2.1.2.1.
Pengertian Likuiditas
Likuiditas
merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Dalam
sebuah perusahaan pengendalian likuiditas sangat penting, karena bertujuan menguji kecukupan
dana perusahaan dalam membayar kewajiban
yang harus segera dipenuhi. Selain itu likuiditas sangat diminati oleh kreditur, karena kreditur sangat tertarik
menilai kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utang yang segera harus
dilunasi.
Pengertian
likuiditas menurut Suad Husnan dan Eny Pudjiastuti
(2004:14) yaitu:
”Likuiditas
adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang harus
segera dipenuhi”.
Sedangkan
pengertian likuiditas menurut Dwi
Prastowo dan Rifka (2005:80) yaitu :
“Likuiditas adalah menggambarkan
kemampuan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya“.
Pengertian
likuiditas menurut Benny Alexandri dan Linna Ismawati (2005:16) yaitu :
“Likuiditas adalah mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek atau kemampuan
perusahaan untuk melunasi hutang jangka pendek tepat pada waktunya”.
Berdasarkan perngertian likuiditas diatas
dapat disimpulkan bahwa likuiditas merupakan pengukuran kemampuan perusahaan
yang harus mampu dibayar atau memenuhi kewajiban finansialnya yang telah jatuh
tempo.
2.1.2.2.
Alat-Alat Mengukur Likuiditas
Likuiditas mempunyai
beberapa alat untuk mengukur naik atau turunnya jumlah likuiditas di perusahaan.
Menurut Benny Alexandri dan Linna Ismawati
(2005:16) Mengukur likuiditas ada bermacam-macam yaitu :
1.
Current
Ratio
Yaitu
membandingkan total aktiva lancar dengan hutang lancer, rumusnya adalah :
Current
ratio =
Perlu
dipahami bahwa tidak ada pedoman umum yang dapat menilai current ratio suatu
perusaaan baik atau jelek, hanya dengan melihat perbandingannya. Jadi perlu
informasi yang rinci tentang jadwal aliran kas masuk dan persediaan, piutang
dagang dan perlu juga diperhitungkan aliran kas keluar untuk perusahaan
sehari-harinya.
2.
Acid
Test (Quick) Ratio
Yaitu ukuran yang lebih
yang lebih konservatif dalam mengukur likuiditas karena persediaan tidak ikut
digunakan sebagai pembilangnya. Rumusnya adalah :
Acid
Test (Quick) ratio =
Quick ratio
lebih mencerminkan kemampuan perusahaan untuk melunasi hutang lancarnya.
Seperti halnya current ratio, quick ratio juga tidak memiliki pedoman umumnya
untuk menilai hasil angka rasio tersebut apakah baik, terlalu likuid atau
kurang likuid.
3.
Cash
Ratio
Yaitu
menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutang perusahaan yang harus segera terpenuhi
dengan kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang dapat segera diuangkan.
Rumusnya adalah :
Cash
ratio =
Hasil
rasio ini juga dapat digunakan untuk menilai apakah ratio suatu perusahaan
baik, terlalu likuid atau kurang likuid, tetapi rasio ini lebih mencerminkan
kemampuan perusahaan untuk melunasi hutang lancarnya lebih tepat waktu.
2.1.2.3.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Likuiditas
Likuiditas suatu
perusahaan dapat diketahui dengan cara membandingkan data yang tercantum dalam
neraca, tepatnya dengan membandingkan elemen-elemen yang tergolong dalam aktiva
lancar dan hutang lancar. Sedangkan untuk mengetahui hal-hal yang dapat
mengakibatkan perubahan-perubahan likuiditas maka proses perbandingan tersebut
harus ditindaklanjuti dengan menganalisa terhadap elemen-elemen yang
dibandingkan tersebut.
Menurut
Bambang Riyanto (2001:28) menyatakan
apabila current ratio sebagai alat pengukur likuiditas maka tingkat
likuiditas perusahaan dapat ditinggikan dengan cara:
1
Dengan utang lancar (current
liabilities) tentu diusahakan untuk
menambah aktiva lancar (current assets).
2
Dengan aktiva lancar (current assets)
tertentu diusahakan untuk mengurangi
jumlah utang lancar (current liabilities).
3
Dengan mengurangi jumlah utang lancar (current
liabilities) bersama-sama dengan mengurangi aktiva lancar (current
assets).
Dengan
demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
likuiditas adalah perubahan kebijakan pada elemen-elemen yang ada pada aktiva
lancar maupun pada utang lancar bahkan kedua-duanya.
No comments:
Post a Comment