Rachmadi (2002:23) mengemukakan ada
beberapa tugas dari seorang Public
Relations yaitu :
1. Menyampaikan
pesan atau informasi dari perusahaan secara lisan, tertulis atau visual kepada
publiknya, sehingga masyarakat ( publik ) memperoleh pengertian yang benar dan
tepat mengenai kondisi perusahaan, tujuan dan kegiatannya.
2. Memonitor,
merekam, dan mengevaluasi tanggapan serta pendapat umum dan masyarakat.
3. Mempelajari
dan melakukan analisis publik terhadap kebijakan perusahaan atau lembaga maupun
segala macam pendapat ( public acceptance and non acceptance ).
4. Menyelenggarakan
hubungan yang baik dengan masyarakat dan media massa untuk memperoleh public
favour, public opinion dan perubahan sikap.
Karena
tujuan PR pemerintah berbeda dengan PR perusahaan atau instansi
swasta maka etika antara PR pemerintah berbeda dengan PR perusahaan
atau instansi swasta. Dimock dan Koening (Ruslan, 2011: 108) mengungkapkan pada
umumnya tugas-tugas dari pihak humas instansi pemerintahan sebagai berikut :
1.
Berupaya memberikan penerangan atau
informasi kepada masyarakat tentang pelayanan masyarakat, kebijaksanaan serta
tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah dalam melaksanakan program kerja pembangunan
tersebut.
2.
Mampu menanamkan keyakinan dan
kepercayaan, serta mengajak masyarakat dalam partisipasinya untuk melaksanakan
program pembangunan di berbagai bidang, seperti sosial, ekonomi, politik serta menjaga
stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.
3.
Keterbukaan dan kejujuran dalam
memberikan pelayanan serta pengabdian dari aparatur Pemerintah bersangkutan
perlu dijaga atau dipertahankan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing
secara konsisten dan profesional.
Menurut
Ruslan (2011: 107), tugas humas pemerintahan meliputi:
1.
Mengamati dan mempelajari
keinginan-keinginan dan aspirasi yang terdapat dalam masyarakat.
2.
Kegiatan untuk memberikan nasihat atau
sumbang saran dalam menanggapi apa yang sebaiknya dapat dilakukan
instansi/lembaga pemerintah seperti yang dikehendaki oleh pihak publiknya.
3.
Kemampuan untuk mengusahakan terciptanya
hubungan memuaskan antara publik dengan para pejabat pemerintahan.
4.
Memberikan penerangan dan informasi
tentang apa yang telah diupayakan oleh instansi/lembaga pemerintahan yang
bersangkutan
Tugas seorang Public Relations berkaitan
dengan kode etik Asosiasi Public Relations internasional (International
Public Relations Code of Conduct) yang menegaskan bahwa setiap Public
Relations tidak dibenarkan untuk mengangkat suatu konflik yang terjadi atau
hal yang dipaparkan kepada publik tanpa seizin dari yang bersangkutan atau yang
berkepentingan (Nova, 2011:49)
No comments:
Post a Comment