Kewajiban-kewajiban
pemegang gadai adalah:
- Pemegang
gadai bertanggung jawab atas hilangnya atau berkurangnya harga barang yang
digadaikan jika hal itu disebabkan oleh kelalaiannya.
- Pemegang
gadai harus memberitahukan kepada pemberi gadai bilamana ia hendak menjual
barang yang digadaikan kepadanya.
- Pemegang
gadai harus memberikan perhitungan tentang pendapatan penjualan benda yang
digadaikan dan setelah mengambil pelunasan piutangnya ia harus menyerahkan
kelebihannya kepada pemberi gadai.
- Pemegang
gadai harus mengembalikan benda yang digadaikan bila mana hutang pokok,
bunga dan biaya untuk memelihara benda yang digadaikan telah lunas dibayar
oleh debitur.
No comments:
Post a Comment