Kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan
kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang
memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan
persalinan. Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan
bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat
keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan
pribadinya dan orang lain.
Definisi yang bahkan lebih
sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis
bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang
dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku
yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan
bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu
mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atauperusahaan di bidang
pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan
masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka
dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam
pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam
manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia,
tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
1.
Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini
yang dimaksud dengan:
Kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis.
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat. Tenaga kesehatan
adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan
serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di
bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk
melakukan upaya kesehatan. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan
untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.Kesehatan adalah sesuatu yang sangat
berguna. Bila kita sehat kita akan menikmati hidup lebih indah
2.
Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan
nasional adalah memajukan kesejahteraan bangsa, yang berarti memenuhi
kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan,
kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup Tujuan
pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi
setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk
terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan
seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.
3.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi
menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan dan
ruang lingkup secara umum, antara lain:
Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap
segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup
manusia.
Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur
sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan
dan kesejahteraan hidup manusia.
Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di
antara masyarakat dan institusi pemerintah
serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau
wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup
secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap
lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:.
Ø Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi
persyaratan kesehatan.
Ø Makanan dan minuman yang diproduksi
dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
Ø Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara,
kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan
dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya
perubahan ekosistem.
Ø Limbah cair dan padat yang berasal dari
rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit,
dan lain-lain.
Ø Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang
menjadi vektor penyakit dan cara
memutuskan rantai penularan penyakitnya.
Ø Perumahan dan bangunan yang
layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
Ø Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
Ø Survei sanitasi untuk perencanaan,
pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
5. Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka
panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan
utama sebagai berikut:
Ø Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong
dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
Ø Perbaikan mutu lingkungan hidup yang
dapat menjamin kesehatan.
Ø Peningkatan status gizi masyarakat.
Ø Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian
(mortalitas).
Ø Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan
makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
No comments:
Post a Comment