a.
Pengertian
Ekstrakurikuler
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI)[1]
ekstrakurikuler yaitu”Suatu kegiatan yang berada di luar program yang tertulis
di dalam kurikulum seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa”. Kegiatan ekstrakurikuler itu sendiri dilaksanakan di luar jam
pelajaran wajib. Kegiatan ini memberi keleluasaan waktu dan memberikan
kebebasan pada siswa, terutama dalam menentukan jenis kegiatan yang sesuai
dengan bakat serta minat mereka.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008
tentang Pembinaan Kesiswaan[2],
kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan.
Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di
sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan
memperluas diri. Memperluas diri ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan
dan mendorong pembinaan sikap dan nilai-nilai.
Program ekstrakurikuler
merupakan bagian internal dari proses yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan
anak didik. Kegiatan intrakurikuler untuk menyalurkan bakat atau pendorong perkembangan
potensi anak didik mencapai taraf maksimum.
Berdasarkan SK Mendikbud 0461/U/1984 dan SK Dirjen
Dikdasmen 226/C/Kep/O/1992 bahwa, “kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah
satu jalur pembinaan kesiswaan di samping jalur OSIS, latihan kepemimpinan dan
wawasan wiyatamandala”. Artinya kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk
memperluas pengetahuan siswa dalam arti memperkaya, mempertajam dan memperbaiki
pengetahuan siswa sesuai dengan minatnya masing-masing.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari
pengembangan institusi sekolah. Berbeda dengan pengaturan kegiatan
intrakurikuler yang secara jelas disiapkan dalam perangkat kurikulum, kegiatan
eksrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara yuridis,
pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat karena
diatur dalam surat keputusan Menteri.
Inti dari kegiatan ekstrakurikuler adalah
pengembangan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu kepribadian dewasa
dapat menjadi tujuan utama dalam kegiatan ekstrakurikuler. Untuk menjalankan
kegiatan ekstrakurikuler dibutuhkan proses atau tahapan belajar agar kegiatan
dapat berjalan dengan baik. Proses tersebut adalah sebagai berikut:
1) Perencanaan
Perencanaan adalah proses mengidentifikasi tujuan
organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan, dengan mengembangkan
rencana aktivitas kerja organisasi[3].
Rencana dapat berupa rencana informal dan rencana formal. Rencana informal
adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota
organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus
dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal
merupakan rencana bersama anggota, artinya setiap anggota harus mengetahui dan
menjalankan rencana tersebut. Rencana formal dibuat untuk mengurangi
ketidaksepahaman dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
2) Pengelolaan
Proses kedua yang harus dijalani dalam kegiatan
ekstrakurikuler adalah pengelolaan. Dalam Beatrice menjelaskan mengenai
definisi dan pengertian pengelolaan
dengan menggunakan beberapa pemahaman diantaranya:
a)
Proses
pengelolaan yang mempertimbangkan hubungan timbal balik antara kegiatan manusia
dan lingkungan (ekosistem) yang secara potensial terkena dampak
kegiatan-kegiatan tersebut.
b)
Suatu
proses penyusunan dan pengambilan keputusan secara rasional terkandung
didalamnya secara berkelanjutan.
c)
Suatu
proses yang berkesinambungan dan dinamis dalam penyusuna dan pengambilan
keputusan tentang pemanfaatan.
d)
Suatu
proses yang terus menerus dan dinamis
3) Pelaksanaan
Pelaksanaan
dalam sebuah kegiatan adalah implementasi proses perencanaan, perorganisasian,
pengkoordinasian dan pengontrol sumber daya untuk mencapai sasaran secara
efektif dan efisien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan,
sementara efisien berarti bahwa tugas dilaksanakan dengan benar, terorganisir
dan sesuai jadwal.
b.
Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
Setiap kegiatan yang diadakan pasti memiliki fungsi.
Fungsi dari kegiatan ekstrakurikuler menurut Zainal Aqib & Sujak[4],
yaitu :
1)
Pengembangan,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan
kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
2)
Sosial,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab social peserta didik
3)
Rekreatif,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan.
4)
Persiapan
karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir
peserta didik.
Kegiatan ekstrakurikuler diadakan tidak hanya untuk
memperdalam dan memperluas pengetahuan keterampilan mengenai hubungan antara
berbagai mata pelajaran saja, melainkan juga untuk pembinaan atau pembekalan
diri.
c. Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler
Dalam setiap kegiatan yang dilakukan, pasti tidak
lepas dari aspek tujuan. Kerena suatu kegiatan yang diakukan tanpa jelas
tujuannya, maka kegiatan itu akan sia-sia. Begitu pula dengan kegiatan
ekstrakurikuler memiliki tujuan sebagai berikut:
1)
Memperluas,
memperdalam pengetahuan dan kemampuan atau kompetensi yang relevan dengan
program kurikuler
2)
Memberikan
pemahaman terhadap hubungan antar mata pelajaran
3)
Menyalurkan
bakat siswa
4)
Mendekatkan
pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat atau
lingkungan
5)
Melengkapi
upaya pembinaaan manusia seutuhnya
Dari penjelasan di atas pada hakekatnya tujuan
kegiatan ekstrakurikuler yang ingin dicapai adalah untuk kepentingan siswa.
Dengan kata lain, kegiatan ekstrakurikuler memiliki nilai-nilai pendidikan bagi
siswa dalam upya pembinaan manusia seutuhnya.
Dalam setiap kegiatan yang
dilakukan, pasti tidak lepas dari aspek tujuan. Karena suatu yang dilakukan
tanpa jelas tujuannya, maka itu akan sia-sia. Begitu pula dengan kegiatan
ekstrakurikuler tertentu memiliki tujuan tertentu.
Mengenal tujuan kegiatan
dalam ekstrakurikuler dijelaskan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan[5] bahwa
ekstrakurikuler bertujuan agar:
1. Siswa dapat memperdalam dan
memperluas pengetahuan keterampilan mengenai hubungan antara berbagai mata
pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan
manusia seutuhnya yang:
a. Beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
b. Berbudi pekerti luhur
c. Memiliki pengetahuan dan
keterampilan
d. Sehat jasmani dan rohani
e. Berkepribadian yang mantap
dan mandiri
f. Memiliki rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.
Siswa mampu memanfaatkan pendidikan kepribadian
serta mengaitkan pengetahuan yang diperolehnya dari program kurikulum dengan
kebutuhan dan keadaan lingkungan.
Dari penjelasan di atas pada
hakekatnya tujuan kegiatan ekstrakurikuler yang ingin dicapai adalah untuk
kepentingan siswa. Dengan kata lain, kegiatan ekstrakurikuler memiliki
nilai-nilai pendidikan bagi siswa dalam upaya pembinaan manusia yang seutuhnya.
Tujuan kegiatan ekstrakurikuler tersebut adalah agar siswa dapat mengembangkan
kepribadian, bakat, dan kemampuanya di berbagai bidang di luar akademik.
Kegiatan ini diadakan
secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa itu sendiri untuk merintis
kegiatan diluar jam pelajaran. Kegiatan dari ekstrakurikuler itu sendiri dapat berbentuk kegiatan pada seni, olahraga,
pengembangan kepribadian dan kegiatan lain yang bertujuan positif untuk
kemajuan dari siswa itu sendiri.
[2] Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
Hlm. 4
[3]
Wikipedia.org
[4] Zainal Aqib & Sujak.(2011). Kegiatan Ekstrakurikuler di sekolah. Hlm.69
[5] Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. Landasan Kegiatan
Ekstrakurikuler. Jakarta: Depdikbud
No comments:
Post a Comment