakan keterampilan kolase merupakan aktivitas yang
penting dan kompleks.
Kolase memiliki unsur- unsur seni rupa lain, yaitu unsur seni lukis
dari bentuk dua dimensi yang datar dan menggambarkan suatu bentuk tetapi
diwakili oleh benda yang bermacam- macam sebagi pengganti garis, warna dan
bidangnya. Garis, warna dan bidang sebagai unsur seni lukis yang kedudukannya
diganti oleh barang- barang atau material sebagai unsur kolase. Misalnya dalam
ungkapan sebuah kendaraan motor, obat nyamuk bakar menggambarkan roda,
bollpoint bekas menggambarkan unsur kendaraan pada bagian sepak bor, batu
baterai untuk menggambarkan tanki motor, bola lampu senter sebagai gambaran lampu
sepeda motor dan lain- lain. Unsur seni kriya, kolase dalam pembuatannya
memerlukan kesabaran yang tinggi dan ketrampilan menyusun, menempel, merangki
dan lain sebagainya membutuhkan ketrampilan.
Menurut (Yohana, 2013:23). “Kolase adalah karya gambar atau desain
yang dibuat dari susunan potongan-potongan, batuan-batuan, kaca berwarna,
porselin, dalam perkembangannya mozaik telah memperkaya keragaman karya seni
rupa seperti lukisan dinding (Fresco), karya seni kaligrafi, benda-benda
kerajinan tangan, dekorasi, seni bangunan dan lainnya.
Kolase adalah seni dekorasi bidang dengan kepingan bahan kertas
berwarna yang disusun dan ditempelkan dengan perekat berdasarkan konsep desain
dari pola, penempatan, ukuran dan bentuk (Mayesky, 2011:2).
Menurut peneliti kolase adalah pembuatan karya seni rupa dua atau tiga
dimensi yang menggunakan material atau bahan dari kepingan-kepingan yang
sengaja dibuat dengan cara dipotong-potong atau sudah berbentuk potongan
kemudian disusun dengan ditempelkan pada bidang datar dengan cara dilem.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan pengertian kolase adalah
karya seni rupa dua dimensi yang menggunakan bahan yang bermacam-macam selama
bahan dasar tersebut dapat dipadukan dengan bahan dasar lain yang akhirnya
dapat menyatu menjadi karya yang utuh dan dapat mewakili ungkapan perasaan
estetis orang yang membuatnya, sehingga menjadi karya seni rupa dua dimensi
yang dirangkum, dapat digolongkan / dijadikan bahan kolase
No comments:
Post a Comment