Kata media berasal dari
bahasa latin, yang bentuk tunggalnya adalah medium. Dalam hal ini akan dibatasi
pengertian media dalam dunia pendidikan saja, yakni media yang digunakan
sebagai alat dan bahan kegiatan pembelajaran (Daryanto, 2011:4). Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 2005:125), media adalah alat,
perantara, penghubung sarana, melalui majalah, radio, televisi, film, poster
dan spanduk. Istilah media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk
jamak dari “medium” yang secara
harfiah berarti perantara atau pengantar.
Makna umumnya adalah
segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber infomasi kepada
penerima informasi. Istilah media sangat popular dalam bidang komunikasi.
Proses belajar mengajar pada dasarnya juga merupakan proses komunikasi antara
guru dan peserta didik serta peserta didik dengan peserta didik.
Beberapa batasan yang
diberikan para ahli tentang media diantaranya, Gagne (Sadiman, 1993:6)
mengemukakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan
peserta didik yang dapat merangsangnya untuk belajar. Kemudian Nasution
menyatakan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran,
perasaan, perhatian dan minat serta perhatian peserta didik sedemikian rupa
sehingga proses belajar terjadi.
Bahan pewarna secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu benda
berwarna yang memiliki afinitas kimia terhadap benda yang diwarnainya. Bahan
pewarna pada umumnya memiliki bentuk cair dan larut di air. Pada berbagai
situasi, proses pewarnaan menggunakan mordant untuk meningkatkan kemampuan
menempel bahan pewarna.
Bahan pewarna dan pigmen terlihat berwarna karena mereka menyerap panjang
gelombang tertentu dari cahaya. Berlawanan dengan bahan pewarna, pigmen pada
umumnya tidak dapat larut, dan tidak memiliki afinitas terhadap substrat.
Bukti arkeologi menunjukkan bahwa, khususnya di India dan Timur Tengah,
pewarna telah digunakan selama lebih dari 5000 tahun. Bahan pewarna dapat
diperoleh dari hewan, tumbuhan, atau mineral. Pewarna yang diperoleh dari
bahan-bahan ini tidak memerlukan proses pengolahan yang rumit. Sampai sejauh
ini, sumber utama bahan pewarna adalah tumbuhan, khususnya akar-akaran,
beri-berian, kulit kayu, daun, dan kayu. Sebagian dari pewarna ini digunakan
dalam skala komersil.
Pewarna makanan merupakan zat rona yang dicampur ke dalam makanan atau
minuman. Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988 menyebutkan bahwa pewarna
makanan merupakan bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi
rona pada makanan atau minuman. Penambahan rona dalam makanan bertujuan buat
memperbaiki rona makanan yang tadinya terlihat pucat menjadi lebih menarik.
Sebagai konsumen yang cerdas, tentunya kita tak dapat menilai kualitas bahan
makanan dari warnanya. Akan tetapi, harus berdasarkan cita rasa, tekstur, dan
juga nilai gizi yang terkkandung di dalamnya.
Namun, kita pun tak dapat melarang apabila masih banyak konsumen yang
tertarik pada makanan sebab warnanya yang terlihat menggoda. Hanya saja, Anda
wajib mempertimbangkan mengenai akibat dari mengonsumsi beberapa makanan atau
minuman yang mengandung zat pewarna buat makanan yang berlebihan. Satu hal lagi
buat memperkaya pengetahuan Anda, berikut ini akan kami jelaskan mengenai seluk-beluk
pewarna buat makanan.
No comments:
Post a Comment