Pengertian administrasi pemerintahan
menurut Taliziduhu Ndraha, yaitu:
“Proses penjagaan (keeping dan caring) dan
penyampaian (forwarding dan delivering) produk pemerintahan tertentu
kepada konsumer dan memberdayakan konsumer untuk menggunakan produk tersebut
dengan cara dan alat yang sesuai dengan kondisi konsumer sesegara mungkin
sedemikian rupa sehingga konsumer menerimanya utuh dan sadar, dan memperoleh
manfaatnya sebesar-besarnya” (Ndraha, 2011:509)
Dari definisi di atas, dapat dikatakan bahwa
administrasi pemerintahan merupakan suatu proses penjagaan dan penyampaian
produk-produk tertentu yang disampaikan kepada konsumer dengan kondisi konsumer
menerimanya secara utuh dan memperoleh manfaat sebesar-besarnya.
Dengan
adanya Administrasi Pemerintahan, maka segala pelayanan yang dilaksanakan oleh
pemerintah dapat berjalan dengan baik karena terdapat konsep pelayanan yang
diorientasikan kedalam makna pelayanan yang dilakukan kepada manusia, tidak
melalui pemberlakuan kebenaran sendiri terhadap semua orang, tetapi berdasarkan
makna kasih universal. Terdapat dua fungsi teologikal yakni fungsi profetik
yang mengartikan pada saat aktor membuat kebijakan dan fungsi apostolik yang
mengartikan pada saat aktor menjalankan pelayanan kepada kelompok ataupun
kepada individu. Administrasi dalam hubungan ini tentu saja tidak dalam arti
sehari-hari pekerjaan kantor seperti surat-menyurat, simpan-menyimpan, atau
catat-mencatat di belakang meja yang dilakukan oleh tenaga-tenaga yang terdapat
di kantor tersebut.
Kemudian, terdapat sasaran pelayanan.
Sasaran pelayanan diidentifikasi secara umum dan secara khusus. Dari sudut
pemerintah, sasaran pelayanan pemerintahan adalah masyarakat dan individu
manusia. Dari segi objektif, kelompok sasaran diidentifikasi menurut kondisi
khusus masing-masing. Dilihat dari sudut ini, pelayanan dibeda-bedakan menurut
kebutuhan dari masing-masing individu tersebut atau yang menurut pertimbangan
pemerintahan seharusnya dibutuhkan oleh seseorang atau suatu masyarakat.
Selanjutnya terkait dengan cara
pelayanan. Pelayanan dilakukan secara enthusiastic,
menjalankan misi pemerintahan, dan mengondisikan suatu kebijakan yang akan
terjadi di masa yang akan datang.
Membahas tentang administrasi
pemerintahan yang berfungsi sebagai suatu perencanaan, pengorganisasian,
pengadaan tenaga kerja, pemberian bimbingan, pengkoordinasian, pelaporan dan
pengganggaran yang terdapat di lingkup pemerintahan. Oleh karena itu, terdapat
pokok bahasan terkait dengan administrasi pemerintahan, diantaranya sebagai
berikut:
1.
Analisis pemerintahan guna
mengetahui mata rantainya yang lemah;
2.
Analisis hubungan antara
kebijakan dengan administrasi;
3.
Reposisi unit kerja
yang bernama dinas (agency) sebagai
Unit Administrasi Pemerintahan;
4.
Reformasi pendidikan
dan pelatihan kader-kader pemerintahan;
5.
Pengembagan topik-topik
penelitian Ilmu Pemerintahan.
No comments:
Post a Comment