Pendidikan anak terdiri dari dua dua kata pendidikan
dan anak. Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya: Memelihara,
merawat dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti
yang diharapkan (tentang sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya).
Sedangkan pendidikan sendiri artinya: Proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan, proses perbuatan, cara mendidik. (Dariyanto, 1998 :
156)
Pembentukan sikap, pembinaan moral dan pribadi pada umunya,
terjadi melalui pengalaman sejak kecil. Pendidik/pembina pertama adalah orang
tua, kemudian guru, semua pengalaman yang dilalui oleh anak waktu kecilnya,
akan merupakan unsur penting dalam pribadinya. (Daradjat, 1970: 78)
Dalam bahasa Arab ada beberapa istilah yang dipergunakan
untuk menunjukkan pengertian pendidikan antara lain:
a.
At-Ta’lim yang berarti pengajaran
b.
At-Ta’dib yang berarti pendidikan
yang bersifat khusus
c.
At-Tarbiyah yang berarti pendidikan
(Asnelly, 1998 : 20)
Sedangkan pengertian pendidikan dalam UU
RI No.20 Tahun 2003 ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (2005: 6)
Sedangkan definisi pendidikan bermacam-macam antara lain
menurut Ahmad Marimba yang dikutip oleh
Abidin Ibn Rusn: “Pendidikan suatu bimbingan atau pimpinan secara sadar
oleh guru terhadap perkembangan jasmani dan rohani murid menuju terbentuknya
kepribadian yang utama”. (1998 : 54)
Menurut Muhammad Abdurrahman pendidikan
merupakan sebuah wahana untuk membentuk peradaban yang humanis terhadap seorang
untuk menjadi bekal bagi dirinya dalam menjalani kehidupannya (2003:5)
Anak berarti keturunan yang dilahirkan (Dariyanto, 1998 :
38) Sedangkan Al-Qur’an mengibaratkan anak-anak sebagai perhiasan kehidupan
dunia. Sesuai dengan firman Allah SWT
dalam surat al-Kahfi 46 yang berbunyi.
Artinya:
“Harta
dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal
lagi shole adalah lebih baik pahalanya disisi tuhanmu serta lebih baik untuk
menjadi harapan (QS. Al-Kahfi 46) (Depag RI, 1993: 450)
Dari pengertian di atas anak merupakan generasi penerus keluarga, penerus bangsa dan
negara, sehingga untuk menjadikannya generasi yang beriman, berbudi pekerti
mulia maka anak seyogyanya mendapat
pendidikan yang menyangkut aspek jasmaniah dan rohaniah sejak dini.
Untuk itu peranan keluarga dalam masalah pendidikan anak
sangat signifikan sehingga peranan keluarga sebagai wadah pendidikan diarahkan
juga pada kedua aspek tersebut, yakni aspek jasmani dan aspek rohani.
Keluarga juga bertugas untuk mengajarkan kepada mereka
tentang kebudayaan dan berbagai hal yang berada didalamnya, seperti:
niali-nilai kemasyarakatan, tradisi, prinsip, keterampilan, dan pola perilaku
dalam segala aspeknya. (Musthafa, 2003: 43)
Menurut pendapat M. A. As’aryie adalah selain memberikan
pendidikan yang sifatnya kerohanian, orang tua wajib memberikan pendidikan
jasmani (2001 : 192).
Jasmani berarti tubuh dan badan. Pendidikan jasmani berarti
suatu proses pendidikan yang mengarah pada jasmaniah (hubungan dengan
jasmani/tubuh) manusia. Karena keluarga sebagai tempat yang pertama dan utama.
Sedangkan menurut Ramayulis peranan keluarga dalam
pendidikan anak yakni:
1. Peranan keluarga dalam pendidikan
jasmani dan kesehatan bagi
anak-anaknya.
2. Peranan keluarga dalam pendidikan
emosi
3. Peranan keluarga dalam pendidikan
akal
4. Peranan keluarga dalam
pendidikan akhlak
5. Peranan keluarga dalam pendidikan
sosial keagamaan
6. Peranan keluarga dalam
pendidikanpenidikan keimanan (2001:81-96)
Jadi, keluarga merupakan kelompok manusia pertama yang
menjalankan hubungan-hubungan kemanusiaan secara langsung terhadap anak. Dengan
demikian keluarga memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap anak dalam
mengenalkan berbagai bentuk perilaku social. (Musthafa, 2003: 43)
Di dalam pendidikan anak dalam keluarga perlu diperhatikan dalam memberikan kasih
sayang, jangan berlebih-lebihan dan jangan pula kurang. Oleh karena itu keluarga
harus pandai dan tepat dalam memberikan kasih sayang yang dibutuhkan oleh
anaknya. Pendidikan keluarga yang baik adalah: pendidikan yang memberikan
dorongan kuat kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan-pendidikan agama.
Pendidikan keluarga mempunyai pengaruh yang
penting untuk mendidik anak. Hal tersebut mempunyai pengaruh yang positif
dimana lingkungan keluarga memberikan dorongan atau memberikan motivasi dan
rangsangan untuk menerima, memahami, meyakini, serta mengamalkan ajaran islam.
Dalam keluarga hendaknya dapat direalisasikan tujuan pendidikan agama islam.
Yang mempunyai tugas untuk merealisasikan itu adalah orang tua.
Ilmu tidak akan dimiliki seseorang tanpa adanya usaha untuk
memperolehnya, maka dalam hal ini orang tua dituntut untuk menupayakan agar
anak-anaknya memperoleh pengetahuan baik agama maupun umum.
Peran keluarga (orang tua) sangat besar dalam meningkatkan
penddikan pengetahuan sebagai motivator semangat anak-anaknya sekaligus
penyedia dana untuk menunjang terlaksananya proses pendidikan pengetahuan ini.
Hal ini sesuai dengan pepatah jawa: Jer Basuki Mawa Bea (tiap kejayaan
menghendaki pengorbanan) (Kohar, 1998:197)
No comments:
Post a Comment