Thursday, February 23, 2017

Tugas Public Relations


Rachmadi (2002:23) mengemukakan ada beberapa tugas dari seorang Public Relations yaitu :
1.    Menyampaikan pesan atau informasi dari perusahaan secara lisan, tertulis atau visual kepada publiknya, sehingga masyarakat ( publik ) memperoleh pengertian yang benar dan tepat mengenai kondisi perusahaan, tujuan dan kegiatannya.
2.    Memonitor, merekam, dan mengevaluasi tanggapan serta pendapat umum dan masyarakat.
3.    Mempelajari dan melakukan analisis publik terhadap kebijakan perusahaan atau lembaga maupun segala macam pendapat ( public acceptance and non acceptance ).
4.    Menyelenggarakan hubungan yang baik dengan masyarakat dan media massa untuk memperoleh public favour, public opinion dan perubahan sikap.
Karena tujuan PR pemerintah berbeda dengan PR perusahaan atau instansi swasta maka etika antara PR pemerintah berbeda dengan PR perusahaan atau instansi swasta. Dimock dan Koening (Ruslan, 2011: 108) mengungkapkan pada umumnya tugas-tugas dari pihak humas instansi pemerintahan sebagai berikut :
1.        Berupaya memberikan penerangan atau informasi kepada masyarakat tentang pelayanan masyarakat, kebijaksanaan serta tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah dalam melaksanakan program kerja pembangunan tersebut.
2.        Mampu menanamkan keyakinan dan kepercayaan, serta mengajak masyarakat dalam partisipasinya untuk melaksanakan program pembangunan di berbagai bidang, seperti sosial, ekonomi, politik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.
3.        Keterbukaan dan kejujuran dalam memberikan pelayanan serta pengabdian dari aparatur Pemerintah bersangkutan perlu dijaga atau dipertahankan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing secara konsisten dan profesional.
Menurut Ruslan (2011: 107), tugas humas pemerintahan meliputi:
1.        Mengamati dan mempelajari keinginan-keinginan dan aspirasi yang terdapat dalam masyarakat.
2.        Kegiatan untuk memberikan nasihat atau sumbang saran dalam menanggapi apa yang sebaiknya dapat dilakukan instansi/lembaga pemerintah seperti yang dikehendaki oleh pihak publiknya.
3.        Kemampuan untuk mengusahakan terciptanya hubungan memuaskan antara publik dengan para pejabat pemerintahan.
4.        Memberikan penerangan dan informasi tentang apa yang telah diupayakan oleh instansi/lembaga pemerintahan yang bersangkutan
Tugas seorang Public Relations berkaitan dengan kode etik Asosiasi Public Relations internasional (International Public Relations Code of Conduct) yang menegaskan bahwa setiap Public Relations tidak dibenarkan untuk mengangkat suatu konflik yang terjadi atau hal yang dipaparkan kepada publik tanpa seizin dari yang bersangkutan atau yang berkepentingan (Nova, 2011:49)

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive