1.
Akuntabilitas Publik
Otonomi pengelolaan sekolah dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan stakeholder
lainnya, seperti dana yang diterima, kualitas SDM guru, dan sumber daya lainnya
harus diimbangi dengan meningkatnya tanggung jawab sosial terhadap institusi.
Otonomi dalam pengelolaan guru seharusnya lebih
fleksibel. Kompensasi yang diterima guru seharusnya tidak mengacu pada sistem
kompensasi PNS, tetapi didasarkan pada prestasi kerja dalam kurun waktu guru
mempertahankan kinerja prima.
2.
Pengembangan Total Quality Management dalam Pendidikan
Implementasi Total Quality Management (TQM) di
bidang pendidikan secara fungsional dalam struktur organisasi lembaga
pendidikan terbagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
a. Quality
control, yang diperankan oleh guru sebagai lini depan pelaksanaan proses
pembelajaran.
b. Quality
assurance, yang dijalankan oleh para pemimpin menengah.
c. Quality
management, yang
merupakan tanggung jawab pucuk pimpinan.
TQM sebagai roh peningkatan mutu dalam pendidikan ada
lima unsur, yaitu sebagai berikut.
a. Quality
first, semua pikiran dan yindakan pengelola pendidikan harus
memprioritaskan mutu.
b. Stakeholders-in,
semua tindakan pengelola pendidikan ditujukan kepada kepentingan stakeholders.
c. The
next process is our stakeholders, target utama dari proses pendidikan
adalah kepuasan pengguna akhir.
d. Speak
with data, setiap kebijakan atau keputusan dalam pengelolaan pendidikan
harus berdasarkan hasil data yang teruji kebenarannya.
e. Upstream
management, semua pengambilan keputusan dalam proses pendidikan dilakukan
secara partisipatif.
3.
Pengembangan Profesionalisme Guru
Ilmu pendidikan sebagai roh pengembangan profesi
pendidikan mengkaji dan memberikan pemahaman cara tugas dan fungsi, serta
perilaku pendidik yang professional dalam menciptakan suasana layanan
pembelajaran yang mendidik dan menyenangkan.
4.
Kompetensi dan Keterampilan Profesional Guru
Kompetensi merupakan kemampuan personal yang
diperlukan pada suatu profesi tertentu yang berupa pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan nilai. Secara professional, kompetensi guru mengandung dua bidang
kajian pokok, yaitu kompetensi akademik dan kompetensi etika profesi atau
perilaku profesi.
Secara operasional, keterampilan perilaku profesi
keguruan terwujud dalam bentuk tindakan atau perilaku pendidik dalam berkomunikasi
dengan peserta didik, baik berupa kata-kata maupun dalam bentuk bahasa tubuh.
Menurut Widana (2003:19) Ada beberapa keterampilan perilaku professional
keguruan dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
a.
Keterampilan bertanya
b. Keterampilan
membimbing
c.
Keterampilan menjelaskan
d.
Keterampilan merangkum
e.
Keterampilan memotivasi
f.
Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
g.
Keterampilan Mengelola kelas
h.
Keterampilan memberi rangsangan (stimulus)
i.
Keterampilan memberi penguatan
Setiap
tindakan yang ditampilkan oleh pendidik atau guru merupakan cermin peserta
didik dan konsekuensinya dapat berdampak positif atau negatif dalam pembentukan
kepribadian dan perilaku peserta didik. Oleh karena itu, penerapan beberapa
keterampilan perilaku professional keguruan perlu dilandasi nilai-nilai etika
profesi yang selalu mengedepankan nilai dan martabat peserta didik.
No comments:
Post a Comment