Pada
dasarnya Administrasi melingkupi seluruh kegiatan dari pengaturan hingga
pengurusan sekelompok orang yang memiliki diferensiasi pekerjaan untuk mencapai
tujuan bersama. Administrasi dapat berjalan dengan adanya keterlibatan banyak
orang yang turut andil di dalamnya. Hal ini sesuai dengan pengertian administrasi yang dikemukakan oleh Gie
(1983:12) yaitu administrasi dalam arti luas adalah segala sesuatu yang pada hakikatnya memiliki
fungsi yang sama yaitu kerja sama yang dilakukan oleh lebih dari satu orang
untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan administrasi dalam arti sempit
merupakan tata usaha yang didalamnya memiliki unsur-unsur pengorganisasian, manajemen,
tata hubungan, keuangan, perbekalan, tata usaha, dan perwakilan.
“Administrasi
merupakan suatu fenomena sosial, yaitu perwujudan tertentu di dalam masyarakat
modern. Eksistensi administrasi ini berkaitan
dengan organisasi. Jadi, barangsiapa hendak mengetahui adanya administrasi
dalam masyarakat ia harus mencari terlebih dahulu suatu organisasi yang masih
hidup, di situ terdapat administrasi”. (Atmosudirdjo, 1982:39-40)
Dari definisi di atas, dapat
dikatakan bahwa administrasi adalah fenomena sosial yang terwujud di dalam
masyarakat modern. Administrasi ini selalu berkaitan dengan organisasi. Jika
ingin melihat secara lebih dalam terkait administrasi, terlebih dahulu harus
mencari organisasi yang masih hidup karena disitulah terdapat administrasi.
Dalam
berbagai macam aspek khususnya di bidang pemerintahan, administrasi mempunyai
peranan dan juga tujuan agar segala sesuatu terstruktur, terencana, dan
berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
No comments:
Post a Comment