Seorang guru yang ingin melibatkan diri dalam suatu kegiatan
perencanaan, harus mengetahui prinsip-prinsip perencanaan, seperti yang
dikemukakan oleh Sagala (Hermawan, 2007) yang meliputi :
1) Menetapkan apa yang mau
dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi
pembelajaran.
2) Membatasi sasaran atas
dasar tujuan intruksional khusus dan menetapkan pelaksanaan kerja untuk
mencapai hasil yang maksimal melalui prosess penentuan target pembelajaran.
3) Mengembangkan
alternatif-alternatif yang sesuai dengan strategi pembelajaran.
4) Mengumpulkan dan
menganalisis iniformasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
5) Mempersiapkan dan
mengkomunikassikan rencana-rencana daan keputusan-keputusan yang berkaitan
dengan pembelajaaran kepada pihak yang berkepentingan.
Jika prinsip-prinsip itu terpenuhi, secara teoretik
perencanaan pembelajaran itu akan memberi penegasan untuk mencapai tujuan
sesuai scenario yang sudah disusun.
Sedangkan berdasarkan asumsi Jumhana (2006). Prinsip-prinsip
yang harus dijadikan dasar dalam merancang pembelajaran, baik untuk perencanaan
pembelajaran yang masih bersifat umum maupun perencanaan pembelajaran yang
lebih spesifik adalah bahwa perencanaan tersebut harus memenuhi unsur :
1. Ilmiah yaitu keseluruhan
materi yang dikembangkan atau di rancang oleh guru termasuk kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus dan rencana pelaksanaan dan pembelajaran, harus
benar dan dapat di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan yaitu bahwa setiap
materi memiliki ruang lingkup atau cakupan dan sistematikanya atau urutan
penyajianya.
3. Sistematis yaitu unsur
perencanaan baik untuk perencanaan jenis silabus maupun perencanaan untuk
rencana pelaksanaan pembelajaran, anatara unsur yang satu dengan unsur yang
lainnya harus saling terkait, mempengaruhi, menentukan dan suatu dan suatu
kesatuan yang utuh untuk mencapan tujuan atau kompetensi.
4. Konsisten yaitu adanya
hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar. Indicator, materi pokok
pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5. Memadai yaitu cakupan
indikator materi pokok, pengalaman, sumber belajar dan sistem penilaian cukup
untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan kontekstual
yaitu cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajaran sumber belajar, dan
sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir
dalam kehidupan nyata, dan pristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel yaitu keseluruhan
kompenen silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajraan harus dapat
mengkomodasai keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi yang di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh yaitu komponen
silabus rencana pelaksanaan pembelajaran harus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
No comments:
Post a Comment