Keadaan kaum muslimin yang sering mendapatkan teror dan
disiksa kaum kafir Quraisy, telah menimbulkan kesedihan yang amat mendalam pada
diri Rasulullah. Mengingat situasi yang semakin gawat itu Rasulullah berpikir
bagaimana agar terhindar dari kekerasan orang kafir Quraisy itu. Beliau
berpendapat sebaiknya untuk sementara kaum muslimin pindah ke negeri lain, agar
terhindar dari ancaman orang-orang kafir Quraisy.
Pada tahun kelima dari kenabian Rasulullah menyuruh kaum muslimin untuk berhijrah (pindah) ke negeri Habsyah atau Abessenia (Ethiopia) di Afrika Timur. Maka berangkatlah 12 orang laki-laki dan 4 orang wanita dengan diam-diam. Diantaranya adalah Usman bin Affan Beserta istrinya Rukayah (putri Nabi Muhammad) Zubair bin Awwam, Abdul Rahman Ibnu Auf, Ja'far Ibnu Abu Thalib dan lain-lain.
Setelah melewati 3 bulan lamanya umat Islam hijrah ke Habsyah, dan mendengar bahwa negeri Mekah sudah aman, mereka pun kembali ke Mekah. Namun setekah mereka kembali, kekejaman yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy malah semakin mengganas terhadap kaum Muslimin. Mereka kembali berhijrah lagi ke Habsyah yang kedua. Yang diikuti sebanyak 83 orang laki-laki dan 19 wanita. Rasulullah sendiri tidak mengikuti yang kali kedua ini.
Hijrahnya kaum muslimin ke Habsyah telah menggoncangkan kaum kafir Quraisy. Mereka kuwatir ajaran Islam akan semakin berkembang. Maka kaum kafir Quraisy membujuk Nabi Muhammad agar menghentian dakwahnya, dengan diberi harta yang sangat banyak, dan menobatkan Nabi Muhammad menjadi raja di negeri Arab dengan sejumlah wanita untuk dijadikan istri. Namun segala jenis tawaran itu ditolaknyanya.
Karen tidak berhasil membujuk Nabi Muhammad, mereka mengalihkan cara-cara kekerasan dan beralih pada diplomasi. Kaum kafir Quraisy membujuk Abu Thalib (pamannya Rasulullah) agar Abu Thalib lebih tegas kepada RAslullah, karena Muhammad telah menghina uhan-tuhan (berhala) orang Quraisy, kegiatannya harus dihentikan. Abu Thalib hampir terbujuk hasutan dari kafir Quraisy, namun ketika Rasulullah dengan tegas ingin melanjutkan dakwah, pamannya dengan tegas akan selalu membela dan tetap mendukung dakwah Nabi Muhammad SAW.
Melihat tipu daya kedua tidak berhasil, mereka mengadakan perjanjian bersama untuk memboikat Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutholib. Isi perjanjian itu adalah: Penduduk Quraisy tidak akan mengadakan perkawinan, jual beli, mengunjungi orang sakit, mengantar jenazah, dan perjanjian lainnya. Karena pemboikotan itu, mereka akhirnya menderita kelaparan, haus dan kedinginan yang berlangsung selama 3 tahun.
Selama pemboikotan itu banyak juga kaum kafir Quraisy yang merasa prihatin dan sedih dengan penderitaan dan kesengsaraan yang diderita oleh Bani Hasyim maupun Bani Abdul Mutholib. Akhirnya kaum Quraisy merobek-robek perjanjian itu yang digantung di dingding Ka'bah. Pemboikotan itu di hentikan dan hubungan keduanya baik kembali.
Pada tahun kelima dari kenabian Rasulullah menyuruh kaum muslimin untuk berhijrah (pindah) ke negeri Habsyah atau Abessenia (Ethiopia) di Afrika Timur. Maka berangkatlah 12 orang laki-laki dan 4 orang wanita dengan diam-diam. Diantaranya adalah Usman bin Affan Beserta istrinya Rukayah (putri Nabi Muhammad) Zubair bin Awwam, Abdul Rahman Ibnu Auf, Ja'far Ibnu Abu Thalib dan lain-lain.
Setelah melewati 3 bulan lamanya umat Islam hijrah ke Habsyah, dan mendengar bahwa negeri Mekah sudah aman, mereka pun kembali ke Mekah. Namun setekah mereka kembali, kekejaman yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy malah semakin mengganas terhadap kaum Muslimin. Mereka kembali berhijrah lagi ke Habsyah yang kedua. Yang diikuti sebanyak 83 orang laki-laki dan 19 wanita. Rasulullah sendiri tidak mengikuti yang kali kedua ini.
Hijrahnya kaum muslimin ke Habsyah telah menggoncangkan kaum kafir Quraisy. Mereka kuwatir ajaran Islam akan semakin berkembang. Maka kaum kafir Quraisy membujuk Nabi Muhammad agar menghentian dakwahnya, dengan diberi harta yang sangat banyak, dan menobatkan Nabi Muhammad menjadi raja di negeri Arab dengan sejumlah wanita untuk dijadikan istri. Namun segala jenis tawaran itu ditolaknyanya.
Karen tidak berhasil membujuk Nabi Muhammad, mereka mengalihkan cara-cara kekerasan dan beralih pada diplomasi. Kaum kafir Quraisy membujuk Abu Thalib (pamannya Rasulullah) agar Abu Thalib lebih tegas kepada RAslullah, karena Muhammad telah menghina uhan-tuhan (berhala) orang Quraisy, kegiatannya harus dihentikan. Abu Thalib hampir terbujuk hasutan dari kafir Quraisy, namun ketika Rasulullah dengan tegas ingin melanjutkan dakwah, pamannya dengan tegas akan selalu membela dan tetap mendukung dakwah Nabi Muhammad SAW.
Melihat tipu daya kedua tidak berhasil, mereka mengadakan perjanjian bersama untuk memboikat Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutholib. Isi perjanjian itu adalah: Penduduk Quraisy tidak akan mengadakan perkawinan, jual beli, mengunjungi orang sakit, mengantar jenazah, dan perjanjian lainnya. Karena pemboikotan itu, mereka akhirnya menderita kelaparan, haus dan kedinginan yang berlangsung selama 3 tahun.
Selama pemboikotan itu banyak juga kaum kafir Quraisy yang merasa prihatin dan sedih dengan penderitaan dan kesengsaraan yang diderita oleh Bani Hasyim maupun Bani Abdul Mutholib. Akhirnya kaum Quraisy merobek-robek perjanjian itu yang digantung di dingding Ka'bah. Pemboikotan itu di hentikan dan hubungan keduanya baik kembali.
No comments:
Post a Comment