Sungguh suatu hal yang ironis, betapa technologi modern ternyata belum bisa
memberi manfaat atau efek yang positif pada anak anak. Seperti yang kita
ketahui bahwa perkembangan dan pertumbuhan anak zaman sekarang ini lebih banyak
di pengaruhi oleh Televisi, dimana tak ada filter yang bisa menyaring secara
efektif hal hal yang baik untuk anak. Kita juga bisa membedakan bahwa di
lingkungan pedesaan dengan lingkungan perkotaan terdapat perbedaan yang sangat
signifikan dalam hal pendidikan. Dimana di Perkotaan Anak anak usia dini sudah
banyak yang tersentuh oleh pendidikan untuk anak usia dini. Melihat dari
perkembangan anak yang memerlukan perhatian khusus oleh orang tua, Pendidikan
Anak Usia Dini perlu tersosialisasikan kepada masyarakat, agar visi Paud dapat
tercapai sebelum anak tersebut masuk kesekolah dasar.
Masyarakat yang peduli dengan anak-anak akan sangat antusias sekali untuk bahu
membahu dalam mengembangkan kualitas PAUD. Meski PAUD yang didirikan masyarat
masih berada dalam jalur nonformal namun sudah menggunakan kurikulum dengan
menu generik.
Ada
beberapa strategi masyarakat dalam mendirikan PAUD:
1.
Memegang
prinsip dari oleh dan untuk masyarakat, sehingga masyarakat dapat dilibatkan
sejak identifikasi kebutuhan , merancang program , melaksakannya dan
mengawasinya.
2.
Fleksibel
yakni baik tempat waktu , maupun saran ayang digunakan. Yang paling penting
aman dan tidak mengganggu waktu tudur siang Anak.
3.
Tidak
harus dimulai dari nol, bisa dengan mengembangkan fasilitas yang sudah ada
seperti, Posyandu, BKB, SPS, Majelis Ta’lim.
4.
Yang
Mudah , Murah, tetapi harus bermutu. Yaitu PAUD nonformal bukan berart gedung
yang megah dan berfasilitas lengkap tetapi menjadi satu tolak ukur dimana anak
merasa diperhatikan, diberi kesempatan, diberikan kebebasab mengungkapkan
kemampuannya, didengar isi hatinya tanpa ada paksaan/ancaman/tekanan terhadap
dirinya serta mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan Usianya.
Dalam penyelenggaraanya sendiri PAUD nonformal diharuskan tidak kaku, maksudnya
jika sudah ada keinginan dari masyarakat untuk mendirikan PAUD segeralah untuk
memulainya meskipun belum mendapatkan ijin. Untuk sementara waktu sebelum
dibuat kurikulum, maka bisa menggunakan kurikulum dengan Menu generik. Sambil
berjalan, penilik PLS/PAUD memantau , membina, dan mengarahkan hingga
mendapatkan ijin operasional. Sehingga dalam jangka waktu minimal 6 bulan
setelah program berjalan, PAUD sudah mendapatkan ijin dari Dinas Pendidikan.
Syarat Mendapatkan ijin mendirikan PAUD (minimal):
1.
Ada
Yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara.
2.
Ada
anak yang akan dilayani.
3.
Ada
tenaga Pendidik.
4.
Mempunyai
tempat untuk menjalankan program pendidikan.
5.
Ada
Dana untuk kelangsungan PAUD.
6.
Mempunyai
program pembelajaran yang jelas.
7.
Memiliki
kurikulum yang jelas.
8.
Didukung
oleh masyarakat sekitar. Untuk Taman Pengasuhan Anak ditambah syarta tambahan
yakni adanya pengasuh atau perawat yang bertanggung jawab dalam merawat anak
termasuk kesehatan dan gizi.
No comments:
Post a Comment