Di atas telah dijelaskan tentang mengapa profesi
guru sebagai profesi khusus dan luhur. Berikut akan diuraikan tentang dua
tuntutan yang harus dipilih dan dilaksanakan guru dalam upaya mendewasakan anak
didik. Tuntutan itu adalah:
1. Mengembangkan
visi anak didik tentang apa yang baik dan mengembangkan self esteem anak didik.
2. Mengembangkan
potensi umum sehingga dapat bertingkah laku secara kritis terhadap
pilihan-pilihan. Secara konkrit anak didik mampu mengambil keputusan untuk
menentukan mana yang baik atau tidak baik.
Apabila seorang guru dalam kehidupan pekerjaannya
menjadikan pokok satu sebagai tuntutan yang dipenuhi maka yang terjadi pada
anak didik adalah suatu pengembangan konsep manusia terhadap apa yang baik dan
bersifat eks-klusif. Maksudnya adalah bahwa konsep manusia terhadap apa yang
baik hanya dikembangkan dari sudut pandang yang sudah ada pada diri siswa
sehingga tak terakomodir konsep baik secara universal. Dalam hal ini, anak
didik tidak diajarkan bahwa untuk mengerti akan apa yang baik tidak hanya
bertitik tolak pada diri siswa sendiri tetapi perlu mengerti konsep ini dari
orang lain atau lingkungan sehingga menutup kemung-kinan akan timbulnya visi
bersama (kelompok) akan hal yang baik.
Berbeda dengan tujuan yang pertama, tujuan yang
kedua lebih menekankan akan kemampuan dan peranan lingkungan dalam menentukan
apa yang baik tidak hanya berdasarkan pada diri namun juga pada orang lain
berikut akibatnya. Di lain pihak guru mempersiapkan anak didik untuk
melaksanakan kebebasannya dalam mengembangkan visi apa yang baik secara konkrit
dengan penuh rasa tanggung jawab di tengah kehidupan bermasyarakat sehingga
pada akhirnya akan terbentuklah dalam diri anak sense of justice dan sense of
good. Komitmen guru dalam mengajar guna pencapaian tujuan mengajar yang kedua lebih
lanjut diuraikan bahwa guru harus memiliki loyalitas terhadap apa yang
ditentukan oleh lembaga (sekolah). Sekolah selanjutnya akan mengatur guru, KBM
dan siswa supaya mengalami proses belajar-mengajar yang berlangsung dengan baik
dan supaya tidak terjadi penyalahgunaan jabatan. Namun demikian, sekolah juga
perlu memberikan kebebasan bagi guru untuk mengembangkan, memvariasikan,
kreativitas dalam merencanakan, membuat dan mengevaluasi sesuatu proses yang
baik (guru mempunyai otonomi). Hal ini menjadi perlu bagi seorang yang
profesional dalam pekerjaannya.
Masyarakat umum juga dapat membantu guru dalam
proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat ikut
bertanggung jawab terhadap `proses’ anak didik. Ma-syarakat dapat mengajukan saran,
kritik bagi lembaga (sekolah). Lembaga (sekolah) boleh saja mempertimbangkan
atau menggunakan masukan dari masyarakat untuk mengembangkan pendidikan tetapi
lembaga (sekolah) atau guru tidak boleh bertindak sesuai dengan kehendak
masyarakat karena hal ini menyebabkan hilangnya profesionalitas guru dan
otonomi lembaga (sekolah) atau guru.
Dengan demikian, pemahaman akan visi pekerjaan
sesuai dengan etika moral profesi perlu dipahami agar tuntutan yang diberikan
kepada guru bukan dianggap sebagai beban melainkan visi yang akan dicapai guru
melalui pro-ses belajar mengajar. Guru perlu diberikan otonomi untuk
mengembangkan dan mencapai tuntutan tersebut
No comments:
Post a Comment