Setelah
mempelajari pendapat para ahli maka ciri-ciri umum suatu profesi ialah
pekerjaan yang :
- Memerlukan pendidikan yang lama untuk
memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
- Memerlukan sistem ujian teori dan
praktek untuk mendapatkan kewenangan yang berhubungan dengan pelaksanaan
tugas seseorang.
- Mempunyai organisasi profesi untuk
memelihara kepentingan kewenangan dan mutu profesi.
- Mempunyai kode etik untuk menjadi
pegangan anggota profesi dalam bertugas.
- Mempunyai standar pengetahuan dan
keterampilan khusus yang selalu dipelihara dan dikembangkan dan yang
membedakannya dari profesi yang lain.
Di Amerika Serikat,
karakteristik suatu profesi yang dikembangkan dengan baik terdiri dari :
- Suatu pekerjaan perjasaan sosial yang
unik, jelas dan penting.
- Pekerjaan tersebut menekankan suatu
tehnik intelektual dalam memberikan jasanya
- Pekerjaan tersebut memerlukan
pendidikan spesialisasi yang memakan waktu yang panjang
- Pekerjaan yang memerlukan otonomi
yang luas, baik bagi individu anggota profesi maupun profesi sebagai
sebuah organisasi profesi.
- Persetujuan bagi anggota profesi
terhadap tanggung jawab pribadi yang luas, yang menyangkut pertimbangan
yang dibuat dan perbuatan yang dikerjakan dalam ruang lingkup otonomi
profesi
- Dalam bekerja, tekanan lebih besar
pada jasa yang diberikan dibandingkan hasil ekonomis, yang juga menjadi
dasar bagi organisasi dan pelaksanaan jasa sosial yang didelegasikan
kepada kelompok profesi
- Adanya suatu organisasi profesi yang
luas dan otonom
- Adanya kode etik yang jelas dan tegas
(Bestor A, 1964).
No comments:
Post a Comment