Friday, February 10, 2017

Pengertian Taman Penitipan Anak (TPA)



Tempat Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang secara tegas diamanatkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa PAUD adalah  “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Dalam pelaksanaannya PAUD dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun jalur nonformal. Jalur formal antara lain melalui Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Anfal (RA) sedangkan jalur nonformal dapat berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (Kober) dan bentuk lainnya yang sederajat.
Khususnya mengenai TPA menurut modul Pendidikan Anak Usia Dini yang dikeluarkan oleh Direktorat PAUD, yang dimaksud dengan TPA adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. TPA merupakan layanan PAUD yang menyelenggaran pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun (dengan prioritas anak usia di bawah 4 tahun).
Dengan demikian, TPA merupakan salah satu bentuk layanan PAUD yang berusaha mengabungkan dua tujuan, yaitu tujuan pengasuhan karena orang tua anak bekerja serta tujuan pendidikan melalui program-program pendidikan anak usia dini. Dalam hal ini TPA merupakan solusi terbaik bagi orang tua yang keduanya bekerja yang diharapkan anak-anak mereka aman dan memperoleh pendidikan yang baik.
Oleh karena itu, dasar filsafat pendidikan di TPA dapat dirumuskan menjadi: Tempa, Asah, Asih dan Asuh.
1.      Tempa
Tempa adalah upaya mewujudkan kualitas fisik anak usia dini melalui upaya pemeliharaan kesehatan, peningkatan mutu gizi, olahraga secara teratur dan terukur, serta aktivitas jasmani sehingga anak memiliki fisik yang kuat, lincah, daya tahan dan disiplin tinggi.
2.      Asah
Asah berarti memberi dukungan kepada anak untuk dapat belajar melalui bermain agar memiliki pengalaman yang berguna dalam mengembangkan seluruh potensinya. Kegiatan bermain yang bermakna, menarik dan merangsang imajinasi, kreativitas anak untuk melakukan, mengekplorasi, memanipulasi, dan menemukan inovasi sesuai dengan minat dan gaya belajar anak.
3.      Asih
Asih merupakan pemenuhan kebutuhan anak untuk mendapatkan perlindungan dari pengaruh yang dapat merugikan pertumbuhan dan perkembangan anak, misalnya dari perlakuan kasar, penganiayaan fisik dan mental dan eksploitasi.
4.      Asuh
Asuh merupakan proses pembiasaan yang dilakukan secara konsisten untuk membentuk perilaku dan kualitas kepribadian dan jatidiri anak dalam hal:
a. Integritas, iman dan taqwa
b. Patriotisme, nasionalisme dan kepeloporan
c. Rasa tanggung jawab, jiwa ksatria, dan sportivitas
d. Jiwa kebersamaan, demokratis, dan tahan uji
e. Jiwa tanggap, daya kritis dan idealisme
f. Optimis dan keberanian mengambil resiko

g. Jiwa kewirausahaan, kreatif dan profesional.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive