Tujuan pembelajaran pada dasarnya adalah rumusan kualifikasi
kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah melakukan proses pembelajaran.
Rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti
pembelajaran tersebut dalam pembelajaran trsebut dengan “perubahan perilaku”
(change of behavior). Adapun jenis perubahan perilaku terebut ecara garis
besarnya meliputi bidang pengetahuan (kognitif), sikap (apektif) dan
keterampilan (pikomotor).
Tujuan pembelajaran adalah rumusan perilaku siswa
(pengetahuan, sikap maupun keerampilan) yang harus terjadi pada setiap
selesainya proses pembelajaran. Oleh karena itu, rumusan pembelajaran harus
mencerminkan perubahan yang spesifik, mudah dikontrol dan terukur dalam setiap
jenis perubahan yang telah dimiliki oleh siswa dari hasil belajar yang telah
dilakukannya.
Tercapainya tujuan pembelajaran dengan indikator perubahan
yang terukur baik dari segi pengetahuan, sikap maupun keterampilan, tidak
berarti bahwa hanya sebatas itulah tujuan pembelajaran tersebut. Tercapainya
tujuan pembelajaran, merupakan merupakan tahap awal atau sebagai perantara
untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih luas, komplek dan lebih tinggi lagi.
Dengan demikian tujuan pembelajaran dalam urutan tujuan, merupakan penjabaran
dari tujuan yang ada diatasnya, yaitu tujuan kurikuler, tujuan lembaga, atau
institusional, dan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pembelajaran adalah rumusan kualifikasi kemampuan
yang lebih spesifik menyangkut dengan pengetahuan, sikap, maupun keterampilan
yang harus siswa setelah mengikuti setiap pokok atau materi pembelajaran.
Tujuan diatasnya adalah tujuan kulikuler, yaitu rumusan kualifikasi kemampuan
yang harus dicapai oleh siswa setelah selesai mempelajari mata-mata pelajaran
atau bidang studi. Adapun tujuan yang lebih tingginya lagi dari tujuan
kulikuler yaitu tujuan lembaga atau institusional, yaitu rumusan kualifikasi
yang harus dimiliki atau dicapai setelah siswa menyelesaikan program satuan
pendidikan. Adapun tujuan terkahir yang paling tinggi yang harus menjadi muara
dari tujuan-tujuan yang ada dibawahnya yaitu tujuan pendidikan nasional.
Selain dari memiliki tujuan, perencanaan pembelajaranpun
memiliki fungsi, yang menurut Kostelnik secara spesifik fungsi perencanaan
pembelajaran tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Mengorganisir pembelajaran
yaitu proses mengelola seluruh aspek yang terkait dengan pembelajaran agar
tertata secara teratur, logis dan sistematis untuk memudahkan melakukan proses
dan pencapaian hasil pembelajaran secara efektif dan efesien.
2. Berpikir lebih kreatif
untuk mengembangkan apa yang harus dilakukan siswa; yaitu melalui perencanaan,
proses pembelajaran dapat dirancang secara kreatif, inovatif. Dengan demikian
proses pembelajaran tidak dikesankan sebagai suatu proses yang monoton atau
terjadi sebagai suatu rutinitas.
3. Menetapkan sarana dan
fasilitas untuk mendukung pembelajaran; melalui perencanaan, sarana dan
fasilitas pendukung yang diperlukan akan mudah diidentifikasi dan bagaimana
menelolanya sehingga sarana dan fasilitas yang dibutuhkan dapat terpenuhi untuk
menunjang terjadinya proses pembelajaran yang lebih efektif.
4. Memetakan indikator hasil
belajar dan cara untuk mencapainya; yaitu melalui perencanaan yang matang, guru
sudah memiliki data tentang jumlah indikator yang harus dikuasai oleh siswa
dari setiap pembelajaran yang dilakukannya. Dengan demikian guruoun tentu saja
sudah membayangkan kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai setiap
indicator tersebut.
5. Merancang program untuk
mengakomodasi kebutuhan siswa secara lebih spesifik; yaitu melalui perencanaa,
hal-hal penting yang terkait dengan kebutuhan, karakteristik, dan potensi yang
dimiliki siswa akan teridentifikasi dan merencanakan tindakan yang dianggap
tepat untuk meresponnya.
6. Mengkomunikasikan proses
dan hasil pembelajaran; yaitu melalui perencanaan segala sesuatu yang terkait
dengan kepentingan pembelajaran sudah dikomunikasikan, baik secara internal
yaitu terhadap pihak-pihak yang terkait langsung dengan tugas-tugas
pembelajaran, maupun dengan pihak eksternal yaitu pihak-pihak mayarakat (stake
holder).
Pada garis besar, perencanaan pembelajaran itu bertujuan
untuk mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan siswa dalam proses
pembelajaran seperti yang dikemukakan oleh Sagala (Hernawan, 2007) bahwa:
Tujuan perencanaan bukan hanya penguasaan prinsip-prinsip
fundamental tetapi juga mengembangkan sikap yang positif terhadap program
pembeljaran, meneliti dan menentukan pemecahan masalah pembelajaran. Secara
ideal tujuan perencanaan pembelajaran adalah menguasai sepenuhnya bahan dan
materi ajar, metode dan penggunaan alat dan perlengkapan pembelajaran, menyampaikan
kurikulum atas dasar bahasan dan mengelola alokassi waktu yang tersedia dan
membelajarkan siswa sesuai yang diprogramkan.
Tujuan perencanaan itu memungkinkan guru memilih metode mana
yang sesuai sehingga proses pembelajaran itu mengarah dan dapat mencapai tujuan
yang telah dirumuskan. Bagi guru, setiap pemilihan metode berarti menentukan
jenis proses belajar mengajar mana yang dianggap efektif untuk mencapai tujuan
yang telah dirumuaskan. Hal ini juga mengarahkan bagaimana guru
mengorganisasikan kegiatan-kegiatan siswa dalam proses pembelajaran yang telah
dipilihnya. Dengan demikian betapa pentingnya tujuan itu diperhatikan dan
dirumuskan dalam setiap pembelajaran, agar pembeljaran itu benar-benar dapat
mencapai tujuan sebagaimana yang tertuang dalam kurikulum.
Terdapat juga beberapa fungsi yang dikemukakan oleh Oemar
Hamalik (Hernawan, 2007) bahwa pada garis besarnya perencanaan pembeljaran
berfungsi berikut:
1. Memberi guru pemahaman yang
lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan
pembelajaran yang dilakukan untuk mencapai tujuan itu.
2. Membantu guru memperjelas
pemikiran tentang sumbangan pembelajarannya terhadap pencapaian tujuan
pendidikan.
3. Menambah keyakinan guru
atas nilai-nilai pembelajaraan yang diberikan dan prosedur yang digunakan.
4. Membantu guru dalam rangka
mengenal kebutuhan-kebutuhan siswa , minat-minat siswa dan mendorong motivasi
belajar.
5. Mengurangi kegiataan yang
bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi yang baik dan
metode yang tepat.
6. Membantu guru memelihara
kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up-todate pada
siswa.
No comments:
Post a Comment